Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Ivan Wirata: Nelayan Teluk Jambu Muarojambi Keluhkan Ulah Peracun Ikan

H Ivan Wirata ST MM MT (kanan) dan Pak Sabli, seorang nelayan Teluk Jambu Kabupaten Muarojambi, Minggu (20/6/2021).(Istimewa)

Jambipos, Muarojambi
-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muarojambi H Ivan Wirata ST MM MT menyesalkan ulah para oknum yang menangkap ikan dengan cara tidak benar yakni menuba, meracun dan strum di Teluk Jambu, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muarojambi. Kini nelayan Teluk Jambu Muarojambi kehilangan mata pencaharian dan beralih profesi sebagai buruh kasar karena sulitnya mencari ikan di Teluk Jambi, Muarojambi.

Demikian diungkapkan H Ivan Wirata saat menyambangi Pak Sabli, seorang nelayan Teluk Jambu Kabupaten Muarojambi, Minggu (20/6/2021).

“Saat diskusi bersamanya, banyak keluh kesah yang saya dapat. Dimana para nelayan banyak alih profesi oleh karena susahnya mendapatkan ikan. Keterbukaan pak Sabli soal nelayan tak lagi mencari ikan yang ada disekitar Teluk Jambu disebabkan banyaknya jumlah orang mengambil ikan dengan cara tidak benar. Diantaranya dengan cara menuba ikan, meracun ikan. Akibatnya nelayan sekitar tak kebagian waktu untuk mencari ikan,” ujar Ivan Wirata, Anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi Golkar dari Dapil Muarojambi-Batanghari ini.


Menurut Ivan Wirata, praktik mencari ikan dengan cara menuba, meracuni sudah kerap terjadi tanpa ada tindakan tegas dari pemerintah daerah. Sehingga hal ini perlu disikapi Pemda untuk membuatkan peraturan.

“Hal ini tentu menjadi sorotan kami sebagai legislator, dimana pemerintah seharusnya tidak tinggal diam. Insyaallah kedepan jika dibuatkan Perda yang mengaturnya tidak akan terjadi lagi apa yang dirasakan oleh nelayan sekitar,” ujar Ivan Wirata.

“Selama ini, penangkapan ikan dengan cara merusak banyak dilakukan dengan menggunakan bom dan racun. Kedua cara tersebut dilarang karena bisa merusak ekosistem. Diantaranya akan membunuh anak-anak  ikan yang akan berkembang biak dan mematikan mata pencarian masyarakat nelayan yang selama ini menjadi sumber kehidupannya secara turun temurun,” ujar Ivan Wirata.

Ivan Wirata juga meminta dinas terkait untuk menerbitkan suatu aturan agar para nelayan bisa bertahan sebagai nelayan dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Terancam Punah

Sementara data dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jambi menyebutkan ratusan jenis ikan asli Jambi kini terancam punah menyusul meningkatnya pencemaran air sungai di Provinsi Jambi. Bahkan, belasan jenis ikan asli Jambi yang biasanya hidup di sungai dan rawa-rawa kini sulit ditemukan akibat air yang tercemar. Pencemaran sungai yang mengancam kelestarian ratusan jenis ikan di Jambi disebabkan penambangan emas liar, penangkapan ikan dengan cara meracun, strum, dan pengeboman.

Saat ini paling sedikit tujuh spesies ikan air tawar Jambi yang mengalami kondisi kritis (critical endanger). Jenis ikan tersebut antara lain, arwana silver (Schlerophages formosus), ridiangus (Balantiocheilos melanopterus), belida (Notopterus chitala), baung (Macrones nemurus), sepat batik (Cydochaicichthys aroplos), serandang (Channa pleurophthalma), dan tilan (Mastacembelus erythrotaenia).

Semakin tingginya ancaman terhadap ikan-ikan asli Jambi yang sebagian besar hidup di Sungai Batanghari disebabkan tidak terkendalinya penambangan emas liar di kawasan hulu Sungai Batanghari lima tahun terahir. Kemudian penggunaan pestisida untuk perkebunan sawit, penangkapan ikan pakai racun dan strum juga semakin mempercepat kepunahan ikan asli Jambi.

Air sungai Batanghari semakin tercemar dan kini selalu keruh begitu. Hal itu disebabkan penggunaan merkuri dalam penambangan emas. Pencemaran sungai ini sering membuat ikan-ikan di Sungai Batanghari mati.

Sementara dari data dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi kini mengembangkan teknologi membudidayakan ikan asli dan langka, ikan arwana. Melalui budidaya tersebut ikan-ikan yang hidup diperairan Jambi bisa dilestarikan.

Tetapi karena keterbatasan dana, sarana dan tenaga, dari 113 jenis ikan di perairan Jambi, saat ini baru 29 jenis ikan yang bisa dibudidayakan. Ikan arwana silver yang sudah berhasil dibudidayakan sekitar Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi saat ini sekitar 157 ekor induk.

Jika teknologi budidaya ikan asli Jambi ini berhasil, akan memberikan benih ikan asli tersebut kepada masyarakat untuk dikembangkan. Masyarakat bisa mengembangkan ikan asli hasil budidaya tersebut di kolam sendiri maupun melalui usaha keramba di Sungai Batanghari. (JP-Asenk Lee Saragih)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar