ILUSTRASI-Partai Perindo memberikan Tali Asih kepada Warga Pra Sejahtera Etnis Tionghoa Kota Jambi baru-baru ini. (Dok Jambipos) |
Jambipos, Jambi-Akibat Pandemi Covid-19 yang juga melanda Provinsi Jambi sejak Maret 2020 hingga kini ini tengah membuat perekonomian masyarakat Provinsi Jambi bangkrut. Dampak dari Covid-19 ini telah menambah jumlah warga Provinsi Jambi jadi miskin dan jumlahnya mencapai 288, 10 Ribu Jiwa.
Jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan naik 9 ribu orang, dari 123,64 ribu pada Maret 2020, menjadi 132,60 ribu pada September 2020. Sedangkan di daerah pedesaan, jumlah warga miskin naik 1,3 ribu orang. Yaitu dari 154,16 ribu pada Maret 2020, menjadi 155,50 ribu pada September 2020.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi BPS Provinsi Jambi, Wahyuddin kepada wartaan, Senin (15/2/2021) mengatakan, pihaknya mencatat jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan) di Provinsi Jambi pada bulan September 2020 mencapai 288,10 ribu orang (7,97 persen). Jumlah ini bertambah sebanyak 10,3 ribu orang dibandingkan pada Maret 2020 yang sebesar 277,80 ribu orang (7,58 persen).
“Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada Maret 2020 sebesar 10,41 persen, naik menjadi 11,22 persen pada September 2020. Sementara persentase penduduk miskin di daerah pedesaan pada Maret 2020 sebesar 6,23 persen, naik menjadi 6,40 persen pada September 2020,” kata Wahyuddin.
Wahyuddin menjelaskan, peranan komoditi makanan terhadap garis kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan (perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan), baik untuk di perkotaan maupun perdesaan.
“Sumbangan garis kemiskinan makanan terhadap garis kemiskinan di perkotaan pada September 2020 tercatat 74,64 persen. Sementara di perdesaan jauh lebih tinggi, mencapai 77,03 persen,” jelasnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, komoditi makanan yang berpengaruh besar terhadap nilai garis kemiskinan di perkotaan relatif sama dengan di perdesaan.
Diantaranya adalah beras, rokok kretek filter, cabe merah, telur ayam ras, daging ayam ras, gula pasir, mie instan, dan kue basah. Sedangkan, untuk komoditi bukan makanan, diantaranya biaya perumahan, bensin, listrik, pendidikan, perlengkapan mandi, air, dan pakaian jadi.
“Pada periode Maret 2020-September 2020, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) menunjukkan peningkatan. Ini mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung semakin menjauhi garis kemiskinan dan ketimpangan pengeluaran penduduk miskin juga semakin menyebar.
Sementara itu, jumlah kasus terpapar Covid-19 di Provinsi Jambi pada Sabtu 13 Februari 2021 sebanyak 5.024 kasus, kasus sembuh 3.804, suspek 3.603 orang, meninggal 77 orang, specimen 29.076 orang, specimen yang sudah keluar 28.970 orang.
Penyebaran kasus terpapar Covid-19 di Provinsi Jambi yakni Kota Jambi 1.613 kasus, Kabupaten Tanjabar 501 kasus, Tanjabtim 168 kasus, Muarojambi 556 kasus, Batanghari 396 kasus, Tebo 283 kasus, Bungo 380 kasus, Kerinci 196 kasus dan Kota Sungaipenuh 375 kasus. (JP-Asenk Lee Saragih)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE