Jambipos, Jambi-Gubernur Jambi H.Fachrori Umar menerima kunjungan kerja Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan dalam rangka Rembuk dan Aksi Nyata Gerakan Indonesia Tertib di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (28/12/2020).
Gubernur Jambi H.Fachrori Umar menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan kerja Kemenko Polhukam terutama pada upaya penanganan Covid-19 dengan aksi nyata Gerakan Indonesia Tertib.
"Terima kasih atas kunjungannya ke Jambi dengan adanya Gerakan Indonesia Tertib semakin menguatkan upaya penanganan covid-19,” ungkap Gubernur Jambi.
Selanjutnya Gubernur Jambi H.Fachrori Umar menjelaskan data tanggal 27 Desember 2020 di Provinsi Jambi ada 3116 orang yang Positif Covid-19 telah Sembuh 2246 orang sedangkan 52 orang dinyatakan Meninggal akibat Covid-19, hingga saat ini terdapat 13 Rumah Sakit Rujukan dan Rumah Isolasi di Bapelkes, BPSDM, sementara itu juga ada tempat isolasi tenaga kesehatan di LPMP sedangkan kemampuan melakukan tes di BPOM kapasitas 80 spesimen per hari, Labkesda 97 spesimen per hari
Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher 40 spesimen per hari, Rumah Sakit Bratanata kapasitas 97 spesimen per hari.
"Jambi termasuk wilayah yang dengan mobilitas orang dari dalam dan luar untuk itu diharapkan semua dapat menjaga diri,” ujar Gubernur Jambi.
Asisten Deputi 1/V Kamtibmas Kemenko Pulhukam Brigjen TNI Iriyanto dalam pertemuan tersebut mengungkapkan Provinsi Jambi termasuk bagus dalam penanganan covid-19 untuk itu kedatangan mereka ingin melihat dan mengetahui langsung upaya yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Jambi,”Penanganan covid-19 cukup bagus kita juga lakukan Aksi Nyata di Samsat dalam rangka Gerakan Indonesia Tertib salah satunya pendisiplinan memakai masker guna memutus rantai covid-19 juga untuk meningkatkan kehidupan masyarakat.
Acara juga dihadiri Sekda H.Sudirman, Kadis Sosdukcapil Arif Munandar, Plt.Kadis Kesehatan Refrizal, Kepala BPBD Bachyuni, Karo Humas Johansyah, serta pejabat dari Kemenko Polhukam dan Pemerintah Provinsi Jambi.(JP-Hms/Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE