H.Sudirman, SH,MH.(Kominfo Jambi) |
Jambipos, Jambi-Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H.Sudirman, SH,MH menyatakan bahwa Pempov Jambi memberi prioritas bidang pertanian di tengah masa Covid-19 ini. Hal ini disampaikannya di depan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jambi saat membuka Rapat Forum OPD/Musrenbangtan Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2021 di Swiss Bell Hotel, Rabu (17/3/2021).
Selain pimpinan OPD lingkup Provinsi Jambi, hadir pula para pimpinan OPD Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi bidang pertanian. Hadir pada kesempatan tersebut Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan, Ir. Akhmad Maushul, Kepala BPS Provinsi Jambi Drs. Wahyudin,MM, dan undangan.
"Tahun 2022 merupakan tahun memperkuat sektor pertanian di tengah Pandemi Covid-19. Laporan BPS tahun 2020 menyebutkan bahwa ditengah keterpurukan perekonomian nasional akibat pandemi Covid-19, data nasional, hanya sektor pertanian yang mampu tumbuh positif. PDB Pertanian TW IV 2020 tumbuh 2,59%. Begitu pula selama satu tahun terakhir PDB pertanian tumbuh positif 1,75% ditengah terjadinya kontraksi ekonomi Indonesia sebesar 2,07%,” ujar Sudirman.
Menurut Sudirman, di Provinsi Jambi, berdasarkan laporan BPS, Nilai Tukar Petani (NTP) juga terus membaik, dan bulan Januari 2021 mencapai 119,23 atau naik 1,19 % dibanding bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 1,96 % sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) hanya naik sebesar 0,76 %.
Secara nasional, ekspor produk pertanian juga menunjukkan kinerja yang menggembirakan, selama tahun 2020 dengan nilai Rp451,8 triliun dan meningkat 15,79% dibandingkan tahun 2019. Pada masa pandemi Covid-19, jumlah yang bekerja di sektor pertanian tahun 2020 juga meningkat 2,23% dibandingkan tahun sebelumnya.
“Agar mampu mempertahankan kinerja tersebut, maka berbagai program/kegiatan pembangunan sektor pertanian yang telah dilaksanakan agar dapat terus dilanjutkan di tahun 2022 sesuai dengan arah kebijakan pembangunan pertanian yaitu pertanian maju, mandiri, dan modern,” katanya.(JP-Kominfo/Asenk Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE