Restuardy Daud saat dilantik menjadi Penjabat Gubernur Kaltim.(Istimewa) |
Jambipos, Jambi-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjuk Restuardy Daud sebagai Penjabat Sementara Gubernur Jambi. Sebelumnya beredar kabar Agus Fatoni yang menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Negeri RI ditunjuk Mendagri sebagai Pjs Gubernur Jambi.
Namun Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) menunjuk dan menetapkan Ir Restu Ardi Daut Msc, sebagai Penjabat sementara (Pjs) Gubernur provinsi Jambi, melalui SK No.121.21-2911 tahun 2020 tentang penunjukan Penjabat Sementara Gubernur Provinsi Jambi ditetapkan 24 September 2020.
Seremonial terlaksana di Gedung C, Ruang Rapat Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta (Jum’at, 25/09/2020).
Penetapan tersebut disiarkan secara langsung melalui live streaming, tampak Surat Keputusan (SK) diserahkan langsung oleh Muhammad Tito Karnavian dan disaksikan langsung oleh Gubernur Jambi, Fachrori Umar.
“Besok kita akan memulai rangkaian kampanye pemilu dan puncaknya 9 Desember 2020, maka sesuai dengan aturan bagi pejabat yang ikut kontestasi lagi harus digantikan karena mengikuti kampanye untuk menjaga netralitas,” Terang Tito.
Penunjukan itu karena cutinya Gubernur Jambi, Fachrori Umar untuk mengikuti Kampanye Pilkada pada 26 September sampai dengan 5 Desember 2020 atau selama 71 hari.
“Kepada rekan pejabat yang dilantik, dua agenda utama bisa menjadi pegangan yang harus dilakukan ialah mengawal pilkada, agar lancar, aman, baik dan tertib apalagi dimasa pandemi covid-19, jangan sampai pilkada menjadi media penyebaran. Jangan ada kerumunan sosial, jangan terjadi karena pandemi covid-19 belum selesai,” kata Tito.
Selain Pjs Gubernur Jambi, Mendagri juga laksanakan Penyerahan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Penunjukan untuk Penjabat Sementara Gubernur Kepulauan Riau, Gubernur Kalimantan Utara, dan Gubernur Sulawesi Utara.
Kepala Biro Humas Setda Provinsi Jambi Johansah kepada wartawan, Jumat (25/9/2020) mengatakan, Restuardy Daud pernah menjabat penjabat gubernur Kaltim. Diketahui Restuardy Daud, Penjabat sementara Gubernur Jambi merupakan anak dari mantan Sekda Sulut Arsad Daud SH di masa kepemimpinan Gubernur Sulut EE Mangindaan.
Putra Sulut asal Bolmong, Ir Restuardy Daud MSc pernah menjadi Penjabat Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) yang dilantik oleh Mendagri Tjahjo Kumolo, di Ruang Pendopo Lamin Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gadjah Mada, Samarinda, Sabtu (22/9/2018) lalu.
Restuardy yang pernah menjabat Deputi Infrastruktur Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) itu adalah putra tercinta mantan Sekdaprov Sulut Hi. Arsyad Daud SH.
Restuardy akan dilantik jadi Penjabat Gubernur Jambi menggantikan Gubernur Jambi H Fachrori Umar yang cuti karena maju Pilkada Gubernur Jambi 9 Desember 2020.
Sekadar referensi, Ir. Restuardy Daud MSc adalah putra mantan Sekdaprov Sulut Arsyad Daud SH. Restuardy, yang akrab disapa Adi, juga adalah putra Bolmong, dari ibu yang bermarga Sugeha.
Keluarga besarnya juga menatap di Kotamobagu dan Manado, termasuk adiknya Lendy Daud SH MSi yang pernah menjabat sebagai Kepala UPTD Samsat Kotamobagu-Bolsel Bapenda Sulut.
Sebelum menjadi Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP (eselon I), Adi adalah Kepala Biro Perencanaan Kemendagri Tahun 2018 lalu. Namanya juga moncer saat Mendagri Gamawan Fauzi mempercayakannya sebagai Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) atau Juru Bicara Kemendagri. Adi juga pernah menjadi Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri di 2013.(JP-Asenk Lee Saragih)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE