Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Lulusan IPDN Tahun Ini Ditempatkan Sesuai Daerah Asal Pendaftaran

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Muhammad Hudori dalam acara Penyampaian Dokumen Kepegawaian bagi Lulusan IPDN Angkatan XXVI Tahun 2019 dan Lulusan IPDN XXVII Tahun 2020 di Kantor Pusat Kemdagri, Jakarta, Selasa (3/11/2020). (Foto: Istimewa)

Jakarta, Jambipos
- Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penempatan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun ini berdasarkan daerah asal pendaftaran.

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Muhammad Hudori dalam acara Penyampaian Dokumen Kepegawaian bagi Lulusan IPDN Angkatan XXVI Tahun 2019 dan Lulusan IPDN XXVII Tahun 2020 di Kantor Pusat Kemdagri, Jakarta, Selasa (3/11/2020).

"Kembali kepada daerah asal pendaftaran masing-masing. Jadi khusus untuk tahun ini dikembalikan kepada daerah asal pendaftaran, tidak secara lintas provinsi," kata Hudori.

Dirinya juga memaparkan rekapitulasi penempatan tugas lulusan IPDN Angkatan XXVI Tahun 2019.

"Jadi, jumlahnya yang disebar ke seluruh provinsi sekitar 651 orang. Sudah diambil 0-15% di pusat," kata Hudori.

Kemdagri, lanjut Hudori, sudah mengatur jadwal penyampaian dokumen kepegawaian.

Dirinya juga meminta kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) seluruh Indonesia untuk mengambil dokumen tersebut di Biro Kepegawaian Kemdagri.

Pihaknya juga telah mengatur jadwal pengambilan dokumen. Khusus wilayah Aceh, Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar), Riau, Kepulauan Riau (Kepri), Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan (Sumsel), Bangka Belitung (Babel), Lampung dan Banten akan dilakukan pada 9 November mendatang pukul 09.00-16.00 WIB.

"Ini sengaja kita atur gini supaya tidak terjadi penumpukan atau juga terjadi kerumunan," kata Hudori.

Pengambilan dokumen untuk gelombang kedua dilakukan pada tanggal 10 November 2020 pukul 09.00-16.00 WIB.

Gelombang kedua ini terdiri dari Jawa Barat (Jabar), DKI Jakarta, Yogyakarta, Jawa Tengah (Jateng), Jawa Timur (Jatim), Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kalimantan Tengah (Kalteng).

Bagi wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Utara (Kaltara), Gorontalo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulawesi Tengah (Sulteng), Sulawesi Utara (Sulut), Sulawesi Barat (Sulbar) akan dilakukan pada 11 November 2020 pukul 09.00-16.00 WIB.

Pengambilan dokumen untuk Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat akan dilakukan di waktu yang sama.

"Ini nanti yang harus diambil oleh teman-teman BKD kepada Biro Kepegawaian. Di samping ini juga, untuk mempertegas jadwal penyampaian dokumen ini, kita siapkan juga radiogram kepada teman-teman Pemda untuk mengambil sesuai dengan jadwal yang disampaikan," kata Hudori pada acara yang diikuti kepala BKD dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi se-Indonesia tersebut.

Rincian Penempatan

Adapun rincian penempatan lulusan IPDN Angkatan XXVI Tahun 2019 yaitu sebanyak 29 orang akan ditempatkan di Aceh, 37 orang di Sumut, 24 orang di Sumbar.

Sebanyak 8 lulusan akan ditempatkan di Babel. Lampung nantinya akan menerima 23 lulusan IPDN. Kemudian, ada 15 lulusan yang ditugaskan di Banten dan 37 orang lainnya di Jabar.

"DKI Jakarta, 12 orang. Jateng, 33 orang. Yogyakarta, 6 orang. Jatim, 52 orang. Bali, 15 orang. NTB, 13 orang. NTT, 32 orang. Kalbar, 17 orang. Kalsel, 18 orang. Kalteng, 18 orang," lanjut Hudori.

Lalu, 13 lulusan akan ditugaskan di Kaltim dan 2 orang lainnya di Kaltara.

"Gorontalo 5 orang, Sulsel 27 orang, Sultra 13 orang, Sulteng 9 orang, Sulut 13 orang, Sulbar 5 orang, Maluku 16 orang, Maluku Utara 17 orang, Papua 35 orang dan Papua Barat 25 orang," jelas Hudori.(JP)



Sumber:BeritaSatu.com

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar