Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Mewujudkan Pelayanan Prima BPJS Kesehatan

Penulis didampingi istri saat pulang peliputan Pelantikan Pengurus Ormas DPD Horas Bangso Batak (HBB) Provinsi Jambi Periode 2019-2024 di Gedung Asiniroha Jambi, Minggu 24 November 2019. (Foto Ezer Twopama Manihuruk). 

Oleh: Rosenman Manihuruk

Jambipos, Kota Jambi-“Ayah……..awassss!!!”. Begitulah teriakan anakku Ezer Twopama Manihuruk pagi itu ketika penulis terjatuh naik sepeda motor di galian jalan lingkungan, Bedeng 6, No 45 RT 15, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Provinsi Jambi, 1 Oktober 2019 lalu. Penulis terjatuh saat hendak mengantar anak kesekolah.   

Akibat kecelakaan itu, penulis pun tidak bisa berjalan dan langsung dibawa berobat ke rumah sakit swasta, Rumah Sakit (RS) St Theresia di Kota Jambi. Tiba di Unit Gawat Darurat (UGD) RS St Theresia, penulis hampir satu jam terbaring di ruang UGD tanpa penanganan dokter jaga. Menahan sakit yang lumayan pada kaki kiri, tenaga medis dan dokter tak kunjung menanganinya. Sementara isteri penulis cukup lama mengurus administrasi agar penulis bisa mendapatkan pengobatan menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan.

Setelahnya, istri datang dan menyebutkan penulis tidak dapat menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan karena kasusnya kecelakaan tunggal. Pihak medis UGD RS St Theresia menyarankan agar istri penulis membawa suaminya ke rumah sakit lain jika keberatan mendapatkan pengobatan dengan biaya pasien umum.  

Dalam kondisi menahan sakit yang luar biasa di ruang UGD, penulis akhirnya dibantu anggota keluarga yang ikut mengantar ke ruang UGD menandatangani surat jaminan biaya suapaya segera ditangani dengan status pasien umum.
Lokasi jatuhnya penulis. Foto kanan, penulis saat dirawat di rumah sakit.

Penulis akhirnya pasrah membayar biaya pelayanan yang mahal sekitar Rp 5 juta selama empat hari. Berdasarkan diagnosa dokter, kaki penulis lumpuh karena syaraf kejepit di belakang kaki kiri. Setelah menjalani pengobatan di rumah sakit itu, penulis pun belum bisa berjalan seperti biasa. Penulis mengalami kelumpuhan hampir 10 bulan sejak kecelakaan itu.

Memilih RS Swasta
Penulis memilih rumah sakit swasta itu untuk berobat, karena sebelumnya anak penulis sudah dua kali memanfaatkan fasilitas BPJS Kesehatan untuk berobat di rumah sakit itu dengan pelayanan yang baik atau prima. 

Penulis mendapatkan pelayanan baik pihak di RS St Theresia sebagai peserta BPJS Kesehatan Kelas II ketika anak penulis sakit dan dirujuk berobat ke RS St Theresia. Medio September 2016, anak penulis Ezer TM (6) dibawa berobat ke Puskesmas Paal V, Kota Jambi. Sesuai petunjuk bidan Puskesmas Paal V Kotabaru Kota Jambi, Ezer TM  harus dirujuk ke rumah sakit karena kondisi badannya yang sudah mulai lemah dan wajahnya tampak pucat. Penulis dan istri bergegas membawa Ezer ke UGD RS St Theresia. 
Ezer Twopama saat mendapatkan perawan medis RS St Theresia Kota Jambi (18/9/2016) lalu.

Ketika sampai di UGD RS St Theresia, Ezer pun langsung ditangani dokter dengan baik. Penulis langsung menunjukkan kartu BPJS Kesehatan anak dan KTP penulis. Kemudian Ezer langsung ditangani dokter dan dianjurkan rawat inap. Dokter spesialis anak rumah sakit itu juga menangani Ezer dengan baik. Ternyata pelayanan pasien BPJS Kesehatan semua kelas di RS St Theresia saat itu sangat baik.

Namun apa yang penulis alami pada 1 Oktober 2019 lalu, beda jauh dari pelayanan yang penulis terima sebelumnya di rumah sakit swasta RS St Theresia sebagai peserta BPJS Kesehatan Mandiri. Harapan penulis mendapatkan pelayanan kesehatan yang prima di rumah sakit itu dengan menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan ternyata sirna.

Kemudian penulis pun memilih berobat alternatif karena tidak berlakunya kepesertaan Kartu BPJS Kesehatan Mandiri. Hingga Agustus 2020, penulis masih menjalani proses pengobatan tradisional dan sudah bisa lepas tongkat namun belum bisa naik motor untuk beraktivitas. Penulispun menjalankan aktivitas dari rumah sebagai seorang Jurnalis di Media Siber Jambipos Online.

Terpisah, menanggapi kecelakaan tunggal yang dialami penulis, Ketua Komite IV (Bidang Keuangan Perbankan) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dra Hj Elviana MSi berpendapat, seharusnya BPJS Kesehatan memberikan jangkauan pelayanan yang luas kepada pasien yang mengalami kecelakaan, termasuk kecelakaan tunggal. Karena peserta BPJS Kesehatan juga tak menginginkan terjadinya sakit akibat kecelakaan.

Kata Elviana, hal terpenting dalam layanan BPJS Kesehatan bukan pada tingkatan kelas, melainkan pelayanan secara prima kepada masyarakat yang sakit. Sehingga apa pun klasifikasi yang akan diberlakukan, hal utama yakni menjaga kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Kata Elviana, apa pun kelasnya yang penting kualitas pelayanan kepada kemanusiaan jangan diturunkan. Adannya BPJS Kesehatan adalah, agar orang sakit bisa dilayani dengan segala pelayanan medis yang ada. Salah satunya dengan cara pelayanan Prima BPJS Kesehatan dengan menjangkau seluruh jenis penyakit termasuk akibat kecelakaan tanpa terkecuali, termasuk menangani pasien yang sudah masuk UGD rumah sakit.

Sementara dalam memperkuat koordinasi, Pejabat BPJS Kesehatan Cabang Jambi melakukan kunjungan kerja ke Kantor Gubernur Jambi guna menyampaikan perkembangan cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Provinsi Jambi Tahun 2020. Pertemuan itu dilakukan di Ruang Kerja Gubernur Jambi H Fachrori Umar,  Senin 4 Mei 2020 lalu.
Pejabat BPJS Kesehatan Cabang Jambi melakukan kunjungan kerja ke Ruang Kantor Gubernur Jambi H Fachrori Umar,  Senin 4 Mei 2020 lalu.(Foto Istimewa)

Saat pertemuan ini, Kepala BPJS Kesehatan Jambi Rizki Lestari menyampaikan hingga April 2020, kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Provinsi Jambi masih jauh dari capaian untuk Universal Health Coverage (UHC) karena masih pada angka 74,07 persen, dengan catatan hanya 2 kota yang mencapai status UHC dari total 9 kabupaten dan 2 kota di Provinsi Jambi  dan 2 kota yang telah mencapai status UHC tersebut adalah Kota Jambi dan Kota Sungaipenuh.

Pihak BPJS Cabang Jambi meminta dukungan Gubernur Jambi mendorong penambahan cakupan kepesertaan program JKN – KIS di Provinsi Jambi. Karena masih terdapat 9 kabupaten yang jumlah peserta JKN-KIS nya masih dibawah rata rata nasional.

Rizki Lestari juga menyebutkan bahwa pemerintah memberikan penugasan khusus kepada BPJS Kesehatan untuk melakukan verifikasi terhadap klaim pelayanan kesehatan akibat Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di rumah sakit dan siap melaksanakannya.

Disebutkan, jumlah warga Provinsi Jambi yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS mencapai 2,6 juta orang atau 75,85 % dari 3,4 juta penduduk Provinsi Jambi. Peserta BPJS tersebut hanya dilayani 28 fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjutan.

Gubernur Jambi H Fachrori Umar didampingi Staf Ahli Gubernur Jambi Sri Anggunaini menyampaikan sambutan baik atas kedatangan Tim BPJS Kesehatan Jambi sebagai wujud menjaga koordinasi, khususnya dibidang kesehatan, seperti saat pandemi Covid-19 ini.

Disebutkan, BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program JKN termasuk yang berperan dalam posisi edukasi pencegahan dan pemberi manfaat jaminan kesehatan.

Penulis berharap agar BPJS Kesehatan menjangkau penyakit yang terjadi akibat kecelakaan tanpa terkecuali. Disaat musibah kecelakaan menghampiri seseorang, BPJS Kesehatan pun hadir untuk melindunginya. Sehingga pelayanan Prima BPJS Kesehatan nyata adanya dan dirasakan rakyat dengan sukacita. Semoga. (Penulis Wartawan Jambipos Online) 

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar