Jambipos, Jambi-Lembaga Adat Akan Dilibatkan untuk Tangani Covid-19 di Jambi Untuk penanganan Covid-19 di Jambi, Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan, akan secepatnya melakukan survey dan pendataan Herd Imunity di semua wilayah kabupaten dan kota Jambi, untuk mengetahui berapa jumlah masyarakat di wilayah tersebut yang telah memiliki Herd Imunity.
Hal ini dikatakan oleh Al Haris, usai mengikuti Acara Serah Terimo Pemangku dan Pembina Lembaga Adat Melayu (LAM) dari Kabupaten Merangin ke Lembaga Adat Provinsi Jambi, dengan Tajuk “Lapuk Li Beganti Li, Lapuk Puar Jalupung Tumbuh, Bak Napuh di Ujung Tanjung, Ilang Sikok Beganti Sikok”, di Aula Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kawasan Ancol Kota Jambi, Kamis (8/7/2021).
Herd Imunity sendiri, menurut Al Haris, bisa terbentuk karena masyarakat tersebut telah pernah terkena virus dan telah sembuh atau telah mendapatkan vaksin. Jika Herd Imunity di wilayah tersebut dinilai cukup kuat. Maka masyarakat di wilayah tersebut akan dilonggarkan untuk melakukan aktifitasnya. Sekolah boleh dibuka, aktifitas perekonomian boleh dilakukan seperti biasa dan pusat perkantoran boleh beraktifitas normal. Namun jika sebaliknya, maka akan dibatasi dan dilakukan pemberian vaksin untuk masyarakat yang belum mendapat vaksin.
Gubernur Jambi Al Haris: Pemprov Jambi Secepatnya Lakukan Survey Herd Immunity. |
Perlengkapan untuk penanganan Covid-19, seperti obat-obatan, oksigen dan armada ambulance juga akan dipikirkan oleh Pemerintahan Provinsi Jambi untuk menghindari terjadinya kekurangan. “Akan kita cek seluruhnya, untuk mempercepat penanganan Covid di wilayah kita ini”, ujar Al Haris.
Libatkan Lembaga Adat
Selain itu, menurut Al Haris, ia akan melibatkan Lembaga Adat yang ada di wilayah tersebut untuk turut memikirkan dan membantu pemerintah Jambi dalam penanganan Covid-19 di Jambi. Agar angka positif Covid-19 di wilayah Jambi bisa diperkecil, bahkan dihilangkan secepat mungkin.
Menurutnya, dilibatkannya adat sebagai alat untuk membantu pemerintah setempat dalam memecahkan persoalan Covid-19 di Jambi, adalah karena adat merupakan sesuatu kekuatan besar yang sangat besar pengaruhnya untuk membantu pemerintah dalam melaksanakan tugas. “Karena adat adalah hukum yang melekat di tengah masyarakat. Yang jika diterapkan, akan sangat luar biasa membantu pemerintah melakukan tugasnya,” ujar Al Haris.
Karena itu, ke depan, Gubernur Jmabi Al Haris menyatakan akan bersinergi dengan Lembaga Adat yang ada di setiap kabupaten dan kota di Jambi, untuk menentukan dan memberikan sanksi pada warga yang tidak patuh Prokes. Jadi, hukum normatif dan hukum adat bisa berjalan seiring, untuk menegakkan aturan pada masyarakat di Jambi.
Lembaga Adat juga direncanakan akan diikutsertakan dalam setiap kerjasama yang akan diadakan dengan daerah lain. Jadi jika Jambi misalnya bekerjasama dengan pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Lembaga Adat Jambi juga akan mengadakan kerjasama dengan Lembaga Adat Sumbar. Demikian juga jika Jambi mengadakan kerjasama dengan wilayah lainnya, Lembaga Adat keduanya juga akan bekerjasama.(JP-Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE