Jakarta, Jambipos- Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Polri), Poengky Indarti membeberkan sejumlah tantangan dan pekerjaan rumah yang dihadapi Komjen Listyo Sigit usai dilantik sebagai Kapolri pada Rabu (27/1/2021). Poengky mengatakan Korps Bhayangkara di bawah kepemimpinan Listyo harus tetap profesional menjaga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibas) di tengah kondisi pandemi virus corona atau Covid-19 dan kelesuan di sektor ekonomi.
"Kami melihat tantangan Polri hari ini dan masa mendatang adalah bagaimana menjaga harkamtibmas di tengah-tengah pandemi Covid-19 dan kelesuan ekonomi. Dalam segala suasana, Polri harus bisa melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum dengan sebaik-baiknya," kata Poengky kepada Beritasatu.com, Selasa (26/1/2021).
Selain itu, Poengky mengatakan, Polri tetap harus fokus menangani berbagai kejahatan, terutama terkait kejahatan konvensional, kejahatan transnasional seperti jaringan narkoba dan terorisme serta kejahatan siber. Selain itu, Polri juga menghadapi tantangan terkait menguatnya intoleransi dan radikalisme.
"Selain itu, tetap harus fokus pada penegakan hukum terhadap kejahatan konvensional, kejahatan transnational (misalnya jaringan narkoba dan jaringan teroris), kejahatan siber serta tantangan terhadap menguatnya intoleransi dan kelompok-kelompok radikal," kata Poengky.
Sementara untuk internal Korps Bhayangkara, Poengky menilai Listyo menghadapi tantangan melanjutkan reformasi kultural Polri dengan sebaik-baiknya. Hal ini lantaran masyarakat masih melihat adanya anggota kepolisian yang melakukan kekerasan berlebihan, arogan dan bergaya hidup mewah.
"Hal tersebut harus dikoreksi. Apalagi sudah ada Peraturan Kapolri nomor 8 tahun 2009 tentang Implementasi prinsip dan standar HAM, Peraturan Kapolri nomor 8 Tahun 2017 tentang LHKPN dan Peraturan Kapolri nomor 10 tahun 2017 tentang Barang Mewah, sehingga pimpinan dan seluruh anggota harus patuh pada peraturan-peraturan tersebut," katanya.
Tidak hanya itu, Poengky mengatakan, profesionalitas anggota kepolisian juga harus ditingkatkan, terutama dengan memberikan perhatian yang lebih kepada anggota-anggota yang bertugas di wilayah Indonesia Timur. Dikatakan, Revolusi Industri 4.0 harus menjadi perhatian Polri.
"Sehingga dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat menggunakan teknologi, agar manfaatnya cepat dirasakan masyarakat," kata Poengky.
Dikatakan, saat paparan program kerja dalam fit and proper test di Komisi III DPR sebagai calon Kapolri, Listyo telah menunjukkan niat untuk melakukan perubahan sesuai perkembangan jaman dengan lebih banyak menggunakan teknologi informasi. Konsep Presisi atau pemolisian prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan yang dipaparkan Listyo saat fit and proper test akan mendorong anggota kepolisian meningkatkan kemampuan dan pengetahuannya terkait teknologi 4.0 dalam melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat serta menegakkan hukum dengan sebaik-baiknya demi terwujudnya Harkamtibmas.
"Artinya, Polri ke depan akan lebih modern. Hal ini sesuai dengan Grand Strategy Polri 2005-2025, di mana pada tahap terakhir grand strategy tersebut untuk dilaksanakan pada tahun 2021-2025 memandatkan Polri untuk menjadi excellent, dan menjadi institusi berkelas dunia. Calon Kapolri juga menekankan pentingnya melanjutkan reformasi kultural Polri agar Polri menjadi lebih humanis dan menghormati hak asasi manusia," ungkap Poengky.
Poengky menilai untuk dapat mewujudkan konsep Presisi, bacaan dan analisa keamanan dalam negeri harus tepat. Untuk itu, kata Poengky, fungsi intelijen keamanan di Polri memiliki peran penting dalam dapat membaca situasi dan kondisi keamanan dalam negeri. Selain itu, fungsi Pembinaan Masyarakat (Binmas) juga berperan penting dalam melakukan pendekatan kepada masyarakat untuk menjaga harkamtibmas dan mencegah kejahatan, sebagai tindakan preventif.
"Dikuatkan dengan patroli keamanan yang dilakukan Sabhara dan patroli lalu lintas oleh Lalu lintas sebagai bentuk tindakan preemtif. Serta pelayananan bagi terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan oleh Reskrim," katanya.
Lebih jauh, Poengky mengatakan, profesionalitas SDM Polri perlu ditingkatkan dan dikuatkan, terlebih di daerah-daerah perbatasan, daerah terpencil dan tertinggal. Hal ini penting agar seluruh masyarakat dapat merasakan pelayanan Polri. Selain itu, Kompolnas juga mendukung upaya menjadikan Polres dan Polsek sebagai ujung tombak harkamtibmas dan mengutamakan restorative justice.
Dikatakan, konsep tersebut pernah diusulkan sebelumnya oleh Kompolnas, mengingat berdasarkan Konstitusi, menjaga harkamtibmas melalui pelayanan, pengayoman dan perlindungan masyarakat lebih diutamakan, barulah penegakan hukum sebagai the last resort.
"Kompolnas akan mengawal dan mengawasi agar apa yg disampaikan Pak Listyo dapat dilaksanakan dengan baik," katanya.(JP)
Sumber: BeritaSatu.com
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE