Jambipos, Tebo-Usai menyalurkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 kepada masyarakat Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tebo, Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum meninjau ruas jalan provinsi yang ada di Kabupaten Tebo, yaitu ruas jalan di Punti Kalo Kecamatan Sumay dan ruas jalan nasional Lintas Tebo - Jambi, Kamis (04/06/2020).
Fachrori mengatakan akan segera mengupayakan perbaikan jalan yang longsor tersebut, untuk keperluan masyarakat.
"Kita tadi melihat bahwa ruas jalan provinsi tersebut kondisinya tidak cukup baik dan sangat membahayakan masyarakat yang melintas di jalan tersebut. Hal ini tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi untuk segera memperbaikinya karena untuk kepentingan masyarakat," ujar Fachrori.
Fachrori menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jambi akan segera mengambil langkah -angkah terkait kerusakan ruas jalan provinsi tersebut, salah satunya melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam hal ini Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) V karena posisi ruas jalan di daerah Punti Kalo berada tepat di pinggir Sungai Batanghari yang merupakan kewenangan BWSS V.
"Ruas jalan yang mengalami longsor di daerah Punti Kalo tadi tepat berada di tepi Sungai Batanghari, sehingga kita akan segera melakukan koordinasi dengan BWSS V agar bisa membangun turab di pinggir sungai tersebut, karena memang itu kewenangan dari BWSS V," jelas Fachrori.
"Pemerintah Provinsi Jambi akan segera memperbaiki ruas jalan yang rusak tersebut melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi. Saya akan menginstruksikan Kadis PUPR Provinsi Jambi untuk segera memperbaiki ruas jalan nasional yang rusak tersebut," lanjut Fachrori.
Fachrori juga meminta kepada Bupati Tebo untuk membuat laporan lebih rinci terkait ruas jalan provinsi rusak yang ada di Kabupaten Tebo sehingga Pemerintah Provinsi Jambi bisa cepat menindaklanjutinya karena jalan merupakan kepentingan mendasar dan masyarakat sangat membutuhkan.
"Dalam memperbaiki ruas jalan longsor ini memang membutuhkan sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, sesuai dengan kewenangan masing masing. Semoga kita bisa mempercepat Langkah-langkah dalam memperbaiki ruas jalan yang longsor, untuk kepentingan masyarakat," tutup Fachrori.(JP-Hms/Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE