Penjabat (Pj) Gubernur Jambi Dr. Hari Nur Cahya Murni. M.Si.(Foto: Diskominfo Prov Jambi) |
Jambipos, Jambi-Penjabat (Pj) Gubernur Jambi Dr. Hari Nur Cahya Murni. M.Si, melaunching gerakan serempak pekan vaksin lansia se-Provinsi Jambi. Lauching Gerakan Serempak Pekan Vaksin Lansia Serentak se-Provinsi Jambi bertempat di Lapangan Tenis Indor Dinas Pendidikan Kota Jambi, Selasa pagi (08/06/2021) pagi.
Acara ini dihadiri oleh Forkompimda Provinsi dan Kota Jambi, Sekda Prov Jambi, H. Sudirman,SH,MH, Sekda Kota Jambi Budidaya, dan OPD terkait, juga Bupati/Walikota yang secara virtual juga melaksanakan pencanangan serupa.
Dalam sambutannya Pj.Gubernur menyatakan bahwa dalam penanganan Covid-19, lansia merupakan golongan rentan yang harus lindungi. “Gerakan Serempak Pekan Vaksin Lansia se- Provinsi Jambi ini sebagai upaya untuk melindungi warga negara dari Covid-19, sekaligus bagian upaya tak terpisahkan dari upaya Pemuliahan Ekonomi Nasional dan Daerah,” ungkap Pj.Gubernur.
Pj. Gubernur juga menjelaskan, jumlah kasus sembuh Covid-19 harian di Provinsi Jambi periode Maret 2020 s/d Mei 2021, dari total konfirmasi 9.612 orang, 7.906 orang dinyatakan sembuh (82.3%), 183 orang meninggal dunia (1.9%).
“Cakupan vaksinasi lansia (2 Juni 2021) di Provinsi Jambi, jumlah lansia yang divaksin 275.309 orang, berdasarkan data KPCPEN (Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional), yang divaksin Dosis Pertama 19.905 (7,23%), Dosis Kedua 15.870 (5,76%). Perkembangan Vaksin Covid-19 di Provinsi Jambi per 4 Juni 2021, jumlah sasaran Lansia 54.219, capaian Dosis Pertama 21.193 (39,09%) dosis Kedua 16.638 (30,50%). Sampai Mei 2021, 65% kematian terjadi pada lansia, dan 95% kematian dengan komorbid (Jambi 85%).” tuturnya.
Pj. Gubernur menyatakan, dalam menyikapi kondisi Pandemi Covid-19 yang sedang dihadapi, pemerintah terus bersinergi dengan seluruh pihak terkait, semua pemangku kepentingan, bekerja bersama berupaya menanggulangi Covid-19, baik penanggulangan secara medis, maupun upaya menghadapi dampak yang ditimbulkan Covid-19 tersebut.(JP-Diskominfo Provinsi Jambi/Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE