Dari penelusuran Jambipos, Minggu (21/3/2021), sejumlah alat berat tampak berada di lokasi PETI di antara Desa Sungai Ulak dan Desa Dusun Mudo, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin. |
Jambipos, Merangin-Pratik pertambangan emas tanpa ijin (PETI) di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi terus menggila. Meski pihak kepolisian dan tim gabungan gencar melakukan penertiban, namun tak kunjung PETI berhenti. Bahkan Bupati Merangin Al Haris menerbitkan larangan khusus agar warga tidak melakukan praktik (PETI), namun hingga kini warga masih saja nekat melakukan PETI secara terang-terangan.
Bahkan sejumlah alat berat yang digunakan menggali lobang PETI tampak terang-tengan berada di lokasi PETI. Seperti yang terdapat di sejumlah desa di iwilayah Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin.
Dari penelusuran Jambipos, Minggu (21/3/2021), sejumlah alat berat tampak berada di lokasi PETI di antara Desa Sungai Ulak dan Desa Dusun Mudo, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin.
Bahkan pemilik alat berat dan lokasi PETI sepertinya tak mengindahkan larangan Polisi dan Bupati Merangin. Warga secara terang-terangan tidak mengindahkan inruksi Bupati Merangin dengan memberi peringatan dan pencegahan penambang emas tapa izin di wilayah Merangin.
Namun Jambipos masih menemukan ada dua alat berat yang sedang beroperai sekitar Pukul 11.00 WIB menggali lobang untuk mengambil butiran emas di Desa Sungai Ulak dan Desa Dusun Mudo. Tampak ada dua alat berat excavator , 1 bok untuk penyaringgan butiran emas di lokasi PETI.
Jambipos turun lansung kelokasi menemukan 2 exsavator yang tengah beroperasi. Pada saat ditanya salah satu pekerjanya, mengatakan ini milik “Cino Rantau Panjang” . Ditanya sama pekerja, pemiliknya ini “Cino Rantau Panjang” yang rentalnya oknum aparat yang berada di Kota Bangko, Merangin.
Jambipos kemudian menanyakan kepada Kepala Desa Mentawak, AB Acang, dia jawab di desanya tidak ada alat berat. “Kalau mau diberitakan itu hak mereka,” kata AB Acang singkat.
Disebut-sebut pemilik alat berat tersebut berinisial CC. Pada saat dihubunggi via telpon oleh Jambipos, tidak diangkat. Jambipos juga mencari tahu informasi siapa pemilik alat berat, sayang CC tidak mau mengangkat teleponya.
Ketua LSM LP2TRI, Fh Sianturi meminta kepada pihak aparat untuk serius menagani praktik PETI yang hingga kini masih marak di wilayah Kabupaten Merangin. Dia juga meminta aparat untuk menyita alat berat dan memburu pemodal PETI di Merangin.
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE