Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Pj Gubernur Jambi Sidak, Pemudik di Jambi Harus Putar Balik Jika Tidak Bisa Tunjukkan Surat PCR Antigen

Penjabat Gubernur Jambi, Dr Hari Nur Cahya Murni, MSi (dua dari kiri) bersama Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo (empat dari kanan) dan Danrem 042/Garuda Putih (Gapu) Brigjen Jenderal TNI, Zulkifli (kanan)  meninjau posko penyekatan arus mudik Lebaran di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera, Desa Suban, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjungjabung Barat, perbatasan Provinsi Jambi –Riau, Minggu (16/5/2021). (Foto : Matra/KominfoJambi)

Jambipos, Jambi
-Petugas pos penyekatan arus balik Lebaran (Idul Fitri) 1442 Hijriyah (H) di seluruh perbatasan Provinsi Jambi dengan daerah lain diminta tetap memperketat arus masuk orang ke Jambi pasca Lebaran. Seluruh pemudik yang akan balik ke Jambi dari luar daerah harus bisa menunjukkan surat hasil pemeriksaan deteksi Covid-19 (Polymerase Chain Reaction/PCR) antigen. Jika pemudik tidak bisa menunjukkan surat bebas Covid-19, mereka akan dipaksa putar balik.

Hal tersebut diungkapkan Penjabat (Pj) Gubernur Jambi, Dr Hari Nur Cahya Murni, MSi ketika meninjau posko penyekatan arus mudik Lebaran di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera, Desa Suban, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjungjabung Barat, perbatasan Provinsi Jambi –Riau, Minggu (16/5/2021).

Kunjungan tersebut untuk melihat kesiapan petugas untuk mengantisipasi arus balik Lebaran dari berbagai daerah ke Provinsi Jambi, mulai berakhirnya larangan mudik, Selasa – Senin (18 - 24 Mei 2021).  

Hari Nur Cahya Murni mengatakan, selama masa arus balik Lebaran, setiap orang yang masuk ke Jambi harus bisa memperlihatkan hasil PCR antigen negatif kepada petugas. Jika tidak, orang tersebut akan dipaksa kembali ke tempat asal atau putar balik.

Turut dalam peninjauan tersebut, Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo dan Komandan Komando Rayon Militer (Danrem) 042/Garuda Putih (Gapu) Brigjen Jenderal TNI, Zulkifli, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto.

Setelah meninjau pos penyekatan di perbatasan Jambi – Riau tersebut, rombongan Pj Gubernur Jambi melanjutkan peninjauan penambahan rumah Isolasi mandiri di lembaga adat Kabupaten Tanjungjabung Barat. Tempat isolasi mandiri tersebut memiliki 30 unit tempat tidur. Kemudian di Unit Pelaksana Dinas Teknis Balai Latihan Kerja Kabupaten Tanjabbar tersedia 32 unit tempat tidur.


Hari Nur Cahya Murni mengatakan, kunjungan tersebut juga menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jambi kepada bupati/walikota dalam mengantisipasi lonjakan pasien positif pasca Lebaran. Pada Surat Edaran Gubernur Jambi tersebut diminta agar rumah sakit umum daerah (RSUD) rujukan penanganan Covid-19 agar menambah ruang isolasi dan penambahan tempat rumah isolasi mandiri.

Hari Nur Cahya Murni pada kesempatan tersebut juga mengimbau warga masyarakat se-Provinsi tidak bosan dan tidak sampai lengah mematuhi protokol kesehatan, khususnya 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mobilitas.

“Kita harus tetap harus waspada penularan Covid-19 dan tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan penerapan 5M. Hal ini penting mencegah lonjakan kasus Covid-19 pasca Lebaran ini,"katanya.(JP-Lee)



Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar