Junimart Girsang.(Istimewa) |
Jambipos, Jakarta-Kasus hukum Djoko Tjandra yang kini ditangani oleh Polri merupakan ujian sekaligus tantangan bagi penegakan hukum. Kasus ini menjadi perhatian besar dari masyarakat lantaran selama bertahun-tahun Djoko Tjandra mampu berkelit dari berbagai kasus yang menjeratnya.
Hal itu dikatakan Junimart Girsang, Anggota Komisi II DPR RI, Jumat (28/8/2020). Menurutnya, agar tidak berlarut-larut dan menimbulkan banyak spekulasi, Polri harus menuntaskan kasus ini secara transparan dan independen.
“Apalagi kasus ini telah melewati tiga periode kepresidenan dan tidak selesai. Karena itu Kapolri dan jajarannya tidak boleh kendor. Presiden Jokowi juga telah berkomitmen untuk menuntaskan masalah ini dan telah memberikan amanah kepada Kapolri,” ujarnya.
Menurut Junimart Girsang, karena itu langkah Polri untuk memperluas penyidikan kasus-kasus yang melibatkan Djoko Tjandra di masa lalu harus di dukung. Termasuk terhentinya proses hukum atas dugaan suap yang melibatkan Djoko Tjandra terhadap mantan jaksa Urip Tri Gunawan. Dalam kasus ini Djoko telah dicekal oleh KPK dengan dugaan suap Rp 6 miliar.
“Menjadi keanehan ketika cekal itu ditetapkan kenapa kasusnya justru berhenti? Bahkan sehari sebelum keputusan Peninjuan Kembali (PK) dari Majelis Hakim Mahkah Agung, Djoko Tjandra bisa lari ke Papua Nugini,” katanya.
“Rakyat merindukan penegakan hukum tanpa pandang bulu, apalagi ini melibatkan orang yang melecehkan hukum di Indonesia selama lebih dari 10 tahun. Negara harus menang melawan Djoko Tjandra dan "lingkaran" mafia yang melindunginya,” tegasnya.(JP-Asenk Lee Saragih)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE