Jambipos, Jambi-Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum mengukuhkan kepengurusan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Jambi untuk Kabupaten Batanghari, Merangin, Tanjung Jabung Barat Masa Bakti 2020-2026 yang berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (10/9/2020) malam.
Pemerintah Provinsi Jambi menyambut baik terbentuknya PPDI dengan harapan menjadi wadah aspirasi bagi perangkat desa serta turut menjadi bagian dari solusi dalam mendukung dan mengakselerasi terwujudnya kesejahteraan masyarakat di desa.
"Melalui perangkat desa yang kompeten, salah satu persyaratan desa bisa maju adalah perangkat desa yang memiliki kompetensi yang baik dalam melaksanakan tugas," ungkap Fachrori.
Fachrori menegaskan, dengan anggaran yang sangat besar, ada kontribusi perangkat desa mengantarkan kesejahteraan dengan terciptanya Desa maju, Kecamatan Maju, Kabupaten Maju, Provinsi Maju, namun kendala saat ini masih rendahnya kompetensi perangkat desa, dana desa yang kurang efektif dan transparan kedepan harus bisa diperbaiki.
Merujuk Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, terdapat beberapa tujuan pengaturan desa, antara lain untuk mendorong prakarsa, gerakan dan partisipasi masyarakat desa untuk pengembangan potensi dan aset desa guna kesejahteraan bersama, membentuk pemerintahan desa yang profesional, efisien dan efektif serta bertanggung jawab memajukan perekonomian masyarakat desa dan mengatasi kesenjangan pembangunan nasional dan memperkuat masyarakat desa sebagai subyek pembangunan.
"Tujuan pembangunan desa antara lain meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan yang berkelanjutan," jelas Fachrori.
PPDI sebagai motor penggerak pemerintahan paling bawah yang bisa menggerakkan roda pemerintahan sehingga dapat membantu kepala desa untuk melaksanakan pembangunan desa yang lebih baik.
Mengenai pengelolaan dana desa, Fachrori menegaskan, saat ini tengah menjadi perhatian serius berbagai pihak termasuk untuk Provinsi Jambi ada Rp.1,22 triliun dan Bantuan Keuangan Provinsi ke Desa dan Kelurahan (BKPDK) sebesar Rp.92,7 miliar yang harus menjadi perhatian bersama dalam penggunaannya. "Saya sangat mengharapkan perangkat desa dapat memahami fungsi dan tanggung jawab sesuai bidangnya," harap Gubernur Jambi.
Ketua Umum PPDI Provinsi Jambi Muhammad Nuh,SE, menyampaikan bahwa keberadaan PPDI merupakan organisasi profesi masyarakat desa yang merupakan bagian dari pemerintahan, dan bukan organisasi politis, dengan tujuan membantu pemerintah melaksanakan pembangunan. "Organisasi yang keberadaannya membantu pemerintah disegala bidang dengan bantuan perangkat desa," ujar Muhammad Nuh.
Rasa terima kasih kepada Gubernur Jambi diungkapkan Ketua Umum PPDI Provinsi Jambi Muhammad Nuh, yang mengakui organisasi PPDI telah lahir 2006 sementara di Jambi baru terbentuk. "Baru-baru ini berdiri, terima kasih Pak Gubernur atas perhatian dan dukungannya, sebelumnya rencana kami melangsungkan acara di hotel yang tentunya membutuhkan biaya," ungkap Muhammad Nuh.
Muhammad Nuh mengungkapkan, keberadaan perangkat desa jelas diatur Undang-Undang terkait perangkat desa, namun banyak terjadi pergantian perangkat desa setelah pelantikan kepala desa. "Ada rekan yang digantikan dan kita akan bantu memperjuangkan haknya. Juga kami siap membantu pemerintah melalui perangkat desa," kata Muhammad Nuh.
Pengukuhan tersebut juga dihadiri 9 orang perwakilan dari kabupaten se Provinsi Jambi.(JP-Hms/Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE