Tersangka AF dan PP di Mapolresta Jambi, Kamis (3/6/2021). (Matra) |
Jambipos, Jambi-Tim Gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, Tekab Rangkayo Itam Polresta Jambi, Macan Polsekta Kotabaru, Opsnal Polres Tebo dan Polsek Tebo Ilir berhasil membekuk pelaku pembunuhan terhadap seorang pengusaha koperasi bernama Tigor Tahta Negara Nainggolan (28) warga Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Rabu (2/6/2021) dini hari. Pelaku yang merupakan suami istri tersebut berhasil diamankan di sebuah pondok dalam hutan di Kelurahan Teluk Renda, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian dalam jumpa pers di Mapolresta Jambi, Kamis (3/6/2021) mengatakan, bahwa tersangka merupakan suami istri. Dari pengakuan tersangka, motif pembunuhan korban karena unsur dendam karena ada dugaan perselingkuhan dan hutang piutang.
Disebutkan kedua tersangka yang merupakan suami istri tersebut berinisial AF dan PP. Kedua tersangka diduga melakukan rencana pembunuhan kepada korban. Kini kedua tersangka ditahan di Mapolres Jambi guna penyelidikan lebih lanjut.
Menurut Kombes Pol Dover Christian, kronologis penangkapan kedua tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan beberapa saksi, diketahui keberadaan kedua tersangka di Dusun Sungai Bayu, Kecamatan Tabir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
“Kemudian Tim Gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, Tekab Rangkayo Itam Polresta Jambi, dibantu Tim Macan Polsekta Kotabaru, dibantu Tim Opsnal Polres Tebo dan Polsek Tebo Ilir menuju lokasi persembuyian tersangka disebuah gubuk dalam hutan. Ditangkaplah kedua pelaku di dalam gubuk ditengah perkebunan masyarakat tersebut,” terang Kombes Pol Dover Christian.
“Kemudian barang bukti yang bisa kita amankan, satu buah pisau dengan panjang 40 CM yang dilakukan pelaku menikam korban hingga tewas. Kemudian 1 unit Sepada Motor Yamaha Mio warna merah dengan plat nomor BH 1412 yang digunakan sebagai sarana transportasi tersangka. Juga satu unit sepeda motor vario warna merah yang digunakan tersangka melarikan diri ke Tebo,” ujar Kombes Pol Dover Christian.
Disebutkan, barang bukti lain yang diamankan polisi adalah satu buah helm warna hitam yang digunakan oleh tersangka PP dan helm warna putih yang digunakan oleh tersangka AF. Kemudian di TKP juga ditemukan sepucuk senjata api rakitan dengan 20 butir amunisi yang dibuat di KM 19 Desa Sebapo, Muarojambi.
Menurut Kombes Pol Dover Christian, tindak lanjut pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) usai melakukan pemberkasan kepada kedua tersangka dan menyerahkan kedua tersangka dan barang bukti kepada JPU.
“Tersangka patut diduga melakukan tindak pembunuhan yang direncanakan. Sesusai Pasal 340 KUHP dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 50 tahun,” ujar Dover Christian.
Penangkapan
Pengejaran pelaku oleh Tim Gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, Tekab Rangkayo Itam Polresta Jambi, Macan Polsekta Kotabaru, Opsnal Polres Tebo dan Polsek Tebo Ilir ke lokasi persembuyian kedua tersangka tidaklah mudah.
Setelah melakukan perjalanan 4 jam dari Polresta Jambi menuju Polres Tebo, tim gabungan melakukan koordinasi dengan Tim Opsnal Polres Tebo. Selanjutnya tim gabungan menuju Polsek Tebo Ilir.
Dari Polsek Tebo Ilir, tim gabungan dengan menggunakan kenderaan pribadi melakukan perjalanan sekira 4 jam lewat jalan tanah berkubang ditengah perkebunan. Bahkan kenderaan yang ditumpangi tim gabungan terperosok tak bisa jalan karena jalan rusak.
Dengan menggunakan sebuah truk petani, akhirnya tim gabungan melanjutkan perjalanan ke lokasi persembunyian kedua tersangka yang jauh di tengah perkebunan warga disekitar hutan. Truk yang ditumpangi tim gabungan juga terperosok tak bisa jalan ditengah perjalanan karena jalan tanah yang berkubang dalam.
Akhirnya Tim Gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, Tekab Rangkayo Itam Polresta Jambi, Macan Polsekta Kotabaru, Opsnal Polres Tebo dan Polsek Tebo Ilir melakukan jalan kaki sekitar 4 jam menuju tempat persembuyian tersangka suami istri tersebut.
Tepat Pukul 02.00 WIB Rabu 2 Juni 2021, Tim Gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, Tekab Rangkayo Itam Polresta Jambi, Macan Polsekta Kotabaru, Opsnal Polres Tebo dan Polsek Tebo Ilir berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan dan membawanya ke Mapolresta Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pembunuhan
Seperti diberitakan sebelumnya, korban pembunuhan Tigor Tahta Negara Nainggolan ditemukan tewas bersimbah darah di Jalan Penerangan, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Senin (24/5/2021) siang.
Diduga Tigor Nainggolan menjadi korban pembunuhan. Dia ditemukan tewas mengenaskan, dengan luka sayat bagian perut yang cukup dalam. Saat jasat korban ditemukan mengenakan jaket warna hitam dan celana panjang hitam.
Di lokasi juga ditemukan sepeda motor merek Honda Vario, dengan nomor polisi BH 3802 ZY. Juga ditemukan satu unit magazine, tidak jauh dari motor dan posisi korban. Istri korban menjerit histeris saat melihat jasat suaminya tergeletak di pinggir jalan dekat semak-semak di Jalan Penerangan, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam barajo, Kota Jambi. Saat ditemukan, jasad korban bersimbah darah.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian melalui Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Andres kepada wartawan ditempat olah tempat kejadian perkara (TKP) Senin, (24/5/2021) mengatakan, dari keterangan saksi yang diperoleh di TKP, bahwa saksi mendengar teriakan korban, kemudian ia melihat ternyata korban sudah tewas.
Kompol Andres menduga korban sengaja dibunuh. Apalagi ditemukan senjata tajam, dan senjata api jenis magasin di sekitar TKP. “Kita menduga bahwa ini kasus pembunuhan. Kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif dan modus pelaku," katanya.
“Selain ditemukan senjata, motor milik korban juga ditemukan di sekitar TKP. Jaraknya sekitar 50 meter dari tempat jasadnya ditemukan. Dari keterangan saksi-saksi korban merupakan seorang pegawai koperasi. Hingga kini kita masih melakukan pencarian pelaku pembunuhan tersebut,” ujar Kompol Andres.
Disebutkan, sebelum tewas, diduga korban sempat berusaha melarikan diri. Korban ditemukan tewas sekira 50 meter dari sepeda motor miliknya. Di antara lokasi korban ditemukan dengan lokasi sepeda motor, terdapat bercak darah.
Saat ditemukan, jasadnya dalam keadaan telungkup, serta memakai helm. Ada luka di dekat ketiak, dan di bagian perut, sehingga bagian dalam perutnya keluar.
Warga Bagan Pete, Alam Barajo, Kota Jambi sempat heboh mengetahui jasad korban. Pasalnya, di tepi jalan ditemukan sesosok mayat pria tergeletak dengan kondisi helm masih menempel di kepalanya.
Korban Tigor Nainggolan yang sehari-hari bekerja di koperasi menjadi korban pembunuhan orang tidak dikenal. Dari informasi yang didapat di lapangan, sebelum tewas, diduga korban sempat berkelahi dan melarikan diri.
"Mungkin dia sempat melawan atau lari, soalnya posisinya sudah jauh dari motor," kata seorang warga yang berada di lokasi, Senin (24/5/2021). Bahkan barang bukti berupa parang dengan ukuran panjang sekira 30 cm ditemukan sekitar 5 meter dari sepeda motor.
Diduga pelakunya membuang parang tersebut ke dalam semak-semak, usai menghabisi nyawa korban. Sementara, barang bukti magazine sendiri ditemukan sekitar 1 meter dari sepeda motor.
Barang bukti parang dan peluru ditemukan terpisah di lokasi. Parang yang ditemukan sekira 30 sentimter, yang tergeletak sektiar 5 meter dari sepeda motor. Sementara, barang bukti peluru sendiri ditemukan 1 meter dari sepeda motor.
Saat tiba di TKP, istri korban Y Br Siagian tak kuasa menahan tangis. Dia bagai tak percaya mendapati suami dalam kondisi tidak bernyawa. Kondisi korban mengalami luka sayat senjata tajam di bagian perut hingga leher.Korban meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak. Istri korban juga berharap kepada Polisi untuk mengungkap siapa pelaku dan motif pembunuhan tersebut. (JP-Asenk Lee Saragih)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE