Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Sudirman : Setwan Harus Memahami Regulasi Antara Eksekutif dan Legislatif

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj.Sekda) Provinsi Jambi H.Sudirman SH,MH saat membuka Rapat Koordinasi Asosiasi Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) ASDEKSI se Provinsi Jambi Tahun 2020, bertempat di Swiss Bell Hotel Jambi, Jumat (10/07/2020).(Humas)
Jambipos, Jambi-Penjabat Sekretaris Daerah (Pj.Sekda) Provinsi Jambi H.Sudirman SH,MH mengemukakan, eksistensi lembaga Sekretariat DPRD sebagai bagian integral dari manajemen penyelenggaraan pemerintah daerah, sebagai penghubung antara Pemerintah Daerah selaku Eksekutif dan Lembaga DPRD selaku Legislatif, harus senantiasa dipertahankan, Setwan harus memahami regulasi antara eksekutif dan legislatif. 

Hal tersebut dikemukakan Sudirman saat membuka Rapat Koordinasi Asosiasi Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) ASDEKSI se Provinsi Jambi Tahun 2020, bertempat di Swiss Bell Hotel Jambi, Jumat (10/07/2020).

Pj.Sekda membuka acara sekaligus menjadi moderator dalam diskusi rakor yang mengusung tema “Optimalisasi Peran Sekretariat DPRD Dalam Rangka Mendukung Fungsi DPRD di Masa New Normal Life.”

Sudirman menyambut baik Rakorda Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi dan seminar  yang diselenggarakan, sebagai upaya untuk terus bersinergi dalam mengoptimalkan peran Sekretariat DPRD dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.

Kedudukan  Sekretaris DPRD menurut Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, bahwa Sekretaris DPRD mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi kesekretariatan, administrasi keuangan mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, serta menyediakan dan mengoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD sesuai dengan kemampuan daerah.

"Dalam pelaksanaan tugasnya, Sekretaris DPRD secara teknis operasional berada dibawah dan bertanggung jawab kepada kepala derah melalui Sekretaris Daerah,” ujar Sudirman.

“Faktor penentu keberhasilan Sekretaris DPRD dalam menjalankan fasilitasi dan dukungan kepada anggota DPRD, dapat digambarkan melalui fasilitasi penyelenggaraan kegiatan kedewanan yang menjadi bidang tugas Sekretariat DPRD, serta dipengaruhi faktor-faktor lingkungan dan isu-isu strategis yang terkait proses demokratisasi dan desentralisasi. Hal tersebut juga dipengaruhi pesatnya perkembangan teknologi informasi sebagai dinamika komplek dalam penyelenggaraan pemerintah daerah,” sambung Sudirman.

Lebih lanjut, Sudirman menjelaskan, dimasa pandemic Covid-19 yang sedang melanda bangsa ini, kemandirian dalam rangka optimalisasi lembaga DPRD dan publik berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, merupakan hal yang mutlak diperlukan, begitu juga dengan dukungan tenaga ahli fraksi, kelompok pakar, hingga staf sekretariat.

"Kebijakan pemerintah yang terbaru dengan meminta masyarakat untuk berdamai dengan Covid-19 dengan menggaungkan yang disebut New Norma Life atau Pola Hidup Baru, tentunya tidak terlepas dari upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah selama menangani penyebaran Covid-19. New Norma merupakan perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal, tetapi dengan menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan virus,” jelas Sudirman

Dengan penerapan pola New Normal, kata Sudirman, masa-masa pandemi merupakan upaya bagi seluruh lembaga pemerintah khususnya Sekretariat DPRD untuk terus berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.

Melalui Rakor yang diselenggarakan, Pj.Sekda berharap kepada seluruh Sekwan Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi bisa bersama-sama mewujudkan koordinasi yang handal untuk menyelesaikan berbagai permasalahan dan kebutuhan di masa New Normal Life dalam pelaksanaan tugas sebagai Sekretaris DPRD dengan taat asas, efisien, efektif, serta memiliki dampak positif terhadap penyelenggaraan pembangunan  di Provinsi Jambi.

Sebelumnya, Ketua Koordinator Daerah Asdeksi Provinsi Jambi Efrianto menyampaikan, Asdeksi sudah lama berdiri, namun kepengurusan yang sedang berjalan adalah kepengurusan baru, dan rakor yang diselenggarakan merupakan yang kedua kalinya, sebelumya direncanakan diselenggarakan pada bulan Maret 2020, karena pandemi Covid-19, pelaksanaannya diundur.

“Dalam rapat koordinasi ini kita akan membahas fungsi dan tugas Sekretaris DPRD dalam pengelolaan dan tanggung jawab keuangan, peran Sekretariat DPRD dalam rangka mendukung fungsi DPRD dimasa New Normal Life, dan kebijakan penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi. Kita juga mengharapkan adanya rasa kebersamaan dan persaudaraan yang kuat, untuk bersama-sama membangun Provinsi Jambi ini,” ungkap Efrianto.(JP-Hms/Lee)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar