Jakarta, Jambipos-Tim Disaster Victim Identification (DVI) Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Raden Said Sukanto, telah menerima 112 sampel DNA dari keluarga penumpang Sriwijaya Air PK-LCL SJ-182. DVI juga menerima 137 kantong jenazah dan 35 kantong properti dari lokasi jatuhnya pesawat di perairan Kepulauan Seribu.
"Tim telah menerima sampel DNA sebanyak 112. Kemudian juga tim telah menerima 137 kantong jenazah dan menerima 35 kantong properti yang tentunya kantong-kantong ini akan dilakukan identifikasi oleh tim," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, di Rumah Sakit Bhayangkara Polri Raden Said Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (13/1/2021).
Dikatakan Rusdi, hingga Rabu pagi, tim berhasil mengidentifikasi empat penumpang atas nama Okky Bisma, Fadli Satrianto, Khasanah dan Asy Habul Yamin. Keempatnya, teridentifikasi melalui metode pemeriksaan sidik jari.
Menyoal kenapa jenazah penumpang yang teridentifikasi belum diserahkan kepada keluarga, Rusdi menyampaikan, pada prinsipnya RS Bhayangkara Polri siap menyerahkan. Namun, ada permintaan dari keluarga agar menunggu proses pencarian dan identifikasi karena dimungkinkan ditemukan body part lainnya.
"Pada prinsipnya tim siap menyerahkan itu semua, tetapi pada sisi lain ada keinginan dari keluarga tentunya keiginan dari keluarga ini tim menghormati dan menghargai itu. Keinginan dari keluarga adalah karena proses rekonsiliasi masih berjalan, maka dimungkinkan body part-body part para korban ini bisa lebih banyak ditemukan sehingga keluarga menginginkan yang sudah teridentifikasi disimpan dulu, mungkin apabila ada penambahan-penambahan itu akan menjadi bagian yang akan ditambahkan," ungkapanya.
Rusdi menegaskan, tim menghormati dan menghargai keingginan dari keluarga sehingga belum melalukan penyerahan jenazah.
"Pada sisi lain tentunya kami ingin memberikan pelayaanan yang terbaik bagi seluruh keluarga korban, sehingga hal ini bisa menjelaskan pertanyaan di publik setelah teridentifikasi mengapa belum diserahkan," katanya.(JP)
Sumber: BeritaSatu.com
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE