Jambipos, Jambi-Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum memanfaatkan momen dan suasana Idul Fitri 1441 H untuk memperkuat sinergitas pembangunan, dengan tujuan untuk meningkatkan pembangunan Provinsi Jambi. Silaturahmi dengan para instansi dilakukan untuk meningkatkan sinergitas pembangunan tersebut.
Usai melakukan Halal Bi Halal bersama secara virtual dengan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi, Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum menerima silahturahmi beberapa pejabat Provinsi Jambi. Pertemuan berlangsung hangat di Ruang Kerja Gubernur Kantor Gubernur Jambi, Kamis (28/5/2020) siang sampai sore.
Pertemuan dengan beberapa pejabat ini selain bersilahturahmi dalam rangka Idul Fitri, dan membicarakan sinergitas dengan para pejabat ini untuk pemerintahan di Provinsi Jambi.
Pertemuan pertama dilakukan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Judhy Sutoto, ilanjutkan dengan pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Drs.Agus Nugroho Yusup, M.Si beserta jajarannya.
Dalam kesempatan ini Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jambi menyerahkan daftar 40 narapidana yang menjalankan program asimilasi di Provinsi Jambi.
Dengan penyerahan daftar narapidana ini diharapkan seluruh aparat pemerintahan dapat mengawasi bersama. Gubernur Jambi mengapresiasi kepada Kemenkumham yang dinilainya telah melakukan pekerjaan dengan sangat baik, terutama dalam bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Jambi.
Pertemuan selanjutnya, gubernur bertemu dengan para pimpinan Baznas Provinsi Jambi yang baru saja terpilih melalui seleksi. Kehadiran para pimpinan Baznas ini didampingi oleh ketua panitia seleksi, Asisten I Sekda Provinsi Jambi, Apani Saharudin.
Dalam kesempatan ini, Fachrori Umar menekankan kepada para pimpinan Baznas yang baru untuk bekerja lebih maksimal. Gubernur berharap Baznas dapat bekerja dengan baik dan mengoptimalkan pendistribusian dan pendayagunaan zakat untuk pengentasan kemiskinan dan berperan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.(JP-Hms/Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE