Jambipos, Jambi-Menanggapi imbauan dari Wakil Presiden RI dan Kementerian Agama terkait pelaksanaan Sholat Idul Adha, Gubernur Jambi Dr. Al Haris, S.Sos, M.H. melakukan sholat Idul Adha di Masjid Az-Zikra di komplek rumah dinas Gubernur Jambi, Selasa (20/7/2021).
Meskipun demikian Sholat Idul Adha 1442 H ini tetap dilaksanakan dalan suasana yang khusyuk dan khidmat. Selain melaksanakan sholat di Rumah Dinas, Gubernur juga mengadakan kegiataan pemotongan hewan kurban di kompleks Rumah Dinas.
Sholat Idul Adha dirumah Dinas Gubernur Jambi ini juga diikuti secara terbatas sesuai dengan Instruksi Presiden RI untuk tidak membuat penumpukan masa ataupun keramaian. Tampak Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H. Sudirman, S.H,M.H., beberapa kepala OPD, serta beberapa pegawai rumah tangga Gubernur.
Sebagaimana diberitakan Wakil Presiden Ma'ruf Amin tidak ingin penyelenggaraan Idul Adha 2021 justru menjadi klaster baru penularan Covid-19 di Indonesia. Terlebih saat ini situasi kasus Covid-19 di Tanah Air dinilainya sangat mengkhawatirkan hingga dianggap sebagai pusat penyebaran virus baru.
Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan imbauan ini di acara pertemuan antara pemerintah dengan majelis ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah organisasi Islam di kediaman dinas Wapres, Minggu (18/7/2021) malam menjelang rangkaian peribadatan Idul Adha.
“Idul Adha kali ini masih dalam masa pendemi covid-19, walaupun begitu kita tetap melaksanakan pemotongan hewan kurban, dan sebelumnya kita melaksanakan sholat Idul Adha di mesjid Az-Zikra yang ada di rumah dinas ini. Sedangkan untuk penyampaian daging kurban ini nantinya panitia kurban untuk dapat mengantarkan kepada yang menerima, agar tidak menimbulkan kerumunan untuk menghindari penyebaran covid 19,”ujar Gubernur.
Pemotongan hewan kurban ini oleh Gubernur Al Haris didedikasikan atau dihadiahkan untuk para orang tua dan pemimpin Jambi terdahulu, yang dinilai sangat berjasa bagi Provinsi Jambi diantaranya adalah Abdurrahman Sayuti, Masjchun Sofwan, Zulkifli Nurdin, H. Abdul Manap, H. M. Syukur dan guru Helmi Abdul Majid.(JP-Diskominfo Provinsi Jambi)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE