Foto: Asenk Lee Saragih |
Jambipos, Muarojambi-Gebrakan Organisasi Jaringan Pendampingan Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Muarojambi kini sungguh dirasakan masyarakat desa dalam memperoleh pelayanan dengan pemerintah. Keberadaan JPKP kini sangat dirasakan rakyat karena tanpa pamrih menolong masyarakat.
Menurut Ketua Dewan Pembina JPKP Kabupaten Muarojambi Akhmat Taufik yang juga sebagai Anggota DPRD Kabupaten Muarojambi, bahwa keberadaan JPKP di Muarojambi sangat dibutuhkan masyarakat dalam melakukan pendampingan dalam mendapatkan pelayanan.
“Selama ini JPKP Muarojambi sudah banyak membantu masyarakat Muarojambi, khususnya di desa-desa dalam melakukan pendampingan untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintah. Misalnya soal pembuatan KTP, KK dan juga pelayanan perobatan gratis,” ujar Akhmat Taufik.
Hal itu juga diakui Edy Sudarminto Harahap SKom, Kepala Dusun Tenggalong, Desa Pinang Tinggi, Kecamatan Bahar Utara. Menurutnya, keberadaan JPKP di Desa Pinang Tinggi sangat membantu, khususnya bagi warga komunitas Suku Anak Dalam (SAD) di Dusun Tenggalong, Desa Pinang Tinggi, Kecamatan Bahar Utara, Kabupaten Muarojambi.
Sementara H Ivan Wirata ST MM MT saat dialog dengan warga pada Reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi Fraksi Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Muarojambi-Batanghari di Dusun Tenggalong, Desa Pinang Tinggi, Kecamatan Bahar Utara, Kabupaten Muarojambi, Senin (12/7/2021) mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi organisasi JPKP yang tanpa pamrih membantu rakyat.
Sementara Ketua JPKP Kabupaten Muarojambi Hendra Nasution mengatakan, bahwa keberadaan JPKP merupakan organisasi yang Ketua Pembina Pusat adalah Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko. Keberadaan organisasi Jaringan Pendampingan Kebijakan Pembangunan di Kabupaten Muarojambi membantu pendampingan kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan pembangunan.
Bahkan JPKP juga mengumpulkan donasi untuk diberikan kepada seorang ibu warga Dusun Tenggalong untuk perobatan anaknya yang tengah sakit. (JP-Asenk Lee Saragih)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE