Jambipos, Batanghari-Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori Umar, M.Hum, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi menyalurkan bantuan tahap kedua Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 untuk 275 Kelompok Penerima Manfaat/KK, berbentuk sembako dan uang tunai bagi masyarakat yang sangat terdampak wabah Covid-19, di Kantor Camat Maro Sebo Ilir Kabupaten Batanghari, Senin (20/7/2020).
Fachrori mengharapkan, bantuan bagi masyarakat yang sangat terdampak Covid-19 sudah memasuki tahap kedua khususnya daerah Batang Hari, dapat meringankan beban kebutuhan pokok masyarakat.
"Sejak merebak wabah Covid-19 dan akhirnya kita mulai adaptasi kebiasaan baru dengan jaga jarak, hindari kerumunan, cuci tangan, gunakan masker, yang bertujuan antisipasi penyebaran Covid-19," ungkap Fachrori.
Penyaluran Jaring Pengaman Sosial Covid-19 oleh Pemerintah Provinsi Jambi dengan mempertimbangkan risiko terjadinya tumpang tindih dan ketidaktepatan sasaran menjadi bentuk serta menjadi kontribusi Pemerintah Provinsi membantu Kabupaten/Kota. "Saat ini, mari bahu-membahu membantu masyarakat yang kurang mampu," harap Fachrori.
Alokasi anggaran dalam penyediaan bantuan kesehatan dan Jaring Pengaman Sosial bagi masyarakat yang terdampak atau memiliki risiko sosial akibat Covid-19 sebanyak 30.000 KK telah diberikan untuk masyarakat, dengan bantuan pengawasan dan pengawalan dari pihak TNI dan Polri serta aparat hukum guna menghindari kesalahan administrasi dan keterlambatan distribusi.
Bupati Batanghari H.Syahirsah menyampaikan, beberapa sumber bantuan sosial tunai telah disalurkan terhitung bulan April dengan Dana Desa sebesar Rp600 ribu sementara dari Pemerintah Kabupaten ada Bantuan Batanghari Tunai.
"Bantuan Batanghari Tunai kita harapkan menjadi bantuan yang paling terakhir menutupi semua bantuan yang telah diberikan," ujar Syahirsah.
Syahirsah menyampaikan terima kasih atas kedatangan Gubernur Jambi yang menyalurkan bantuan kepada masyarakat khususnya di Kecamatan Maro Sebo Ilir.
Sementara itu Kadis Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi Arif Munandar melaporkan, JPS Covid-19 berbentuk paket sembako disalurkan Bulog serta uang tunai melalui PT Pos, saat ini telah memasuki tahap kedua dalam menghadapi bencana Covid-19 dengan beberapa jenis bantuan PKH, Bantuan Sosial Tunai dari Kabupaten/Kota serta Dana Desa termasuk Pemerintah Provinsi Jamb, hingga saat ini ada bantuan dari perikanan.
"Melaksanakan JPS sudah mulai dari bulan Mei-Juni-Juli dan ini sudah tahap kedua melaksanakan distribusi, kita targetkan tiga hari mulai tanggal 24-27 Juli," kata Arif Munandar.
Arif Munandar menyampaikan, dari 30 ribu KPM yang diperkirakan sejak awal wabah terjadi dapat diberikan bantuan sesuai SK Bupati/ Wali Kota sebanyak 27.731 KPM dengan realisasi 98,35 persen atau ada 457 KPM yang tidak mendapat bantuan.
"Ada data tumpang tindih hingga dikembalikan ke pemerintah, sedangkan untuk Kabupaten Batanghari tahap pertama sebanyak 1.124 KPM untuk tahap kedua ketiga 3.371 KPM," jelas Arif Munandar.
Penyaluran Jaring Pengaman Sosial Covid-19 juga didampingi Forkopimda Kabupaten Batanghari serta para pejabat lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.(JP-Hms/Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE