Ketua Komite IV DPD RI Dapil Provinsi Jambi Hj Dra Elviana MSi di Desa Sungai Sahut, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Selasa (15/12/2020). (Foto Istimewa) |
Jambipos, Merangin- Ketua Komite IV DPD RI Dapil Provinsi Jambi Hj Dra Elviana MSi melakukan reses di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Dalam reses bulan Desember ini, Elviana menyoroti proham bantuan BLT dana desa hingga program peremajaan (replanting) kelapa sawit.
Dalam reses ke desa Sungai Sahut, Kecamatan Tabir Selatan Merangin, Selasa (15/12/2020), Elviana berialog dengan petani yang dulu dibantu dalam program replanting sawit.
“Programnya lancar, tidak menunggu lama lahan yang ditumbang langsung ditanami bibit baru. Program bantuan bibit replanting kelapa sawit ini sangta membantu petani. Saya akan upayakan program ini bisa lebih luas lagi di Provinsi Jambi,” kata Elviana.
Kemudian kegiatan ke 5 dari 9 kegiatan pada reses Elviana Selasa (15/12/2020), juga mengunjungi Desa Sinar Gading Tabir Selatan Merangin. Pada kesempatan ini Elviana melakukan dialog dengan warga dan perangkat desa.
Selanjutnya, Elviana juga melakukan reses di Muara Delang, Tabir Selatan, Merangin. Pada kesempatan ini Elviana didampingi Pejabat BPKP Pusat.
Pada pertemuan ini juga dilakukan dialog dengan penerima manfaat bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) di Desa Muara Delang Tabir Selatan. Dalam dialog itu Elviana pentingnya pengawasan dalam penyaluran BLT DD agar tidak salah sasaran.
Elviana juga melakukan rapat dengan kepala desa se Kabupaten Merangin. Rapat ini bersama BPKP Pusat membahas soal evaluasi penyaluraan BLT dari dana desa, Selasa (15/12/2020). |
Elviana juga melakukan rapat dengan kepala desa se Kabupaten Merangin. Rapat ini bersama BPKP Pusat membahas soal evaluasi penyaluraan BLT dari dana desa.
Menurut Elviana, dari hasil rapat tersebut serta hasil evaluasi, penyaluran BLT DD berjalan lancar dan tidak ada yang telat serta seluruhnya menerima dengan penuh tanpa adanya pemotongan.
Pada reses di Kabupaten Merangin, Elviana memprioritaskan evaluasi penyaluran BLT dana desa yang ke 9 bulan Desember 2020.
Elviana selaku Ketua Komite IV DPD RI juga sebagai pembicara pada acara workshop monitoring dan evaluasi penyaluran dan penggunaan dana desa Kabupaten Merangin, Selasa (15/12/2020).
Acara workshop monitoring dan evaluasi penyaluran dan penggunaan dana desa ini dibuka langsung Bupati Merangin, Al Haris di Aula Kantor Bappeda Merangin.
Elviana mengatakan kebijakan penggunaan dana desa 2020 berbeda dengan sebelumnya karena lebih diupayakan dalam hal penanganan Covid-19.
Kebijakan lebih diupayakan untuk penguatan daya beli masyarakat dan penguatan ekonomi masyarakat. Selain itu juga BLT (Bantuan Langsung Tunai) merupakan kebijakan pemerintah dan ini masih ada permasoalan ditengah masyarakat apakah itu terkait data agar tidak tumpang tindih.
Terkait itu, Elviana mengingatkan agar kepala desa bijak dalam mengambil kebijakan, dan penggunaan dana desa benar-benar untuk kepentingan masyarakat.
“Tidak ada ampun bagi kades yang mengaburkan dana desa digunakan tidak untuk kepentingan masyarakat,” tegas Elviana.
Elviana melakukan pertemuan dengan Bupati Merangin Al Haris pada reses di Kabupaten Merangin. Pertemuan itu membahas evaluasi penyaluran BLT dana desa yang ke 9 bulan Desember 2020. |
Sementara itu Bupati Merangin, Al Haris saat membuka acara workshop monitoring dan evaluasi penyaluran dan penggunaan dana desa mengatakan sangat penting acara monitoring dan evaluasi dana desa dilakukan.
“Karena masyarakat sudah menikmati dana desa, kedepan perlu ada kesatuan keselarasan agar dalam pelaksanaan dana desa semakin hari semakin baik,” kata Al Haris.
Bupati Merangin dua periode ini juga mengatakan dana desa 2020 banyak dialokasikan untuk BLT bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Selain itu, Al Haris juga mengharapkan agar dana desa disamping menguatkan keuangan desa, juga penggunaannya dapat membuat desa semakin maju.
“Kita berharap semakin hari jumlah desa mandiri semakin bertambah, dana desa bisa menguatkan keuangan desa, SDM dan infrastruktur desa. Saya dan teman-teman juga berusaha agar tidak ada penyimpangan penggunaan dana desa, kalau ada ada menyalahkan gunakan itu dihadapkan dengan penegak hukum,” sebutnya.(JP-Asenk Lee Saragih)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE