Lokasi PETI di Kabupaten Merangin. |
Jambipos, Merangin-Meski pihak aparat kepolisian dan tim gabungan gencar melakukan penindakan hingga Bupati Merangin Al Haris menerbitkan larangan khusus agar warga tidak melakukan praktik pertambangan emas tanpa ijin (PETI), namun hingga kini warga masih saja nekat melakukan PETI secara terang-terangan.
Bahkan sejumlah alat berat yang digunakan menggali PETI tampak terang-tengan berada di lokasi PETI. Seperti yang terdapat di sejumlah desa wilayah Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin.
Dari penelusuran Jambipos, Kamis (18/3/2021), sejumlah alat berat tampak berada di lokasi PETI di Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin. Warga terang-terangan tidak mengindahkan inruksi Bupati Merangin dengan memberi peringatan dan pencegahan penambang emas tapa izin di wilayah Merangin.
Namun Jambipos masih menemukan ada menemukan dua alat berat yang sedang beroperai menggali logang untuk sedotan dompeng, Kamis (18/3/2021). Untuk satu alat berat excavator 6 buah dompeng untuk penyedot butiran emas.
Jambipos turun lansung kelokasi menemukan 2 exsavator dan puhan dompeng yang sedang beroperasi. Pada saat ditanya salah satu pekerjanya, ditanya ini milik siapo pekerja jawab ini punya bos mereka yang katanya berada di Kota Jambi.
Jambipos kemudian menanyakan siapa bos mereka, pekerja PETI tidak mau memberitahukannya. Bahkan perwakilan bos pemilik alat berat itu juga tiak mau menyebutkannya.
“Di sini kami sebagai pekerja kalau alat rusak dan juga mengisi oli juga pasang oli gemuknya itu tugas kami,” ujar pekarja.
Ditanya siapa yang merental alat berat itu, sepontan pekerja itu menjawab tidak tahu menahu. Jambipos juga mencoba mencaritahu informasi siapa pemilik alat berat itu. Hingga berita ini diturunkan, Jambipos masih belum berhasil menemukan siapa pemiliknya.(JP-Yah/Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE