Jambipos, Jambi- Asrama Haji di Kota Jambi resmi dijadikan tempat isolasi terintegrasi pasien Covid-19 menyusul semakin penuhnya tempat isolasi pasien Covid-19 di daerah Jambi. Penetapan Asrama Haji Jambi sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jambi tentang penggunaan Asrama Haji Jambi menjadi Rumah Isolasi Terintegrasi dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Provinsi Jambi.
Penandatangan nota kesepahaman tersebut dilakukan Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, S Sos, MH dengan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Zoztafia di aula Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Senin (9/8/2021). Turut hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Drs H Abdullah Sani, MPdI dan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, H Sudirman, SH, MH.
Menurut Al Haris penggunaan Asrama Jaji Jambi menjadi tempat atau rumah isolasi pasien Covid-19 merupakan salah satu usaha Pemprov Jambi mengatasi peningkatan pasien Covid-19 dan keterbatasan tempat isolasi pasien Covid-19 yang ada di daerah itu selama ini.
Asrama Haji Jambi, lanjutnya memiliki 104 kamar dan bisa menampung 208 orang pasien. Pasien Covid-19 yang menjalani isolasi di Asrama Haji Jambi akan mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai. Mereka mendapatkan pelayanan kesehatan dari tenaga kesehatan, baik dokter maupun perawat.
"Semua fasilitas pelayanan kesehatan untuk pasien Covid-19 di Asrama Haji Jambi disediakan, baik dokter, perawat, obat-obatan, termasuk oksigen. Dengan demikian pasien Covid-19 yang menjalani isolasi di Asrama Aaji Jambi bias cepat pulih kesehatannya tanpa berobat ke rumah sakit.”katanya.
Dijelaskan, Pemprov Jambi menyiapkan rumah isolasi di Asrama Haji di Kota Jambi untuk menampung pasien Covid-19 yang selama ini melakukan isolasi mandiri di rumah mereka. Pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah berpotensi menularkan Covid-19 ke lingkungannya, khususnya anggota keluarga dan pelayanan kesehatan untuk mereka pun minim.
“Jika mereka menjalani isolasi secara terintegrasi di Asrama Haji Jambi, mereka akan ditangani dengan pelayanan kesehatan yang lebih baik. Kemudian potensi penularan Covid-19 di lingkungan mereka, termasuk lingkungan rumah pun bias diminimalisir,”ujarnya.
Dijelaskan, tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 yang disediakan Pemprov Jambi selama ini berada di tiga tempat dengan kapasitas 125 kamar dan 250 tempat tidur. Tempat isolasi mandiri pasien tersebut, yakni di Balai Pendidikan dan Latihan (Diklat) Provinsi Jambi dengan kapasitas 120 tempat tidur, Balai Penelitian Kesehatan (Baplekes) Provinsi Jambi dengan kapasitas 50 tempat tidur dan Rumah Sakit Umum Raden Mattaher (RSUD) Jambi dengan kapasitas 80 tempat tidur.
Sementara itu Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Zoztafia pada kesempatan tersebut mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan seluruh ruangan Asrama Haji Jambi sebagai tempat isolasi pasien Covid-19. Tempat berjemur juga sudah disediakan bagi pasien Covid-19 di asrama haji itu. Saat ini sudah ada empat orang pasien Covid-19 yang menjalani isolasi di Asrama Haji Jambi.
Sementara itu, Kapolda Jambi, Irjen Pol A Racmad Wibowo ketika meninjau Asrama Haji Jambi, Senin (9/8/2021) mengatakan, fasilitas asrama haji tersebut cukup memadai untuk perawatan dan tempat isolasi pasien Covid – 19.
“Saya melihat seluruh fasilitas yang dimiliki Asrama Haji Jambi ini cukup memadai untuk isolasi pasien Covid-19. Kamar-kamar yang tersedia di asrama haji ini mampu menampung dua sampai empat orang pasien. Kemudian asrama haji ini juga memiliki halaman terbuka yang cukup luas untuk pasien melakukan olahraga dan berjemur,"katanya.(JP-Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE