Jambipos, Jambi-Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi H.Sudirman,SH,MH meminta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Jambi untuk menciptakan inovasi guna meningkatkan pelayanan publik. Pernyataan ini disampaikannya saat membukaWorkshop Inovasi Pelayanan Publik bagi Kepala Daerah Provinsi Jambi Tahun 2020, Rabu (11/11/2020), di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jambi.
Hadir pada kesempatan tersebut Kepala BPSDM Provinsi Jambi, H.M.Iskandar Nasution,SH,M.Si dan Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara pada Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia, Dr.Tri Widodo Wahyu Utomo,SH,MA. Workshop ini dilaksanakan pada tanggal 11-12 November 2020 dengan jumlah jam pembelajaran selama 2 hari pelatihan atau 20 jam pelajaran. Peserta workshop berjumlah 47 orang dari Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.
Sekda mengatakan, inovasi menjadi salah satu upaya bagi instansi pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Workshop ini merupakan kegiatan yang sangat bermanfaat bagi upaya percepatan perbaikan tata kelola pemerintahan, khususnya terkait dengan pelayanan publik yang menjadi tugas utama Aparatur Sipil Negara. Sebagai abdi masyarakat, memberikan pelayanan publik oleh aparatur pemerintah merupakan implikasi dari fungsi aparatur negara sebagai pelayan masyarakat, sehingga kedudukannya dalam pelayanan umum atau public service sangat strategis karena akan menentukan sejauh mana pemerintah mampu memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat,“ ujar Sekda.
Perkembangan kehidupan masyarakat yang sangat dinamis, jelas Sekda, seiring dengan tingkat kehidupan masyarakat yang semakin baik berimplikasi terhadap semakin kritisnya masyarakat untuk mengajukan tuntutan keinginan dan aspirasinya serta melakukan kontrol terhadap apa yang dilakukan oleh pemerintah.
“Untuk itu, pemerintah harus mengambil berbagai inisiatif, salah satunya inovasi pelayanan publik guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Inovasi pelayanan publik ini adalah tahapan dalam mempelajari bagaimana cara ide kreatif dalam bentuk tata kelola dan teknologi ataupun cara baru dalam pelayanan, menciptakan terobosan penyederhanaan aturan dan pendekatan prosedur, metode, maupun struktur organisasi pelayanan yang manfaatnya memiliki nilai tambah, baik dari segi kualitas maupun kuantitas pelayanan,” ungkapnya.
Sekda mengemukakan, inovasi dalam pelayanan publik tidak hanya mengharuskan suatu penemuan baru, tetapi dapat merupakan suatu pendekatan baru yang bersifat kontekstual dan arti inovasi tidak terbatas dari gagasan dan praktek inovasi, tetapi dapat berupa inovasi perluasan dan peningkatan kualitas pada inovasi yang sudah ada.
“Penerapan peraturan oleh Kementerian PAN dan RB tentang gerakan satu instansi satu inovasi memberikan semangat pembaharuan, semangat pembangunan, kecepatan, kemudahan, yang akan membuat pembangunan di Provinsi Jambi akan semakin baik lagi. Gerakan ini seharusnya terimplementasi secara masif. Gerakan ini harus mampu melipatgandakan, baik dari segi jumlah maupun kualitas pelayanan publik, serta tersusun dalam agenda terencana dengan rapi dan inovasi ini diharapkan dapat menjadi referensi pembanding dalam upaya percepatan reformasi birokrasi,“ terang Sekda.
Kepala Badan Pengembangan Sumber daya Manusia Provinsi Jambi, H.M.Iskandar Nasution,SH,M.Si, dalam laporannya menyatakan bahwa tujuan penyelenggaraanworkshop ini adalah untuk mengembangkan potensi peserta yang akan berperan dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemerintahan di instansinya masing-masing.
“Workshop ini untuk memperkenalkan cara berpikir yang berbasis penggunaan layanan dan para peserta dapat memahami pendekatan yang dipakai agar dapat dikembangkan untuk jenis-jenis baru pelayanan publik berdasarkan umpan balik yang disampaikan para pengguna atau masyarakat, dan juga untuk mendorong para pelayan publik berpikir secara berbeda tentang pelayanan yang mereka berikan, dan masukan-masukan yang diberikan kepada para pengguna, bisa digunakan untuk meningkatkan pelayanan dan mengembangkan inovasi yang bisa diimplementasikan pada institusi-institusi,“ jelas Iskandar.(JP-Hms/Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE