Al Haris: Pikirkan Masyarakat
Gubernur Jambi Al Haris pada rapat staf terkait program, anggaran termasuk administrasi Pemerintah Provinsi Jambi di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Senin (12/7/2021).(Foto: Diskominfo Jambi) |
Jambipos, Jambi-Gubernur Jambi Dr H Al Haris SSos MH meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jambi untuk memaksimalkan program dan serapan anggaran dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19 di Provinsi Jambi.
Hal itu ditegaskan Gubernur Jambi Al Haris pada rapat staf terkait program, anggaran termasuk administrasi Pemerintah Provinsi Jambi di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Senin (12/7/2021). Rapat dihadiri Wakil Gubernur Jambi Drs.H.Abdullah Sani, M.Pd.I didampingi Sekretaris Daerah H.Sudirman,SH,MH. Rapat berlangsung secara tertutup.
Dalam wawancaranya Gubernur Jambi H.Al Haris mengungkapkan berdasarkan hasil rapat dirinya mendengarkan langsung laporan dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait program, serapan anggaran serta struktur organisasi.
"Tujuannya untuk mengetahui atau evaluasi program yang sudah, sedang dan yang belum berjalan hingga bulan Juli, dalam kondisi pandemi covid-19 serapan masih di angka 26-41 persen ada juga terkendala refocusing anggaran Insyaallah akan segera selesai itu dan kita akan maksimalkan sebaik-baiknya, fokus anggaran segera yang berdampak baik atau multiplier pada masyarakat," ungkap H.Al Haris.
Selain mengevaluasi program dan serapan maksimal yang berdampak baik pada masyarakat dalam pandemi covid-19 ini Gubernur Jambi H .Alharis juga ingin mengetahui secara langsung komunikasi Kepala Organisasi Perangkat Daerah dalam penyampaian informasi terkait tugas.
"Untuk mengetahui kemampuan menguasai tugas dan fungsi mereka masing-masing, mulai dari cara bicara, kemampuan menyampaikan informasi terkait tugas dan fungsi mereka dan kedepan kita akan assessment atau job fit memilih pejabat yang lebih mumpuni dalam bekerja," tegas Gubernur Jambi H.Al Haris.(JP-Kominfo Jambi/Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE