Jambipos, Jambi-Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Jambi, Ir.Restuardy Daud,M.Sc mengemukakan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh pihak terkait bersinergi mendukung menyukseskan Pilkada, dan dalam penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020, ia mengedepankan langkah-langkah persuasive.
Hal itu disampaikannya usai mengikuti Video Conference Rakor Analisis Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020. Ardy Daud mengikuti video conference tersebut di Ruang Rapat Gubernur, Kantor Gubernur Jambi, Jumat (2/10/2020), sedangkan rapat dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Moh. Mahfud MD dari gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
Rakor ini menganalisis dan mengevaluasi tahapan pelaksanaan Pilkada yang telah berlangsung mulai dari pendaftaran calon sampai pada penetapan nomor urut bakal calon. Mendagri Tito Karnavian dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo, Bawaslu dan KPU juga Jaksa Agung, BIN, serta TNI memberikan paparan.
Usai vidcon, dalam sesi awawancara, Ardy Daud menyampaikan bahwa ada beberapa pelanggaran yang terjadi dalam tahapan Pilkada ini. “Rakor ini untuk mengevaluasi dan menganalisis tahapan pilkada yang telah berlangsung selama enam hari. Secara umum berjalan dengan baik namun ada beberapa catatan pelanggaran, walau pelanggaran tersebut tidak signifikan dimana diantaranya adalah pelanggaran protokol kesehatan dan juga diantaranya tidak menyampaikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampaye (STTPK),” ujar Ardy Daud.
Dalam pemaparan yang disampaikan oleh Kepala BNPB Doni Monardo, kata Ardy Daud, pada daerah pelaksana Pilkada, ada kecenderungan menurunnya zonasi, dari 45 ke 29, sedangkan daerah yang tidak melaksanakan Pilkada dari 25 menjadi 30, ada catatan kenaikan zonasi untuk daerah yang tidak melaksanakan pilkada.
“Untuk itu, kita akan memperkuat koordinasi bersama Forkopimda dan penyelenggara Pilkada, kita akan memperkuat langkah mitigatif, di lapangan kita akan lebih mengedepankan persuasif dan terakhir progresif, tapi yang utamanya adalah persuasif. Dari hasil rapat lengkap tadi, secara umum kondisi baik dan di Jambi juga begitu. Saya berharap kita semua bisa menjaga hal ini,” jelas Ardy Daud.
Ardy Daud mengatakan, di Jambi ada catatan pelanggaran di tanggal 26 September di Kabupaten Tanjab Barat dan Kota Sungai Penuh serta pada tanggal 27 September di Kabupaten Tanjab Barat dan Kabupaten Bungo.
“Di Jambi ada catatan pelanggaran yaitu pada tanggal 26 dan 27 September di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan Kota Sungai Penuh terkait tidak adanya STTP, dalam pelaksanaannya di lapangan, Panwaslu dan Kepolisian mengambil langkah-langkah persuasif dengan memberi waktu 30 menit dan kemudian dibubarkan. Dan tanggal 27 September di Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tanjab Barat kondisi juga sama, ada kumpulan massa 50 orang dan tidak menggunakan masker. Ini akan kami koordinasikan,” ungkap Ardy Daud.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Moh. Mahfud MD dalam arahannya menyatakan bahwa ada rasa kekhawatiran tentang pelaksanaan Pilkada 2020.
“Ada rasa khawatir tentang pelaksanaan Pilkada yang ternyata berjalan dengan baik. Kekhawatiran ini timbul jika dalam proses pendaftaran calon banyak kerumunan. Kita terus berusaha mengantisipasi, semoga dengan banyak pertemuan seperti ini kita akan dapat terus berkoordinasi, dan menganalisa serta mengevaluasi tahapan Pilkada yang telah dilalui. Secara umum, alhamdulillah cukup baik, dan akan terus kita perbaiki,” ujar Mahfud.
Mahfud MD meyatakan, ada sejumlah orang yang berpengaruh dengan niat baik dan tulus menyarankan penundaan Pilkada.
“Kita terima itu sebagai niat yang baik dan tulus demi keselamatan masyarakat. Tetapi pemerintah tetap harus melaksanakan Pilkada tanpa mengganggu agenda-agenda konstitusional, dimana Pilkada dilaksanakan dengan mengutamakan protokol kesehatan. Alasan-alasan mengapa tidak ditunda pernah disampaikan dengan sangat jelas oleh Mendagri,” kata Mahfud MD.
“Berdasarkan evaluasi masih terjadi pelanggaran peraturan untuk protokol kesehatan oleh tim kampanye maupun massa, diharapkan pemerintah dapat bersikap tegas tanpa pandang bulu karena begitu kita lembek terhadap sesuatu nanti akan diikuti oleh yang lain-lain. Kalau ada pelanggaran yang sifatnya pidana dan mengganggu, diteruskan saja untuk memberi efek jera,” terang Mahfud MD.(JP-Hms/Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE