Jambipos, Tanjabtim-Semua pihak yang terkait dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jambi periode 2020 – 2024 diharapkan menghormati hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Jambi, Kamis (27/5/20210 karena PSU tersebut merupakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Berdasarkan keputusan MK, PSU Pilgub Jambi dilaksanakan di 88 tempat pemungutan suara (TPS) di 41 desa/kelurahan, 15 kecamatan di wilayah satu kota dan empat kabupaten. Sementara dari perhitungan internal pasangan nomor urut 03 (Al Haris-Sani) mereka unggul hasil PSU Pilgub Jambi.
“PSU Pilgub Jambi merupakan tahapan yang legal yang ada di dalam undang – undang dan diatur sesuai hukum yang berlaku. Saya meminta kepada semua pihak agar menghormati apapun keputusan yang sudah dikeluarkan (MK terkait PSU tersebut. Hasil PSU Pilgub Jambi di 88 TPS di satu kuta dan empat kabupaten juga haris dihormati bersama,”tegas Penjabat (Pj) Gubernur Jambi, Dr Hari Nur Cahya Murni,MSi ketika meninjau beberapa TPS di tiga kabupaten pada pelaksanaan PSU Pilgub Jambi, Kamis (27/5/2021).
Turut dalam peninjauan tersebut, Kapolda Jambi, Kapolda Irjen Pol A Rachmad Wibowo, Danrem 042 Gapu Brigjend TNI, M Zulkifli, S.I.P, MM, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi HM Subhan, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Provinsi Jambi, H Asnawi dan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, H Sudirman, SH, MH.
TPS yang dikunjungi Hari Nur Cahya Murni dan rombongan yakni, TPS 02 Desa Sido Mukti, Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjungjabung Timur, TPS 04, Kelurahan Pijoan, Kabupaten Muarojambi, TPS 17 Desa Penerokan, Kabupaten Batanghari. Semua TPS yang ditinjau Pj Gubernur Jambi tersebut mendapatkan pengamanan ketat dari petugas kepolisian dan TNI.
Menurut Hari Nur Cahya, oroses pelaksanaan PSU di setiapTPS yang dikunjunginya berjalan dengan baik. Para pemilih cukup antusias datang menggunakan hak pilih mereka ke TPS. Selain itu pelaksanaan protokolkesehatan di setiapTPS juga berjalan dengan baik. Para pemilih menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.
Kemudian, pihak penyelenggara PSU Pilgub Jambi di setiapTPS juga menyediakan alat pengukur suhu tubuh, fasilitas cuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir, sarung tangan plastik untuk pemilih dan mengatur jarak tempat duduk pemilih maupun petugas rata-rata 1,5 meter. Melalui kepatuhan terhadap protokol kesehatan tersebut, tidak ada muncul kasus klaster PSU Pilgub Jambi.
“Hasil pemantauan kami di setiap TPS, PSU Pilgub Jambi berjalan dengan aman, tertib dan lancar. Partisipasi pemilih juga cukup baik. Mudah mudahan proses PSU Pilgub Jambi di 88 TPS hingga penghitungan suara tetap berjalan aman, tertib dan lancar,”ujarnya.
Dijelaskan, PSU Pilgub Jambi merupakan langkah terbaik dalam penyelesaian sengketa Pilgub Jambi. PSU Pilgub Jambi juga merupakan proses demokrasi yang baik jika bisa tetap berlangsung dengan aman, tertib, lancar dan sukses. Dengan demikian masyarakat Jambi bisa memilih pemimpin terbaik sesuai kehendaki rakyatnya.
“Seluruh pemilih di PSU Pilgub Jambi bisa menggunakan hak pilihnya dengan baik. Mari bersama - sama kita datangi TPS menyalurkan hak suara kita untuk memilih pemimpin kita sesuai hati nurani masing masing.”ujarnya.
59 TPS Muarojambi
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Jambi, HM Subhan mengatakan, sesuai keputusan sidang MK Nomor 130/PHP.GUB-XIX/2021 mengenai sengketa Pilkada 2020 di kantor MK, Jakarta, Senin (22/3/2021), PSU Pilgub Jambi dilaksanakan di 88 TPS. Lokasi TPS pelaksanaan PSU Pilgub Jambi tersebut berada di 41 kelurahan/desa, 15 kecamatan di wilayah (satu kota dan empat kabupaten).
Pelaksanaan PSU Pilgub Jambi paling banyak di Kabupaten Muarojambi, yakni di 59 TPS, Tanjungjabung Timur (14 TPS), Batanghari (7 TPS), Kerinci (7 TPS) dan Kota Sungai Penuh (satu TPS). Jumlah pemilih di 88 TPS PSU Pilgub Jambi mencapai 29.278 orang.
Dikatakan, berdasarkan hasil pleno perolehan suara Pilgub Jambi, KPU Provinsi Jambi mengenai hasil tanggal 19 Desember 2020, peraih suara terbanyak Pilgub Jambi 9 Desember 2020, yaitu pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi nomor urut 3, Al Haris-Abdullah Sani. Pasangan tersebut meraih suara terbanyak Pilgub Jambi dengan perolehan 596.621 suara. Kemudian, disusul Cek Endra-Ratu Munawaroh dengan perolehan 585.203 suara dan Fachrori Umar-Syafril Nursal 385.388 suara.
Jumlah pemilih Pilgub Jambi sesuai daftar pemilih tetap (DPT) mencapai 1.656.365 suara. Suara sah Pilgub Jambi sekitar 1.567.212 suara dan suara tidak sah sebanyak 89.153 suara. Pada Pilgub Jambi 2020, selisih kemenangan perolehan suara Al Haris – Abdullah dari Cek Endra – Abdullah Sani hanya 11.418 suara. Namun hasil Pilgub Jambi tersebut digugat pasangan Cek Endra – Ratui Munawaroh ke MK dan gugatan tersebut dikabulkan MK. MK pun meminta PSU Pilgub Jambi harus segera dilaksanakan di 88 TPS.
Sementara dari hasil penghitungan
real count diadakan di rumah pribadi Al Haris, Kota Jambi, hasil PSU Pilgub
Jambi Kamis 27 Mei 2021, sudah final dengan mencatat Haris Sani : 11,438
(55,56%) suara, FU-Syafril : 290 (1,41%) dan Paslon CE-Ratu : 8.857 (43,03%)
suara.
Elviana Dukung
Sementara itu Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Provinsi Jambi Hj Dra Elviana MSi mendukung dan siap bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jambi untuk mengucurkan dana APBN ke daerah. Elviana juga meminta kepala daerah yang terpilih untuk menepati janji-janji politiknya saat kampanye Pilgub Jambi lalu.
"PilGub Jambi yang melelahkan itu selesai sudah. PSU di 88 TPS se Provinsi Jambi sudah dihitung perolehan suaranya oleh tim setiap paslon. Selamat kepada pasangan HARIS - SANI (Bupati Merangin & Mantan Wakil Walikota Jambi) atas kemenangannya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2021-2024. Kepada tim yang kalah semoga bisa lapang dada menerima hasil pesta demokrasi ini. . DPDRI Dapil Jambi siap bekerjasama mempercepat pembangunan Provinsi Jambi," kata Elviana saat berada di rumah pribadi Al Haris di Kota Jambi, Kamis (27/5/2021) sore ini. (JP-Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE