Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi M Fauzi . |
Jambipos, Jambi-Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi M Fauzi bersama staf melakukan rapit tes (uji cepat) Covid-19 guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Selasa (6/10/2020).
Sebelumnya pasien sembuh inisial NRD perempuan 27 tahun adalah pegawai PTT Dinas PUPR Provinsi Jambi dan sudah pulang ke rumah dan diwajibkan isolasi mandiri selama 14 hari, Selasa (6/10/2020).
“Alhamdulillah mulai pagi tadi hingga siang hari ini telah dilaksanakan uji cepat kesehatan pada para karyawan/karyawati di lingkup DPUPR Provinsi Jambi,” ujar M Fauzi.
Disebutkan, rapid test ini adalah langkah pertama screening guna memutus rantai penularan Covid-19. Hasil non reaktif belum tentu menunjukkan kita terbebas dari paparan virus tersebut, begitu pun jika hasilnya reaktif.
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE