Jambipos, Muarojambi-Anggota Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Provinsi Jambi H Ivan Wirata ST MM MT meninjau pembangunan jalan lingkungan di RT 17 Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muarojambi, Sabtu (3/7/2021). Dalam peninjauan ini Ivan Wirata didampingi Kabid Perumahan PUPR Provinsi Jambi Wasis Wasis Sudibya.
Dari hasil pokok pikiran (Pokir) mitra Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Dinas PUPR Provinsi Jambi telah merealisasikan pembangunan jalan di RT 17 Talang Duku sepanjang lebih kurang 500 Meter dengan kondisi K 175.
“Setelah kita cek kondisi ada beberapa meter belum terealisasi oleh karena masalah administrasi lahan kepemilikan perusahaan yang belum memberikan hibahnya. Namun alhamdulillah berkat kerja sama perangkat desa sisa pekerjaan jalan yang belum terrealisasi tersebut sudah menemukan titik terang. Pihak perusahaan akan segera menghibahkan lahannya untuk melanjutkan pekerjaan tersebut,” ujar Ivan Wirata, yang duduk di Fraksi Golkar DPRD Provinsi Jambi dapil Muarojambi-Batanghari ini.
“Semangat terus warga 17 Talang Duku, semoga apa yang disuguhkan oleh pemerintah bermamfaat buat masyarakat setempat. Saya juga berharap Dinas PUPR Provinsi Jambi agar persoalan jalan di Provinsi Jambi segera teratasi,” kata Ivan Wirata yang juga mantan Kadis PUPR Provinsi Jambi medio 2011 – 2014 ini.
Sementara Kabid Perumahan PUPR Provinsi Jambi Wasis Sudibya yang mewakili Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi mengatakan, usulan pembangunan jalan lingkungan di RT 17 Talang Duku itu disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata.
Wasis Sudibya juga mengucapkan terimakasih kepada Ivan Wirata yang selalu mengingatkan Dinas PUPR Provinsi Jambi terkait dengan persolan infrastruktur di Provinsi Jambi. (JP-Asenk Lee Saragih)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE