Garda Pemuda NasDem Kota Jambi Peduli Korban Kebakaran.(Istimewa)
Jambipos, Jambi- Garda Pemuda NasDem Kota Jambi memberikan bantuan sembako kepada warga RT 33 Kelurahan Simpang 3 Sipin Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi karena mengalami kebakaran rumah. Pemberian sembako ini dilaksanakan oleh Garda Pemuda Nasdem Kota Jambi dibawah Ketua DPD Pangeran HK Simanjuntak, Senin (28/3/2021).
“Musibah dapat menimpa siapa, kapan dan dimana saja, yang mengakibatkan kerugian moril bahkan materil. Seperti musibah yang menimpa saudara-saudara kita warga RT 33 Kelurahan Simpang 3 Sipin Kecamatan Kotabbaru akibat terbakarnya rumah tempat tinggal mereka beberap hari lalu. Sebagai sahabat kami dari Garda Pemuda NasDem Kota Jambi datang untuk coba menguatkan hati mereka dan berbagi tali kasih sebagai wujud Kepedulian dan Kasih kepada sesama umat manusia,” ujar Pangeran HK Simanjuntak yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Fraksi NasDem.
“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa dapat memulihkan hati dan ekomomi mereka, keluarga Bp Husen, Bp. Efendi, Bp. James Naibaho, Bp. Suwadi dan Bp. Simbi. Semoga bantuan ini bisa menguatkan semangat mereka kembali,” kata Pangeran Simanjuntak dengan menambahkan hastag#Nasdempeduli, #Gardapemudanasdem, #Kadernasdem.
Sebelumnya pada Minggu 14 Maret 2021, Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Fraksi NasDem Pangeran HK Simanjuntak yang juga sebagai Ketua DPD Garda Pemuda NasDem Kota Jambi melakukan Gowes bersama dan bakti sosial ke Panti Asuhan Darul Musthofa Jambi.
Gowes Garda Pemuda NasDem Kota Jambi ini memberikan bantuan sembako beras dan masker kepada warga. Garda Pemuda NasDem merupakan "Kehormatan, Pengabdian, Tanah Air”.
Menurut Pangeran HK Simanjuntak, momen Gowes salah satu cara menyapa warga Kota Jambi dengan diiringi aksi sosial memberikan bantuan sembako dan masker.
Dia juga berpesan kepada kader Nasdem harus melakukan gerakan perubahan dan perbaikan secara terus-menerus di setiap aspek kehidupan. Dengan meningkatkan nilai kedisiplinan, rasa persaudaraan, rasa kepedulian, saling menghormati dan toleransi.(JP-Asenk Lee Saragih)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE