Sekretaris DPD PIKI Provinsi Jambi Hendra Ambarita SH .(Dok/Jambipos) |
Jambipos, Jambi-Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (DPD PIKI) Provinsi Jambi menyesalkan kasus penelantaran jenazah Maher Tobing (20) di pemakaman Kristen Bumi Langgeng, Pondok Meja, Muarojambi, Kamis (19/8/2021) sore lalu oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mataher Jambi.
Jenazah Maher Tobing terpaksa dimakamakan pihak keluarga tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) karena tidak ada petugas Satgas Covid-19 Jambi yang memakamkan sesuai prosedur pemakaman jenazah pasien Covid-19.
Sekretaris DPD PIKI Provinsi Jambi Hendra Ambarita SH kepada Wartawan, Minggu (22/8/2021) pagi mengatakan, kasus ini bisa terjadi ditengah semua elemen baik pemerintah maupun masyarakat berusaha untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ditanah air.
Kata Hendra Ambarita, sudah sangat jelas pemakamannya tidak dilakukan sesuai dengan prosedur pemakaman jenajah Covid-19, dan ini sudah bertentangan dengan norma kemanusiaan.
“Kita berharap kasus ini perlu dicari akar persoalannya kenapa bisa terjadi. Kita menyadari memang begitu sibuknya Rumah Sakit dan Satgas penanganan Covid-19, tapi perlu dilakukan koordinasi baik Rumah Sakit, Tim Satgas penanganan Covid-19 terhadap keluarga pasien,” kata Hendra Ambarita.
“Apalagi informasi yang kami dapatkan kejadian ini bukan baru kali ini saja. Kita berharap kasus ini menjadi yang terahir karena sangat menciderai rasa keadilan. Kita bayangkan kalau memang pasien benar dinyatakan positif Covid-19, tapi terlantar sehingga dikebumikan oleh keluarga tanpa prosedur Covid-19 tentu akan mengakibatkan penularan bagi keluarga, berapa banyak orang yang akan terpapar. Kita berharap masalah ini disikapi secara sungguh-sungguh dan menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi kita semua dan masalah ini sangat viral menggugah rasa kemanusiaan kita,” katanya.
Disebutkan, menyangkut pelaksanaan program Vaksin dan pemberlakuan Pengetatan PPKM level 4 di Jambi, DPD PIKI juga menyambut dan mendukung upaya pemerintah, TNI, POLRI dan elemen masyarakat lainnya bergotong royong dalam upaya mensukseskan pelaksanaan program vaksinasi, bagi segenap masyarakat yang begitu gencar guna menghasilkan dan mencapai herd immunity.
DPD PIKI Provinsi Jambi juga mendukung tentang pembatasan dan pengetatan mobilitas penduduk dan barang di Kota Jambi sesuai Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Jambi dan berharap masyarakat mematuhi dan melaksanakan dengan baik karena semua itu dilakukan untuk kebaikan masyarakat.(JP-Asenk Lee Saragih)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE