Gubernur Jambi H Fachrori Umar saat menyalurkan JPS Covid-19 Tahap II di Kabupaten Sarolangun. (Humas) |
Jubir Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah SE ME mengatakan, hingga Sabtu 25 Juli 2020 pagi, Pemerintah Pusat sudah mengumumkan 2 pasien positif covid-19 yakni pasien nomor 137 berinisial JF, usia 42 tahun jenis kelamin laki-laki asal Tanjung Jabung Barat dan pasien nomor 138 inisial SR, laki-laki umur 45 tahun asal Kota Jambi.
Pada saat yang sama Pemerintah Pusat juga mengumumkan 1 orang pasien sembuh dan diperbolehkan pulang. Pasian ini nomor 114 inisial ZB umur 13 tahun jenis kelamin perempuan asal Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Sementara pasian covid-19 di Provinsi Jambi yang meninggal ada dua orang. Pasien yang meninggal dunia itu pasien urutan 123 berinisial PJ umur 42 tahun berjenis kelamin laki-laki asal Kabupaten Batanghari dan meninggal dunia akibat virus corona pada Selasa (14/7/2020).
Sebelumnya pasien yang meninggal yakni pasien urutan nomor 119 berinisial ST, umur 60 tahun jenis kelamin perempuan asal Kabupaten Kerinci. Pasien ST meninggal Minggu 5 Juli 2020 sore di Kerinci. Pemakaman sudah dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan. ST merupakan pasien positif pertama yang meninggal di Provinsi Jambi.
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE