Perayaan Natal Seksi Bapa GKPS Jambi, Sabtu 19 Desember 2020. (Foto Asenk Lee Saragih) |
Jambipos, Jambi-Sesuai keputusan rapat Wali Kota Jambi dengan para tokoh agama Kota Jambi, Senin (21/12/2020) guna memutus rantai penularan Covid-19 memutuskan empat poin penting dalam pelaksanaan ibadah malam Natal dan malam Tahun Baru di gereja-gereja di Kota Jambi.
Pdt Franky Doris Malau STh dari Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Resort Jambi yang ikut pada rapat itu mengatakan, Wali Kota Jambi menganjurkan agar ibadah malam Natal itu diadakan live streaming, tapi jika ada ibadah tatap muka maka jumlah yang hadir itu 30 % dari jumlah jemaat.
Poin kedua malam tahun baru dan tahun baru 1 Januari 2021 agar ibadah malam menjelang tahun baru juga 30% tidak ada perkumpulan-perkumpulan untuk keramaian, sebaiknya di rumah aja. Baik tanggal 1 Januari 2021 juga dianjurkan agar ibadah hanya 30% dari jumlah jemaat dan tidak diperbolehkan membuat keramaian.
Poin ketiga setiap rumah ibadah harus membuat spanduk 1x2 dengan tulisan wajib pakai masker, dan dianjurkan agar masker jangan sekali-kali di lepas. Satu di gerbang dan satu lagi di depan pintu masuk setiap rumah ibadah.
“Pon ke empat yakni semua peralatan untuk perlengkapan cuci tangan, termogan, dll untuk alat test covid segera diperlengkapi karena Satgas covid akan mengecek bagaimana persiapan dan kelengkapan di setiap rumah ibadah yang melakukan ibadah,” ujar Pdt Franky Doris Malau STh. (JP-Asenk Lee Saragih)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE