Ketua SMSI Provinsi Jambi Mukhtadi Putra Nusa berikan sambutan pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) I SMSI Provinsi Jambi, di RM Pagi Sore, Kota Jambi, Sabtu (29/8/2020).(Istimewa) |
Jambipos, Jambi-Sebanyak 64 perusahaan media siber bergabung dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jambi. Perusahaan perusahaan tersebut tersebar di selurih kabupaten dan kota di Provinsi Jambi. SMSI Provinsi Jambi juga menuju perusahaan media yang profesional.
Hal ini diungkapkan Ketua SMSI Provinsi Jambi Mukhtadi Putra Nusa pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) I SMSI Provinsi Jambi, di RM Pagi Sore, Kota Jambi, Sabtu (29/8/2020).
"Serikat Media Siber Indonesia ini merupakan sebuah organisasi tempat berhimpunnya perusahaan perusahaan pers online. Ibarat sebuah tanaman, SMSI ini bertumbuh seumur jagung. Tapi Alhamdulillah, saat ini statusnya sudah menjadi salah satu konstituen Dewan Pers, bersama 9 organisasi profesi wartawan dan perusahaan pers lainnya di Indonesia," katanya.
Kata Muhtadi, khusus di Provinsi Jambi, saat ini sudah terdaftar sebanyak 64 perusahaan pers online yang berada di bawah naungan SMSI. Semuanya sudah memenuhi persyaratan sebagai sebuah perusahaan media. Hanya saja, dari 64 media itu, belum semuanya terverifikasi Dewan Pers.
Hal itu menjadi tantangan bagi SMSI Provinsi Jambi ke depannya, bagaimana media-media yang berada di bawah payung SMSI betul-betul menjadi media yang profesional, kredibel dan berintegritas, membangun kemitraan dengan pemerintah dan pihak swasta, tentu dengan tidak menghilangkan daya kritis sebuah media massa.
"Rakerda I SMSI ini merupakan salah satu upaya dari kami untuk menuju ke tatanan media yang profesional, kredibel dan berintegritas yang kami maksudkan tadi. Kami menyadari, Rakerda ini tidak akan bisa terlaksana dengan baik tanpa adanya bantuan dari Pemprov Jambi, Polda Jambi, Korem Garuda Putih Jambi serta para pihak lainnya. Dan yang tidak bisa kami lupakan, tentulah kekompakan seluruh pengurus dan perusahaan-perusahaan media SMSI yang tersebar di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah," ujarnya.
Pada seremonial pembukaan Rakerda I, tampak hadir Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar M.Hum yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten I Bidang kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jambi; Drs H Apani Saharudin, Kapolda Jambi, Irjend Pol Firman Shantyabudi diwakili oleh Kabid Humas Polda Jambi; Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi dan Kasubbid Penmas AKBP Katino Danrem 042 Gapu, Brigjend TNI M Zulkifli diwakili oleh Kapenrem Jambi; Mayor Inf Hatta.
Juga tampak hadir Pengurus Organisasi Wartawan seperti PWI, AJI, IJTI Jambi dan pemilik-pemilik media siber di bawah naungan SMSI. Peserta Rakerda I SMSI Provinsi Jambi dihadiri oleh seluruh pengurus SMSI Provinsi Jambi juga perwakilan pengurus SMSI dari 8 Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi.(JP-Rel/Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE