Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Kadis PUPR Provinsi Jambi Paparkan Rencana Pembukaan Jalan Poros Jambi – Bangkulu

Membelah TNKS Segera Dibangun
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Ir M Fauzi MT (kedua dari kiri) memaparkan rencana pembangunan jalan poros sekitar 75 kilometer (km) sebagai jalur evakuasi bencana alam dan peningkatkan konektivitas kedua daerah bertetangga antara Jambi dengan Bengkulu.(Humas PUPR)
Jambipos, Jambi- Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Ir M Fauzi MT memaparkan rencana pembangunan jalan poros sekitar 75 kilometer (km) sebagai jalur evakuasi bencana alam dan peningkatkan konektivitas kedua daerah bertetangga antara Jambi dengan Bengkulu.

Pemaparan itu disampaikan M Fauzi di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi saat mendampingi Gubernur Provinsi Jambi H Fachrori Umar saat menerima kunjungan kerja Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah  beserta jajarannya , Rabu (24/6/2020).

“Tujuan kunker kali ini adalah untuk penguatan konektivitas antar wilayah Provinsi. Dimana seperti kita ketahui bersama Provinsi Bengkulu merupakan provinsi tetangga Jambi. Sudah ada beberapa trase jalan yang menghubungkan 2 wilayah ini. Seperti trase Muko-Muko dan Lebong. Namun masih banyak kebutuhan agar konektivitasnya dapat kita tingkatkan. Antara lain data rencana jalan, yang mana Fasibility Study (FS) untuk Muko-Muko belum ada. Sedangkan untuk Lebong sudah ada FS nya,” kata M Fauzi.

Disebutkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dan Bengkulu siap membangun jalan poros sekitar 75 kilometer (km) sebagai jalur evakuasi bencana alam dan peningkatkan konektivitas kedua daerah bertetangga tersebut. 

Pembangunan jalan poros tersebut akan membelah kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) wilayah Provinsi Jambi dan Provinsi Bengkulu. Ruas jalan poros yang akan dibangun tersebut, yakni Kabupaten Kerinci, Jambi – Kabupaten Muko-muka sekitar 40 km dan Kabupaten Merangin, Jambi –Kabupaten Lebong, Bengkulu sekitar 35 Km.

“Pembangunan jalan poros Jambi – Bengkulu ini merupakan tindak lanjut Piagam Memorandum of Raflesia yang telah disepakati gubernur se-Sumatera pada Forum Rapat Koordinasi Gubernur se-Sumatera di Bengkulu tahun 2019 dan hasil pertemuan gubernur se-Sumatera dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2021, 4 Maret 2020,” kata Gubernur Jambi, Fachrori Umar di Jambi, Rabu (24/6/2020).

Menurut Fachrori Umar, pihaknya akan segera membahas rencana proyek pemangunan jalan poros Jambi – Bengkulu tersebut dengan dinas instansi terkait, termasuk dengan instansi teknis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Balai TNKS, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin dan Kerinci.
Gubernur Jambi, Fachrori Umar (tiga dari kiri) dan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah (tiga dari kanan) seusai penandatanganan kesepakatan pembangunan jalan lintas (poros) Jambi – Bengkulu di rumah dinas Gubernur Jambi, Selasa, 23 Juni 2020. (Humas)
“Pada prinsipnya, Pemprov Jambi menyambut baik usulan program pembangunan jalan poros Jambi – Bengkulu ini. Pembangunan jalan poros Jambi – Bengkulu ini memiliki potensi besar mempercepat peningkatan ekonomi kedua daerah sekaligus jalur evakuasi bencana alam,”katanya.

Sementara itu penandatanganan pembangunan sekitar 75 km ruas jalan poros Jambi – Bengkulu tersebut dilakukan Gubernur Jambi, Fachrori Umar dengan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah di rumah dinas Gubernur Jambi, Selasa (23/6/2020) sore. 

Pada kesempatan tersebut Fachrori Umar dan Rohidin Mersyah sepakat mendukung percepatan pembangunan jalan poros Jambi – Bengkulu tersebut melalui dukungan anggaran daerah masing-masing.

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah pada kesempatan tersebut mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan dokumen perencanaan usulan pembukaan jalan poros Jambi – Bengkulu tersebut. 

Bahkan Pemprov Bengkulu sudah memasukkan anggaran pembanunan 75 Km jalan Jambi – Bengkulu tersebut untuk tahun 2021. Pembukaan jalan poros Jambi – Bengkulu tersebut akan melibatkan Komando Daerah Militer (Kodam) II/Sriwijaya.

Dikatakan, salah satu poin penting Memorandum of Raflesia yang disepakati Gubernur se-Sumatera, yaitu meningkatkan konektivitas antar provinsi di Sumatera. 

Peningkatan konektivitas (hubungan transportasi) tersebut penting untuk pengamanan wilayah terkait dengan Kawasan Barat Sumatera yang merupakan zona merah bencana alam gempa dan tsunami.

“Jadi jalan poros baru Kabupaten Kerinci dan Merangin, Provinsi Jambi – Kabupaten Muko-muko dan Lebong, Bengkulu ini menjadi salah satu jalur penting evakuasi bencana alam di kedua daerah ini. Kemudian jalan poros ini juga penting bagi percepatan ekonomi rakyat dan daerah di Jambi dan Bengkulu. Karena itu pembukaan jalan poros ini merupakan kebutuhan mendesak dan perlu segera direalisasikan,”katanya.

Dikatakan, pembangunan jalan poros Jambi – Bengkulu tersebut perlu pembahasan yang lebih terkoordinasi karena pembukaan jalan tersebut berada di kawasan TNKS. Untuk itu penyusunan rencana pembangunan jalan tersebut membutuhkan bantuan teknis Balai Konservasi TNKS, Taman Nasional Bukit Barisan (TNBB) dan kementerian teknis terkait. (JP-Asenk Lee)

  

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar