Sebuah Alat Berat di lokasi PETI di Kabupaten Bungo. (Istimewa) |
Jambipos, Jambi- Perang terhadap Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sudah ditabuh sejak lama, termasuk saat Gubernur Jambi dijabat H Zumi Zola. Bahkan saat itu Gubernur Jambi bersama Polisi dan TNI sepakat “Sapu Keliling Sindikat PETI”. Bahkan setiap pergantian Kapolda Jambi, pemberantasan PETI selalau jadi prioritas utama.
Namun pada praktiknya, kekuatan aparat nyaris seperti “macan ompung” dalam memberantas PETI di Provinsi Jambi yang sudah puluhan tahun mengakar. Keseriusan kepala daerah dan jajarannya untuk menghentikan praktik PETI diwilayahnya, hanya sekadar basa basi.
Bahkan Zumi Zola saat menjabat Gubernur Jambi secara terang-terangan pernah mengatakan kalau pemodal PETI yang selama ini beroperasi di Provinsi Jambi pemodalnya orang luar, bukan di Provinsi Jambi. Dia menyakini itu berdasarkan laporan intelejen yang diterimanya.
Hal itu diungkapkan Zumi Zola pada pada Rapat Koordinasi Camat se Provinsi Jambi (141 Camat) di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Selasa (20/12/2016) lalu. Berdasarkan laporan sejumlah camat dari Merangin, Bungo, Tebo dan Sarolangun pada Rakercamat itu, bahwa praktik PETI hingga kini masih marak. Bahkan alat-alat berat yang beroperasi di areal PETI seperti tak bisa dilarang.
Saat itu, Zumi Zola menegaskan, Pemerintah Provinsi Jambi bersama Jajaran Polda Jambi Korem 042 Gapu serius dalam pemberantasan PETI tersebut. Bahkan Polda Jambi belakangan ini mampu mengungkap sindikan penadah emas hasil PETI yang hendak dibawa keluar Provinsi Jambi.
Menyikapi persoalan PETI ini, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo, SIk yang kali pertama menginjakkan kaki di Mapolda Jambi, Senin 23 November 2020 lalu, tanpa ragu bertindak tegas dalam pemberantasan PETI di Provinsi Jambi.
Komitmen Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK dalam pemberantasan PETI di Provinsi Jambi tidak seperti Kapolda –kapolda pendahulunya. Langkah preventif dilakukan Kapolda Jambi dalam penanganan PETI di Jambi.
Foto Ilustrasi. (Istimewa) |
Ajak Kepala Daerah
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo dalam menangani PETI juga mengajak kepala daerah agar bersama-sama memberantas PETI tersebut. Seperti pada Rabu 6 Januari 2021 lalu, Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo fokus dalam memimpin Rapat Analisa dan evaluasi (Anev) terkait penanganan Illegal Minning, Drilling dan Logging di Polres Wilayah Barat Provinis Jambi.
Rapat anev dilaksanakan di Aula Polres Merangin dihadiri Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Yudha Setyabudi, Dirintelkam, Kombes Pol Bondan Wijatksono, Kombes Pol Nadi, Kombes Mulia Priyanto, Kombes Pol Kaswandi, Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy P, Kapolres Tebo, AKBP Gunawan, Kapolres Bungo, AKBP Lutfi, Kapolres Sarolangun, AKBP Sugeng dan Kapolres Kerinci, AKBP Agung Nugroho.
Anev ini untuk melihat langkah dan tindakan apa yang telah dilaksanakan Polres terkait PETI, Illegal Logging dan Illegal drilling dimasing-masing wilayah. Hal itu merupakan program prioritas Kapolda Jambi dalam memberantas PETI, minerba dan logging di Provinsi Jambi.
Bahkan Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo juga telah melakukan pertemuan dengan Bupati Sarolangun serta duduk bersama Tokoh Masyarakat Desa Lubuk Bedorong dan unsur Forkopimda terkait penanganan masalah maraknya aktifvitas PETI.
Kemudian Irjen Pol A Rachmad Wibowo juga melakukan silahturahmi dalam rangka meningkatkan sinergitas, mulai dari Tebo, Merangin, Bungo sampai dengan bertolak ke Kota Sungaipenuh dan Kerinci.
Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo juga duduk bersama dengan para pihak terkait membahas adanya laporan masyarakat mengenai maraknya aktifvitas PETI di Desa Lubuk Bedorong, Kecamatan Limun Marga Bukit Bulan.
Menurut Kapolda Jambi, pada intinya mereka masyarakat disana punya hutan adat yang merasa terganggu dengan alat-alat berat Excavator dan alat itu memikiki izin dari BPHP, tetapi alat berat itu bekerja diluar area wilayah nya dan menerobos hutan masyarakat.
Sebelumnya, Sabtu malam 9 Januari 2021 lalu, salah satu Tokoh Masyarakat Desa Lubuk Bedorong Kecamatan Limun Marga Bukit Bulan mengatakan, bahwa sebenarnya masalah ini sudah dilaporkan kepada Polres Sarolangun dan telah ditindaklanjuti, tetapi pelaku diduga masih saja nekat beraktifitas dengan menggunakan alat berat Excavator.
“Beroperasi tidak sudah-sudah, sudah di laporkan dan ditindaklanjuti oleh pak Kapolres, BAP dan 5 orang tu masih saja beroperasi, maka dari itu kami Desa Bedorong minta supaya ditindaklanjuti," papar warga di hadapan Bupati Cek Endra, Kapolda Jambi dan pihak lainnya.
Sementara Bupati Sarolangun Cek Endra (CE) menegaskan, artinya masyarakat Lubuk Bedorong menolak adanya aktifitas PETI apalagi adanya alat berat Excavator.
“Kami sudah mendengarkan apa yang telah disampaikan oleh tokoh masyarakat, terkait kepala desa segera kita panggil, pasti akan di tindaklanjuti, mungkin itu pak Kapolda, mohon bantu kami,” ujar Cek Endra.
Hadir dalam diskusi itu diantaranya Wakapolda, Brigjen Pol Yudawan R, Dirintelkam, Kombes Pol Bondan Wijatksono, Dansat Brimob, Kombes Pol Nadi Chaidir, Kabid Propam, Kombes Pol Julihan Muntaha, Kabid Humas, Kombes Pol Mulia Prianto.
Kemudian Kapolres Sarolangun, AKBP Sugeng, Wabup Hilatil Badri, Dandim 0420/Sarko, Letkol Inf Tomi R.D Lubis, Tokoh Masyarakat Desa Lubuk Bedorong.
Sejumlah alat berat mundur dari lokasi PETI setelah dihimbau secara preventif oleh Polisi. (IST) |
Sulit Diberantas
Sulitnya pemberantasan PETI di Provinsi Jambi ditengarai karena keterlibatan oknum-oknum, baik oknum aparat, oknum ASN dan oknum pengusaha. Bahkan baru-baru ini seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas dibawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin berinisial ZA diduga jadi pemain PETI di Merangin. Bahkan beredar kabar ZA memungut uang sebesar Rp 2 juta untuk satu alat berat jenis excavator jika beroperasi.
ZA juga disebut-sebut bisa mengupulkan Rp 60 juta untuk diberikan kepada oknum wartawan agar tidak memberitakan PETI di Kabupaten Merangin. Kabar itu mencuat setelah ada pelaku PETI yang menanyakan kepada beberapa oknum wartawan apakah uang tersebut sudah diterima atau belum.
Sementara pemberantasan aktiftas PETI di wilayah Kabupaten Bungo tepatnya di Kecamatan Pelepat sudah terjadi sejak beberapa tahun belakangan ini. Namun pada Kamis 4 Februari 2021 berhasil ditindak tegas oleh kepolisian.
Pihak Polres Bungo, Kodim 0416/Bute, Pemerintah Daerah, Lembaga Adat, serta Tokoh Masyarakat dari Dusun Baru Pelepat dan Dusun Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo melakukan pengeluaran sejumlah alat berat jenis ekskavator yang di duga melakukan aktivitas PETI pada Rabu 3 Februari 2021.
Kapolres Bungo AKBP Mokhamad Lutfi mengatakan ada sekitar 11 alat berat yang berada di dalam dan semuanya sudah di keluarkan.
“Sebelumnya kita sudah mengeluarkan himbauan agar para pelaku mengeluarkan alatnya hingga pada 31 Januari 2021. Ada 7 alat sudah keluar lebih dulu, dan pada hari ini ada 4 alat kita keluarkan,” katanya.
Kata Kapolres Bungo AKBP Mokhamad Lutfi, agar tidak terjadi konflik, maka upaya mengeluarkan ekskavator tersebut dilakukan secara preventif, dengan kesadaran masyarakat untuk keluar sendiri tanpa ada tindakan hukum.
Namun menurut warga, ada sekitar 47 alat berat jenis ekskavator di wilayah tersebut. “Yang kami tau, ado sekitar 47 alat berat yang bekerjo. Kini semuanyo sudah dak do dilokasi melainkan di dalam semak-semak, kareno infonyo mau dirazia,” tutur sumber.
Katanya, sebelum alat berat disembunyikan seminggu yang lalu para penyewa alat berat ikut mengumpulkan dana sebesar Rp 10 juta setiap orang, dengan tujuan untuk kebutuhan administrasi.
“Seminggu yang lalu kawan-kawan ikut rapat tapi sayo dak ikut. Informasinyo kawan-kawan ikut iuran Rp 10 juta sorang yang dikumpulkan oleh salah satu oknum, katonyo untuk kebutuhan administrasi,” kata narasumber kepada media.
Apresiasi Kapolda
Langkang preventif yang dilakukan Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo dan jajaran dalam memberantas praktik PETI dan illegal drilling (pengeboran minyak ilegal) yang terjadi di wilayah hukum Polda Jambi diapresiasi oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto.
“Dari awal saya dilantik, saya udah menyampaikan itu. Salah satu penyebab keruhnya sungai Batanghari karena PETI. Jadi kita apresiasi kinerja dan ketegasan Kapolda Jmabi dan Jajarannya,” kata Edi Purwanto kepada wartawan, Kamis (4/2/2021).
Edi Purwanto menjelaskan untuk mengatasi permasalahan PETI dan illegal drilling dibutuhkan ketegasan dan konsistensi dari para pihak-pihak terkait untuk menghentikannya. Sebab ini sudah menjadi masalah sangat klasik di Provinsi Jambi.
Dia juga memberikan apresiasi langkah-langkah yang ditempuh Kapolda Jambi dalam memerangi penyelundupan dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Untuk kemajuan Provinsi Jambi, saya siap bersinergi dengan seluruh jajaran Forkopimda Provinsi Jambi, khususnya Kapolda Jambi. Sebagai wakil rakyat, sesuai dengan tugas dan fungsi DPRD, saya tentu mendukung penuh langkah-langkah tegas pak Kapolda Jambi. Kita inginnya Provinsi Jambi semakin baik, khususnya dalam hal keamanan dan penegakan hukum," kata Edi Purwanto. (JP-Berbagaisumber/Asenk Lee Saragih)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE