Unjukrasa penolakan pengesahan UU Cipta Kerja di DPRD Kota Jambi, Kamis (8/10/2020). (Foto-Foto Istimewa) |
Jambipos, Jambi-Gelombang massa yang tergabung dalam "Aliansi Rakyat Jambi Berdaulat" dan gabungan mahasiswa melakukan unjukrasa penolakan pengesahan UU Cipta Lapangan Kerja di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Kamis (8/10/2020). Juga lanjutan unjuk rasa oleh massa PMII dilakukan di Gedung DPRD Kota Jambi, Kamis (8/10/2020).
Menanggapi aksi unjukrasa itu, Anggota DPRD Kota Jambi Fraksi Golkar Joni Ismed mengatakan dirinya sangat berterimakasih kedatangannya adik-adik dari PMII Kota Jambi ke Kantor DPRD Kota Jambi yang telah menyampaikan aspirasinya untuk menyikapi UU Omni Bus Law, aspirasi ini segera kami truskan ke pemerintah pusat..
"Adik-adik ku semua teruslah bersemangat, teruslah menjadi kaum terpelajar Indonesia yang kritis, idealis, merdeka, berjiwa patriot dan tetap jadi agend of Change. Damailah Indonesia Ku. Salam Indonesia Berkemajuan," ujar Joni Ismed yang juga mantan Aktivis 98 ini.
"Saya menolak Vandalisme. Kami tidak menolak aksi massa, kami siap menerima aspirasi rakyat. Karena itu tugas kami. Tapi kami menilai bahwa aksi mereka bukanlah cermin jiwa demonstran, mereka adalah kaum vandalisme, mereka gerombolan liar, mereka datang hanya untuk menghancurkan kantor, sikap yang tidak sama sekali mencerminkan kaum terpelajar, ini bukan aksi unjuk rasa menyampaikan pendapat tapi ini adalah aksi brutalisme yang di lakukan oleh anak anak belia. Maka kami mendesak agar pihak kepolisian mengusut tuntas motif di balik pengrusakan kantor DPRD Kota Jambi ini," kata Joni Ismet.
Menurut Joni Ismet, mereka berharap kiranya pihak sekolah, pihak dinas pendidikan, kesbangpol, lembaga-lembaga negara yang berkompeten dan stake holder lainnya bisa memberikan pencerahan dan memberikan semangat nasionalis, national character building dengan diadakan diklat khusus untuk kaum terpelajar ini hingga diharapkan kelak mereka selaku generasi muda memiliki kecintaan terhadap bangsa dan negara ini.
"Bukan sekedar ikut-ikutan saja tanpa tau apa dengan persoalan yang terjadi, dan insha Allah Indonesia kedepan terus memiliki generasi penerus bangsa yang hebat, yang luar biasa dan bisa mengisi ruang ruang pengabdian pada bangsa ini," pungkas Joni Ismet.
"Dari pagi sampai malam hari Kamis 8 Oktober 2020, Saya bersama ketua DPRD Provinsi Jambi menemui mahasiswa dan serikat kerja Provinsi Jambi, terkait permasalahan Penolakan Terhadap disahkannya Undang-Undang Omnibuslaw Cipta Kerja. Kami DPRD Provinsi Jambi sepakat untuk Menolak Undang-undang Omnibuslaw Cipta kerja dan memastikan DPRD Provinsi Jambi akan menyampaikan tuntutan-tuntutan mahasiswa untuk di sampaikan kepada DPR-RI dan sama-sama kita siapkan kajian mendasar agar kebijakan berpihak dengan masyarakat sesuai dengan harapan kita bersama," kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Rocky Candra. (JP-Asenk Lee Saragih)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE