Ketua Komite IV DPD RI, Elviana menjadi pembicara pada acara workshop monitoring dan evaluasi penyaluran dan penggunaan dana desa Kabupaten Merangin, Selasa (15/12/2020).(Istimewa) |
Jambipos, Merangin-Ketua Komite IV DPD RI, Elviana menjadi pembicara pada acara workshop monitoring dan evaluasi penyaluran dan penggunaan dana desa Kabupaten Merangin, Selasa (15/12/2020).
Acara workshop monitoring dan evaluasi penyaluran dan penggunaan dana desa ini dibuka langsung Bupati Merangin, Al Haris di Aula Kantor Bappeda Merangin.
Elviana mengatakan kebijakan penggunaan dana desa 2020 berbeda dengan sebelumnya karena lebih diupayakan dalam hal penanganan Covid-19.
Kebijakan lebih diupayakan untuk penguatan daya beli masyarakat dan penguatan ekonomi masyarakat. Selain itu juga BLT (Bantuan Langsung Tunai) merupakan kebijakan pemerintah dan ini masih ada permasoalan ditengah masyarakat apakah itu terkait data agar tidak tumpang tindih.
Terkait itu, Elviana mengingatkan agar kepala desa bijak dalam mengambil kebijakan, dan penggunaan dana desa benar-benar untuk kepentingan masyarakat.
“Tidak ada ampun bagi kades yang mengaburkan dana desa digunakan tidak untuk kepentingan masyarakat,” tegas Elviana.
Sementara itu Bupati Merangin, Al Haris saat membuka acara workshop monitoring dan evaluasi penyaluran dan penggunaan dana desa mengatakan sangat penting acara monitoring dan evaluasi dana desa dilakukan.
“Karena masyarakat sudah menikmati dana desa, kedepan perlu ada kesatuan keselarasan agar dalam pelaksanaan dana desa semakin hari semakin baik,” kata Al Haris.
Bupati Merangin dua periode ini juga mengatakan dana desa 2020 banyak dialokasikan untuk BLT bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Selain itu, Al Haris juga mengharapkan agar dana desa disamping menguatkan keuangan desa, juga penggunaannya dapat membuat desa semakin maju.
“Kita berharap semakin hari jumlah desa mandiri semakin bertambah, dana desa bisa menguatkan keuangan desa, SDM dan infrastruktur desa. Saya dan teman-teman juga berusaha agar tidak ada penyimpangan penggunaan dana desa, kalau ada ada menyalahkan gunakan itu dihadapkan dengan penegak hukum,” sebutnya.(JP-Asenk Lee Saragih)
Ketua Komite IV DPD RI, Elviana menjadi pembicara pada acara workshop monitoring dan evaluasi penyaluran dan penggunaan dana desa Kabupaten Merangin, Selasa (15/12/2020).(Istimewa) |
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE