Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Eka Prasetya Budi Dharma Dilantik Jadi Ketua Pengadilan Negeri Sungaipenuh

Eka Prasetya Budi Dharma Dilantik Jadi Ketua Pengadilan Negeri Sungaipenuh.(Humas PT Jambi)

Jambipos, Jambi-Pengadilan Tinggi Jambi kembali melaksanakan Sidang Luar Biasa dalam acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Eka Prasetya Budi Dharma SH MH sebagai Ketua pada Pengadilan Negeri Sungai Penuh dan sekaligus serah terima jabatan dari pejabat yang lama Dedi Kuswara SH MH kepada pejabat yang baru dilantik Prasetya Budi Dharma SH MH, Jumat (15/1/2021).

Dalam acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan tersebut, Pengadilan Tinggi Jambi tetap menerapkankan standar protokol Kesehatan, dimana setiap orang yang masuk kedalam ruang sidang diwajibkan memakai masker, memakai sarung tangan serta menjaga jarak, pengunjung didalam ruang sidang juga dibatasi jumlahnya.

Ketua Pengadilan Negeri yang baru dilantik tersebut mendapatkan promosi jabatan dari Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun Menjadi Ketua Pengadilan Negeri Sungaipenuh berdasarkan Surat Keputusan Ketua mahkamah Agung RI Nomor : 1672/DJU/SK/KP.04.5/11/2020.

Ketua Pengadilan Tinggi Jambi DR Robinson Tarigan SH MH dalam pengarahannya berpesan kepada Ketua Pengadilan Negeri Sungaipenuh yang baru dilantik untuk dapat menjalankan tugasnya sebagai ketua pengadilan secara baik dan penuh tangggung jawab serta berintegritas dan juga menjauhi hal-hal yang bertentangan dengan pedoman prilaku Hakim serta menjaga nama baik Pengadilan Tinggi Jambi yang sudah meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Robinson Tarigan  juga berharap kepada Ketua Pengadilan Negeri Sungaipenuh yang baru dilantik untuk dapat menjaga hubungan baik dengan semua Ketua Pengadilan Negeri sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Jambi, Forkompimda dan menjaga harmonisasi lingkungan Pengadilan Negeri Sungaipenuh itu sendiri.

Ketua Pengadilan Tinggi Jambi Robinson Tarigan juga mengingatkan kepada pejabat yang baru dilantik bahwa tugas dan tanggung jawab sebagai Ketua Pengadilan Negeri Sungaipenuh saat ini sangat berat dimana Pengadilan Negeri Sungaipenuh saat ini mengalami penurunan dalam nilai Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) dari sebelumnya meraih predikat A (Exellent) turun Manjadi nilai B.

Untuk itu Robinson Tarigan meminta kepada pejabat yang baru dilantik untuk dapat bekerja maksimal, bekerja bersama-sama dengan seluruh warga Pengadilan Negeri Sungaipenuh agar dapat mengembalikan nilai Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Menjadi A (Exellent) Kembali.

Selanjutnya Ketua Pengadilan Tinggi Jambi Robinson Tarigan tak lupa mengucapkan selamat kepada Ketua Pengadilan Negeri Sungaipenuh  yang baru dilantik tersebut atas promosi jabatan yang diterimanya semoga jabatan tersebut dapat diembannya secara baik dan amanah sesuai dengan aturan.(JP-Asenk Lee Saragih/Humas PT Jambi)





Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar