Jambipos, Jambi-Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum menyatakan menyambut baik usulan Gubernur Bengkulu, H.Rohidin Mersyah tentang penguatan konektivitas Provinsi Bengkulu dengan Provinsi Jambi, dalam Pertemuan Gubernur Jambi dengan Gubernur Bengkulu tentang penguatan konektivitas antar wilayah, di VIP Room Dumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (23/6/2020) sore.
Dalam pertemuan rapat koordinasi kedua gubernur tersebut, Gubernur Bengkulu H.Rohidin Mersyah mengemukakan pentingnya perkuatan konektivitas (keterhubungan) Provinsi Bengkulu dengan Provinsi Jambi sebagai provinsi yang bertetangga, yakni dengan mengusulkan pembukaan jalan baru yang menguhubungkan Kabupaten Mukomuko di Provinsi Bengkulu dengan Kabupaten Kerinci di Provinsi Jambi, dengan jarak kurang lebih 40 Km, dan pembukaan jalan yang menghubungkan Kabupaten Lebong di Provinsi Bengkulu dengan Kabupaten Merangin di Provinsi Jambi, dengan jarak kurang lebih 35 Km.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Jambi dan Gubernur Bengkulu pun menandatangani pernyataaan bersama untuk meningkatan konektivitas Provinsi Jambi dengan Provinsi Bengkulu.
Fachrori mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi akan membahas usulan Gubernur Benngkulu kepada instansi terkait, termasuk dengan instansi teknis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Balai TNKS, Pemkab Merangin, dan Pemkab Kerinci. “Pada prinsipnya, Pemprov Jambi menyambut baik usulan program ini,” ujar Fachrori.
Fachrori mengatakan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama para gubernur se Sumatera yang telah ditandatangani dalam bentuk Piagam Memorandum of Raflesia, pada Forum Rapat Koordinasi Gubernur se Sumatera di Bengkulu pada Tahun 2019, serta sebagai Langkah lanjutan dari hasil pertemuan gubernur se Sumatera dengan Bappenas pada Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2021 antara Bappenas dengan para gubernur se Sumatera tanggal 4 Maret 2020.
“Kedua Provinsi harus dapat saling mendukung dan bersinergi, agar dapat sama-sama berkembang maju dalam berbagai hal, terutama dalam konteks kesejahteraan masyarakat, terlebih lagi Provinsi Jambi dan Provinsi Bengkulu, selain berbatasan langsung, juga memiliki kedekatan sosial, budaya dan kultural. Oleh karena itu, saya menyambut baik dan mengapresiasi keinginan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk menginisiasi rencana kerjasama ini. Untuk itu, kiranya kedua belah pihak dapat segera menyiapkan langkah-langkah dan kajian menyeluruh dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar pelaksanaannya nanti dapat berjalan lancer,” ujar Fachrori.
Gubernur Bengkulu, Dr.H.Rohidin Mersyah menjelaskan potensi yang dimiliki Provinsi Bengkulu, diantaranya Pelabuhan Pulai Baai (rencana KEK), dan hasil alam dari Bengkulu. Ia menyatakan bahwa pembukaan jalan yang menghubungkan dua kabupaten di Provinsi Bengkulu dengan dua kabupaten di Provinsi Jambi (Mukomuko – Kerinci dan Lebong – Merangin) tentunya ditujukan untuk peningkatan ekonomi kedua belah pihak, untuk kesejahteraan masyarakat.
Rohidin mengatakan, Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah sangat siap dengan dokumen perencanaan usulan pembukaan jalan tersebut, bahkan sudah memplot anggarannya untuk tahun 2021. Ia merencanakan untuk melakukan kerjasama dengan Pangdam II/Sriwijaya untuk membuka jalan baru dimaksud.
“Salah satu poin penting Memorandum of Raflesia adalah membuat konektivitas antar provinsi di Sumatera itu betul-betul terhubung, kemudian kita membuat sebuah kawasan ekonomi baru di Kawasan Barat karnea memang beberapa pelabuhan besar itu ada di Samudera Hindia, disamping untuk pengamanan wilayah terkait dengan Kawasan Barat Sumatera itu adalah zona merah untuk kejadian bencana alam gempa maupun tsunami. Maka konektivitas Bengkulu – Jambi menjadi kebutuhan yang sangat mendesak, untuk bisa kita realisasikan secara bersama-sama,” ujar gubernur Bengkulu.
“Ada dua poros utama yang kita sepakati, pertama Kabupaten Mukomuko – Kerinci, kedua Kabuapten Lebong – Merangin. Kedua poros ini tidak saja mempersingkat rentang kendali transportasi maupun mobilitas orang yang menghubungkan kedua kabupaten, tetapi lebih pada pengamanan masyarakat jalur evakuasi. Namun, karena berada di kawasan Taman Nasional maka kesepakatan yang terbentuk dan kesesuaian dengan tata ruang wilayah Sumatera, tentu nanti akan ada pembahasan secara teknis dengan Balai Konservasi untuk wilayah Taman Nasional Kerinci Seblat maupun lanjutan Taman Nasional Bukit Barisan, dengan kementerian teknis terkait,” jelas Rohidin. (JP-Hms/Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE