Penjabat Gubernur Jambi, Dr Hari Nur Cahya Murni. (Foto : Matra/KominfoJambi) |
Jambipos, Jambi-Jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov), Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi berupaya mempersiapkan secara matang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi yang akan dilaksanakan Kamis (27/5/2021).
PSU Pilgub Jambi tersebut akan digelar di 88 tempat pemungutan suara (TPS) di 41 desa/kelurahan, 15 kecamatan, empat kabupaten dan satu kota. Persiapan dan pengawasan PSU Pilgub Jambi tersebut dilakukan secara matang guna menjamin berlangsungnya PSU dengan aman, tertib dan lancar tanpa insiden.
Untuk menjamin kesiapan PSU Pilgub Jambi tersebut di lapangan, Penjabat (Pj) Gubernur Jambi, Dr Hari Nur Cahya Murni, MSi turut memantau langsung distribusi seluruh logistik PSU Pilgub Jambi ke lima kabupaten dan kota. Pemantauan tersebut juga dilakukan untuk melihat langsung kesiapan pelaksanaan PSU Pilgub Jambi hingga ke tingkat tempat pemungutan suara.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Pemprov Jambi, Ir Nurachmat Herlambang, MMA di Jambi, Rabu (19/5/2021) menjelaskan, pemantauan distribusi logistik dan persiapan PSU Pilgub Jambi di kabupaten tersebut diawali Pj Gubernur Jambi, Hari Nur Cahya Murni ke Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtim), Kamis (20/5/2021).
“Pemantauan distribusi logistic PSU, khususnya surat suara di Tanjabtim langsung dilakukan ke gudang KPU Kabupaten Tanjabtim. Setelah itu dilakukan pertemuan dengan KPU Kabupaten Tanjabtim untuk mengetahui langsung kesiapan PSU Pilgub Jambi di daerah tersebut. Jumlah TPS yang melakukan PSU Pilgub Jambi di Tanjabtim sebanyak 14 TPS,”katanya.
Setalah memantau distribusi logistic PSU Pilgub Jambi di Kabupaten Tanjabtim, peninjauan dilanjutkan ke Kabupaten Muarojambi dan Kabupaten Batanghari. Selanjutnya perjalanan dilanjutkan ke Kota Sungaipenuh dan Kabupaten Kerinci dengan waktu tempuh sekitar 10 jam. Peninjauan distribusi surat suara dan logistik PSU Pilgub Jambi di Kota Sungaipenuh dan Kabupaten Kerinci direncanakan, Jumat (21/5/2021) pagi hingga siang hari.
30.000 Surat Suara
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal di Kota Jambi, Kamis (19/5/2021) menjelaskan, pihaknya sudah mendistribusikan sekitar 30.000 lembar surat suara PSU Pilgub Jambi ke satu kota dan empat kabupaten. Penyortiran surat suara tersebut di KPU kabupaten/kota akan dilaksanakan Kamis – Jumat (20 – 21/5/2020). Logistik yang belum dikirim hanya APD (alat pelindung diri) Covid-19.
“Jumlah surat suara PSU Pilgub Jambi yang dikirim ke 88 TPS di satu kota dan empat kabupaten itu sudah ditambah 2,5 % dari total 29.278 pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) di 88 TPS. Logistik lain yang juga sudah kami kirim, yakni tinta, bilik suara dan alat kelengkapan TPS lainnya, seperti pena, spidol dan alat tulis kantor (ATK). Jadi persiapan PSU Pilgub Jambi saat ini sudah mencapai 85 %,”katanya.
Apnizal mengatakan, petugas PPK (Penitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) untuk PSU Pilgub Jambi sudah dilantik dan telah mengikuti bimbingan teknis (bintek). Sedangkan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) akan dibentuk Kamis (20/5/2021). Kemudian simulasi rekapitulasi hasil pemungutan suara di TPS dilaksanakan Jumat (21/5/2021).
Waspada Politik Uang
Sementara itu, Komandan Komando Rayon Militer (Danrem) 042/Garuda Putih (Gapu) Jambi, Brigjen TNI M Zulkifli SIP MM pada rapat koordinasi persiapan PSU Pilgub Jambi baru-baru ini meminta Bawaslu Provinsi Jambi, kabupaten dan kota pelaskaana PSU Pilgub Jambi harus bekerja keras memantau berbagai praktik kecurangan pemungutan suara. Praktik kecurangan pada PSU Pilgub Jambi yang perlu diwaspadai, yakni politik uang (money politic) dan intimidasi (pemaksaan) terhadap aparatur sipil negara (ASN).
“Potensi politik uang cukup besar pada PSU Pilgub Jambi ini. Hal tersebut perlu kita cegah dan awasi secara ketat. Kemudian potensi ntimidasi terhadap ASN yang perlu juga mendapat perhatian khusus pihak Bawaslu,”katanya.
Dijelaskan, untuk mengamankan PSU Pilgub Jambi, Kamis (27/5/2021), jajaran Korem 042/Gapu Jambi akan menerjunkan sekitar 500 orang personil. Pasukan pengamanan PSU Pilgub Jambi tersebut akan dikerahkan ke 88 TPS di 41 desa/kelurhan, 15 kecamatan di satu kota dan empat kabupaten.
“Sejumlah personel Korem 042/Gapu Jambi sudah disiagakan di daerah-daerah pelaksanaan PSU Pilgub Jambi untuk memantau kondisi di lapangan menjelang pemungutan suara. Personel yang disiagakan hingga ke TPS, yakni Bintara Pembina Masyarakat (Babinsa). Kami berharap PSU Pilgub Jambi bisa berlangsung dengan aman, lancar dan damai,”paparnya.
Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, SIk melalui Kabid Humas Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), Mulia Prianto mengatakan, Polda Jambi juga berupaya agar PSU Pilgub Jambi bisa berjalan aman, lancar dan damai. Untuk itu jajaran Polda Jambi menerjunkan sekitar 1.360 personel pasukan pengamanan PSU Pilgub Jambi. Selain itu Kapolda Jambi juga meminta seluruh jajaran kepolisian di Jambi tetap menjaga netralitas pada PSU Pilgub Jambi.
“Saya meminta seluruh personil Polda Jambi tetap bersikap netral dan tidak ada yang sampai terlibat politik praktis pada PSU Pilgub Jambi, 27 Mei 2021,”tegas Kapolda Jambi.
Mengantisipasi adanya black campaign (kampanye hitam) media sosial yang dapat merugikan pasangan calon, Kapolda Jambi mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi terus memantau aktivitas media sosial dari setiap pasangan calon maupun para pendukungnya.
“Sejauh ini masih kondusif. Belum ada kita temukan black campaign dan lain sebagainya,”katanya.
Berharap Lancar
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Jambi, HM Subhan mengatakan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan seluruh pihak terkait agar pelaksanaan PSU PIlgub Jambi bisa berjalan lancar, aman dan damai sesuai harapan. Hal itu penting agar Jambi segera memiliki gubernur dan wakil gubernur definitif.
Dijelaskan, PSU Pilgu Jambi dilaksanakan menyusul keputusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 130/PHP.GUB-XIX/2021 mengenai sengketa Pilkada 2020 di kantor MK, Jakarta, Senin (22/3/2021). Berdasarkan keputusan MK tersebut, PSU Pilgub Jambi harus dilaksanakan di 88 TPS, 41 kelurahan/desa, 15 kecamatan di wilayah (satu kota dan empat kabupaten). PSU Pilgub dilaksanakan di Kabupaten Muarojambi (59 TPS), Batanghari (7 TPS), Kerinci (7 TPS), Tanjungjabung Timur (14 TPS) dan Kota Sungai Penuh (satu TPS).
HM Subhan mengatakan, berdasarkan hasil pleno perolehan suara Pilgub Jambi, KPU Provinsi Jambi mengenai hasil tanggal 19 Desember 2020, peraih suara terbanyak Pilgub Jambi 9 Desember 2020,yaitu pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur (Cagub – Cawagub) Jambi nomor urut 3, Al Haris-Abdullah Sani. Pasangan tersebut meraih suara terbanyak Pilgub Jambi dengan perolehan 596.621 suara. Kemudian, disusul Cek Endra-Ratu Munawaroh 585.203 suara dan Fachrori Umar-Syafril Nursal 385.388 suara.
Jumlah pemilih Pilgub Jambi sesuai daftar pemilih tetap (DPT) mencapai 1.656.365 suara. Suara sah Pilgub Jambi sekitar 1.567.212 suara dan suara tidak sah sebanyak 89.153 suara. Pada Pilgub Jambi 2020, selisih kemenangan perolehan suara Al Haris – Abdullah dari Cek Endra – Abdullah Sani hanya 11.418 suara. Namun hasil Pilgub Jambi tersebut digugat pasangan Cek Endra – Ratui Munawaroh ke MK dan gugatan tersebut dikabulkan MK. MK pun meminta PSU Pilgub Jambi harus segera dilaksanakan di 88 TPS.(JP-Lee/Matra)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE