Jambipos, Jambi- Plh.Gubernur Jambi Sudirman,SH,MH melakukan seremoni pelaksanaan pembelajaran tatap muka bagi satuan pendidikan SMA,SMK, dan SLB dalam provinsi Jambi berdasarkan adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi covid -19.
Seremoni dilakukan di SMAN 12 Merangin, Selasa (16/2/2021). Hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya Wakil Bupati Merangin, H Mashuri, S.Pd. MM. Plt Kadisdik Provinsi Jambi Bukri, Kepala Sekolah SMA/SMK se kab. Merangin dan pengawas se- Provinsi Jambi.
Ditegaskan oleh Plh. Gubernur Jambi bahwa 341sekolah dengan dibukanya sekolah ini diharapkan akan menjawab kebutuhan siswa untuk mendapatkan pelayanan terbaik dalam pendidikan. "Alhamdulillah kita masih diberikan kesempatan untuk menghadiri Pembukaan Pembelajaran Tatap Muka bagi Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Atas,
Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa Dalam Provinsi Jambi Berdasarkan Adaptasi Kebiasaan Baru di Masa Pandemi Covid-19. Pertama pelajaran tatap muka sudah ditunggu-tunggu oleh dunia pendidikan baik oleh guru sendiri, anak didik , maupun orang tua.
Karena kita memang sudah terlalu lama melakukan pembelajaran melalui online seperti zoom meeting dan sebagainya, sehingga tidak ada pertemuan tatap muka. Oleh karena itu mudah-mudahan dengan di launching pembelajaran tatap muka pada hari ini, bapak Ibu besok mulai bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka di lingkungan sekolah SMA/ SMK dan SLB yang ditunjuk berdasarkan keputusan Gubernur Jambi" ujar Plh.Gubernur.
Namun Plh.Gubernur menegaskan bahwa sekolah yang telah ditunjuk untuk pembelajaran tatap muka harus melaksanakan SOP dan regulasi sistem pembelajaran dan penerapan protokol kesehatan dengan baik dan ketat. Satuan pendidikan wajib menutup jika terjadi kasus Covid-19 di satuan Pendidikan tersebut, dan pelaksanaan pembelajaran tatap muka ini dipantau oleh Satuan Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi.
"Setelah dilakukan vaksinasi Covid-19, secara nasional, termasuk di Provinsi Jambi, pemerintah mengharapkan dan mengupayakan supaya berbagai kegiatan dilaksanakan secara bertahap, diantaranya pembelajaran tatap muka bagi Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa Dalam Provinsi Jambi.
Namun, semua kegiatan yang dilaksanakan tersebut harus tetap menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Covid-19 yang ketat. Kontrol dari guru terutama Kepala Sekolah harus sangat ketat, bagaiama mempersiapkan sarana dan prasarana,sistem pembelajaran, bagaimana mengontrol para siswa untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Kepala Sekolah bertanggung jawab untuk mengatur, melaporkan jalannya pembelajaran tatap muka, termasuk nanti akan dievaluasi, dan terus berkoordinasi dengan gugus tugas penanganan covid- 19 setempat. Saya minta Dinas Pendidikan Provinsi Jambi melakukan koordinasi yang intens dengan Dinas Kesehatan dan Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi dan pemangku kepentingan untuk terus melakukukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan belajar tatap muka"katanya.
Dijelaskan Plh Gubernur bahwa dasar aturan pemberlakuan Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi Covid-19 bagi Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa Dalam Provinsi Jambi adalah Pertama, Siaran Pers Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 368/sipres/A6/XI/2020 tanggal 20 November 2020; Kedua, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 420/6546/SJ tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19; Ketiga, Peraturan Gubernur Jambi Nomor 35 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Jambi; Keempat, Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor 420/3104/SE/DISDIK-2.1/XII/2020 tanggal 30 Desember 2020 tentang Pembelajaran Tatap Muka pada Tahun 2021 di Masa Pandemi Covid-19 Tahun Ajaran 2020/2021; dan Kelima, Surat Keputusan Gubernur Jambi KEP.GUB/DISDIK-2.1/2021 Tanggal 11 Februari 2021 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa dalam Provinsi Jambi yang Melakukan Pembelajaran Tatap Muka Berdasarkan Adaptasi Kebiasaan Baru di Masa Pandemi Covid-19. Semuanya telah mengatur ketentuan untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka.
"Dalam masa pandemi Covid-19 ini, satuan pendidikan yang melakukan Pembelajaran Tatap Muka hanya melaksanakan belajar tatap muka bagi 50% dari jumlah siswa dan siswi, jadi pembelajaran dilakukan secara bergiliran bagi siswa dan siswi.
Kita berharap, kondisi semakin membaik, kasus Covid-19 semakin sedikit, kurvanya semakin melandai, sehingga semakin banyak sekolah yang bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka, dan selanjutnya semua sekolah bisa menyelenggarakan pembelajaran tatap muka pada semua jenjang Pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD, SLTP, SLTA, hingga Pendidikan Tinggi" katanya.
Sementara itu Wakil Bupati Merangin, H Mashuri, S.Pd. MM dalam sambutannya memberikan apresiasi dengan dipilihnya kabupaten Merangin untuk seremoni pembelajaran tatap muka."Kami merasa sangat dihargai dimana pada pagi hari ini merupakan hari yang bersejarah di SMA Negeri 12 ini karena terkumpulnya beberapa kepala sekolah dan seluruh pengawas sekolah se Provinsi Jambi ini dalam rangka pelaksanaan pembukaan pembelajaran tatap muka ini.
Sebenarnya ini yang kita tunggu-tunggu mulai dari siswa-siswi kami, masyarakat kami. Karena dari pertemuan dengan wali murid maupun masyarakat bahwa pembelajaran daring kurang efektif. Oleh karena itu patut kita berbahagia dengan berkumpulnya kembali kepada siswa-siswi kita, yang pertama adalah bapak dan ibu guru yang sudah merindukan anak-anak, sedangkan anak- anak merindukan bapak dan ibu guru, dan orang tua sudah kelelahan dengan sistem sistem daring" ujar Wakil Bupati.
Plt Kadisdik Provinsi Jambi Bukri, dalam laporannya menyampaikan bahwa sejak diberlakukannya masa darurat covid-19 Maret 2020 lembaga kementerian pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia mengambil langkah pembelajaran secara daring atau pembelajaran jarak jauh. Dimana dalam pelaksanaan pembelajaran secara daring dan dari jarak jauh ini banyak menemui kendala, banyak mengalami masalah karena memang dilakukan secara darurat dan dalam keadaan cepat.
Oleh karena itu melalui pembelajaran daring ini banyak hal yang tidak sesuai dengan keinginan kita, dan banyak hal yang tidak sesuai dengan proses pembelajaran biasa dilakukan oleh pemerintah Provinsi Jambi. Maka pada kesempatan ini ada sebuah pelajaran yang dipetik dari dunia pendidikan terutama di provinsi Jambi pada masa covid 19 ini, yaitu kegiatan belajar tatap muka antara guru dan peserta didik terbukti lebih efektif dan lebih efisien dari pembelajaran daring.
Atas dasar itulah maka dinas pendidikan provinsi Jambi, mengusahakan bagaimana supaya kita bisa belajar secara tatap muka dimana pembelajaran tatap muka ini merupakan satu hal yang tak dinanti-nantikan oleh dunia pendidikan provinsi Jambi " ujar Plt Kadis Pendidikan.(JP-Kominfo Prov Jambi/Asenk Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE