Jambipos, Jambi-H Ivan Wirata ST MM MT sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah (Depidar) Organisasi Sentra Organisasi Karyawan Swadiri (SOKSI) Provinsi Jambi selalu berkomitmen untuk menjalankan organisasi dengan baik. Kali ini SOKSI Provinsi Jambi memberikan bantuan sembako kepada warga terdampak ekonomi wabah Cpvid-19 di Provinsi Jambi.
“Alhamdulillah hari ini saya menyalurkan sembako untuk sedikit meringankan beban masyarakat yang kurang mampu akibat dampak Covid - 19 ini, bertempat di Desa Tanjung Pauh 39 Kecamatan Mestong, Mendalo Laut, Kecamatan Jaluko dan Kelurahan Sengeti Kabupaten Muarojambi. Maka barang siapa yang berbuat kebaikan walau sebesar zarah (biji sawi), niscaya dia akan melihat balasannya" [QS. Al Zilzaalah (129) : 7],” kata Ivan Wirata, Kamis (7/5/2020).
“Mungkin amalan ini kecil menurut penilaian kita, tetapi belum tentu ia kecil pada pandangan Allah SWT. InsyaAllaah,” ujar Ivan Wirata yang juga Anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi Golkar ini.
Sebelumnya juga Ivan Wirata selaku Ketua Depidar SOKSI Provinsi Jambi juga telah melakukan aksi sosial ditengah pandemic Covid-19 di Kabupaten Muarojambi yang merupakan daerah pemilihannya saat Pileg lalu.
Mengenal SOKSI Jambi Bersama Ivan Wirata
Keberadaan SOKSI di Provinsi Jambi tak terlepas dari keterlibatan H Ivan Wirata ST MM MT. Menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (Depidar) SOKSI Provinsi Jambi, tentunya Ivan Wirata, mantan Kadis PU Provinsi Jambi ini memiliki beban moral dalam menjalankan SOKSI Jambi. Kantor Depidar Soksi Jambi beralamat di Jalan Sumatera No 96, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung Kota Jambi.
Lalu apakah SOKSI itu dan kapan terbentunya? Berikut penelusurannya. Dinamika Perjuangan SOKSI. Tahun 1960-1963, merupakan tahun pengembangan organisasi. Fase ini adalah fase untuk memperluas sayap organisasi, dan menanamkan pengertian kepada masyrakat mengenai "sankan paran"nya SOKSI.
Tahun 1963-1964, merupakan tahun-tahun Konsolidasi, Kristalisasi SOKSI guna menempa kekuatan, dan kesatuan massa pendukung SOKSI. Tahun 1964-1965 merupakan tahun "action" fase ini merupakan pengalaman, dan pelaksanaan tugas-tugas perjuangan.
Dalam tahun-tahun ini SOKSI mengalami tugas-tugas berat, karena pada tahun 1964 SOKSI membidani kelahiran Golongan Karya (GOLKAR), dan pada saat yang sama pula SOKSI harus membendung secara ofensif politik dari PKI.
Pada tahun 1965 SOKSI secara total berperan aktif bersama kekuatan yang setia kepada Pancasila menumpas pemberontakan G 30 S/PKI. Pada Juli 1965, dengan persetujuan, dan restu J.M. Mentri/Panglima Angkatan Darat, Letnan Djenderal Achmad Yani, menyetujui penginterasian perjuangan SOKSI dengan Doktrin TNI AD Tri Ubaya Cakti, atau lebih dikenal dengan SOKSI MANUNGGAL DENGAN TRI UBAYA CAKTI.
Tahun 1966-1969 merupakan tahun perjuangan menegakkan Orde Baru, dan meletakkan landasan untuk pelaksanaan Pembangunan Nasional. Tahun 1970-an merupakan tahun perjuangan untuk rekonsolidasi organisasi SOKSI memasuki tantangan baru yang dihadapinya.
Pada tahun 1971 SOKSI memusatkan perhatian untuk memenangkan GOLKAR dalam Pemilu yang pertama kalinya dilaksanakan pada masa Orde Baru.
Tahun 1973 merupakan tahun "pengembaraan" bagi SOKSI. Pada fase ini telah lahir struktur politik baru, yaitu dengan Undang-Undang No 3 tahun 1973 tentang Partai Politik, dan Golongan Karya.
Dalam Undang-Undang tersebut diletakkan dasar-dasar keanggotaan Partai Politik, dan GOLKAR yang bersifat perorangan. Menghadapi keadaan ini SOKSI menyerahkan kader-kadernya kepada GOLKAR, dan SOKSI memilih "mengembara", atau memilih jalan baru.
Tahun 1973 -1978 merupakan tahun pengembaraan SOKSI, dan pada pertengahan tahun 1978, SOKSI mulai bangkit kembali dengan melaksanakan kaderisasi SOKSI melalui organisasi sayap Wira Karya Indonesia.
Tahun 1980-an merupakan tahun-tahun "kebangkitan kembali" SOKSI, SOKSI GUGAH, SOKSI TRIWIKRAMA, dimana masa-masa sulit telah mampu diatasi SOKSI. Ada 3 faktor kekuatan yang mendorong SOKSI untuk bangkit, yaitu: SOKSI senantiasa mengembangkan daya kreativitas, bersikap inovatif sesuai dengan raising demand.
SOKSI memiliki integrasi faktor berupa Doktrin Karyawanisme, dan SOKSI memiliki " Courrage", atau keberanian untuk menghadapi kenyataan, dan tantangan-tantangan perjuangan.
Pada fase ini SOKSI melakukan gerakan Kaderisasi secara Nasional yang dikenal dengan Kader Bangsa.
Tahun 1985 merupakan tahun lahirnya 5 (lima) Undang-undang dibidang politik. Undang-Undang ini mempertegas kembali posisi Partai-partai Politik, dan Organisasi kemasyarakatan menitik beratkan gerak juangnya pada bidang sosial kemasyarakatan, dan bidang ekonomi).
Undang-undang dibidang politik. Undang-Undang ini mempertegas kembali posisi Partai-partai Politik, dan Organisasi kemasyarakatan menitik beratkan gerak juangnya pada bidang sosial kemasyarakatan, dan bidang ekonomi.
Silaturahmi Nasional SOKSI
Pada 27 Maret 2017 lalu di di Hotel Ambhara, Jakarta, SOKSI menggelar Silaturahmi Nasional (Silatnas). Kegiatan ini dihadiri oleh 27 Dewan Pimpinan Daerah (Depidar) SOKSI dan 5 Lembaga Konsentrasi SOKSI.
Ketua Depidar Banten, TB Iman Ariyadi, tujuan utama dari pelaksanaan silatnas ini adalah untuk mendengarkan masukan dari seluruh Depidar dan Lembaga Konsentrasi SOKSI untuk menyikapi sikap sebagian oknum yang mengatasnamakan SOKSI.
Selain itu, agenda yang dilaksanakan oleh pengurus Depinas ini juga membahas perkembangan program kaderisasi dan Partai Golkar secara umum, khususnya membahas hasil-hasil Pilkada di tiap daerah yang melibatkan kader SOKSI sebagai kandidat Kepala Daerah atau Gubernur pada Pilkada serentak 15 Februari 2017 lalu.
Kegiatan itu dihadiri oleh Bobby Suhardiman Ketua Harian Dewan Pembina, Ade Komarudin Ketua Umum, Fatahillah Ramli, dan sejumlah Ketua Depidar seperti Indra Alamsyah Ketua Depidar SOKSI Sumatera Utara, Tb Iman Ariyadi Ketua Depidar Banten, Bagus Adhi Mahendra Ketua Depidar Bali dan lainnya.
Sementara itu, Lembaga Konsentrasi yang hadir adalah Irham Kaharudin ketua Fokusmaker, Ichsan Firdaus ketua Wiyakarya, Purwoko ketua LKBH Trisula dan Nofel Hilaby ketua Baladhika Karya.
Dalam pertemuan itu, seluruh Depidar dan Lembaga yang hadir menyatakan beberapa sikapnya terkait dengan kondisi yang terjadi dalam rangka menjaga keutuhan dan marwah Organisasi Kemasyarakatan Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI).
Dalam pertemuan itu ada poin pokok pembahasan diantaranya bahwa Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) adalah salah satu Pendiri Golongan Karya (GOLKAR) sejak kelahiran SOKSI tanggal 20 Mei 1960 yang didirikan oleh Bapak Mayor TNI AD Drs Suhardiman.
Kemudian bahwa Musyawarah Nasional X (sepuluh) SOKSI Tahun 2015 yang diselenggarakan tanggal 20 – 23 Mei 2015 di Cilegon Banten, dibuka oleh Ketua Umum DPP Partai GOLKAR, Bapak Ir H Aburizal Bakrie, dihadiri oleh 34 Dewan Pimpinan Daerah SOKSI Provinsi, Dewan Pimpinan Cabang SOKSI Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, Lembaga/Konsentrasi SOKSI dan Musyawarah Nasional X SOKSI Tahun 2015.
Sejarah SOKSI
Dalam Sejarah kelahiran SOKSI , ada beberapa momentum yang memiliki nilai sangat tinggi, dan sangat menentukan langkah dan strategi perjuangan organisasi, momentum-momentum tersebut adalah: Kehidupan politik di tanah air setelah pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 1955 yang pertama kali dilaksanakan oleh Bangsa Indonesia setelah Proklamasi 17 Agustus 1945.
Khususnya pada situasi periode 1957 sampai dengan 1965 sangat tidak menguntungkan bagi struktural politik, sosial, budaya, dan perekonomian Bangsa Indonesia. Berbagai gejolak sosial politik yang bersifat kedaerahan seperti PRRI, dan PERMESTA, adalah merupakan bagian yang tak terpisahkan dari proses mencari bentuk sistem kehidupan politik, sosial, budaya, dan perekonomian Bangsa Indonesia.
Berbagai keputusan politik yang sangat startegis telah pula dikeluarkan oleh pemerintah Bung Karno pada tahun 1957 sampai dengan 1959, antara lain; Perjuangan pembebasan Irian Barat, Pembatalan Konfrensi Meja Bundar, ambil alih / Nasionalisasi Perusahaan-perusahaan milik Belanda, dan Dekrit Presiden tanggal, 5 Juli 1959; Konstituante dibubarkan, dan Undang-Undang Dasar 1945 diberlakukan kembali sebagai landasan Konstistusional Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sistem politik Liberal ditinggalkan, dan dimulai sistem politik yang dikenal dengan Demokrasi Terpimpin. Pada Tahun 1957, Badan Nasionalisasi (BANAS) dibentuk untuk melaksanakan ambil alih, atau Nasionalisasi perusahaan-perusahaan milik Belanda, dengan Ketua Harian BANAS Bapak D Suprayogi (Mayjen), dan Bapak Suhardiman (Kapten-TNI-AD) sebagai Sekretaris BANAS.
Suhardiman berbekalkan naluri kejuangan, dan keyakinan yang kuat serta dari pengamatan, mempelajari, dan mengkaji permasalahan yang dihadapi Bangsa Indonesia selama tiga tahun (1957-1960), maka dari Ide Dasar Manusia Karya sebagai perwujudan dari Manusia Indonesia baru disampaikan kepada Ketua Harian BANAS, dan sekaligus mengusulkan agar dibentuknya PERSATUAN KARYAWAN PERUSAHAAN NEGARA, bahwa dengan konsep ini akan mampu mengimbangi, dan menandingi PKI, serta seluruh jajarannya.
Tanggal, 20 Mei 1960 Ketua Harian BANAS menyampaikan Ide Dasar tentang Karyawan, atau Manusia Karya Swadiri (Karyawan Swadiri) yang diusulkan oleh Bapak Suhardiman tersebut pada sidang Kabinet, sekaligus persiapan dibentuknya organisasai PERSATUAN KARYAWAN PERUSAHAAN NEGARA (PKPN) yang kemudian diperingati sebagai hari kelahiran SOKSI (Sentral Organisasi Karyawan Sosialis Indonesia).
Kehadiran Organisasi PKPN dengan cepat menyebar diperusahaan-perusahaan negara diseluruh wilayah Indonesia, dan sekaligus telah menggelisahkan PKI karena mengancam keberadaannya. PKI melakukan protes melalui berbagai media-masa atas kehadiran PKPN.
Untuk menindaklanjuti perkembangan PKPN, maka pada pertengahan tahun 1961 diadakan rapat pleno seluruh pimpinan PKPN, dan dengan menghasilkan keputusan untuk Mendirikan; Badan Koordinasi Pusat Persatuan Karyawan Perusahaan Negara (BKPPKPN), dengan Ketua Umum, Suhardiman, dan Sekretaris Jenderal, Adolf Rachman.
Tanggal, 21 September 1962: Musyawarah Kerja Nasional I BKPPKPN (Badan Koordinasi Pusat Persatuan Karyawan Perusahaan Negara) yang diselenggarakan di Palembang, khususnya komisi organisasi tidak berhasil memutuskan apa nama yang tepat bagi organisasi kedepan, karena nama BKPPKPN dianggap tidak mencerminkan ciri, dan misi yang jelas.
Sebagai Ketua Umum BKPPKPN Bapak Suhardiman mengusulkan nama SOKSI (SENTRAL ORGANISASI KARYAWAN SOSIALIS INDONESIA), maka Mukernas I BKPPKPN menerima usul tersebut, dan bersepakat nama BKPPKPN diganti menjadi SOKSI sebagai nama, sekaligus Jati Diri bagi perjuangan Karyawan Indonesia.
Kalimat SOSIALIS mengandung pengertian SOSIALISME PANCASILA yang bercirikan Manusia Karya yang mandiri, dan sejahtera. 17-22 Desember 1962: Musyawarah Besar (MUBES) I BKPPKPN, atau disebut juga sebagai MUBES I SOKSI di Gelora Bung Karno, Jakarta yang menghasilkan legitimasi bagi keberadaan organisasi SOKSI secara Nasional.
Amanat Presiden Soekarno pada MUBES I SOKSI secara politis benar-benar telah memberikan arti khusus, dan legalitas bagi keberadaan BKPPKPN sebagai embrio SOKSI secara Nasional. Musyawarah Besar I BKPPKPN, menetapkan keputusan strategis : Penetapan Nama Sentral Organisasi Karyawan Sosialis Indonesia (SOKSI), sebagai pengganti Badan Koordinasi Pusat Persatuan Karyawan Perusahaan Negara (BKPPKPN).
Restu Bung Karno terhadap keberadaan, dan misi SOKSI. Strategi Bung Karno terhadap keberadaan, dan misi SOKSI. Memilih, dan menetapkan Suhardiman sebagai Ketua Umum, dan sekaligus Kuasa Penuh Nasional (KUPENAS) SOKSI.
Perluasan basis SOKSI yang menjangkau seluruh sektor kehidupan di seluruh wilayah Indonesia, yakni Pemuda, pelajar, Mahasiswa, Cendikiawan, Buruh, Tani, Wanita, dan seterusnya.
Sejak tahun 1962 tersebut, berbagai organisasi sayap dibentuk oleh SOKSI dengan mengambil nama "kontra" underbownya PKI seperti LEKRI, LEKRA, GERWASI, GERWANI, RTI, BTI,PELMASI, dstnya.
Pada 23 Maret 1963; Di Lahirkan Doktrin Perjuangan SOKSI yaitu, KARYAWANISME sebagai ajaran yang diyakini kebenarannya dalam melaksanakan perjuangan SOKSI. Semula disebut Manifesto Karyawan, dan pada tahun 1968 menjadi Doktrin KARYAWANISME.
SOKSI bukan lahir sebagai organisasi kekuatan sosial politik, tetapi sebagai organisasi kemasyarakatan yang berorientasi pada Karya, dan Kekaryaan. Sebagai organisasi perjuangan, dan gerakan yang memiliki wawasan Ideologi, dan misi politik berupa Lima Komitmen Strategis.
Komitmen-komitmen tersebut adalah bersifat Abadi, dan senantiasa melahirkan Ide, fikiran, gagasan, dan konsep baru demi terwujudnya pemahaman terhadap pola, dan sistem kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara dibidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Arah, dan tujuannya adalah Masyarakat Sosialis Pancasila, atau masyarakat sejahtera lahiriyah, dan bathiniyah.
Inilah hakekat jati diri SOKSI yang tak pernah tergoyahkan oleh rintangan, dan tantangan yang menghadang, Bahwa dengan Ide Dasar Manusia Karya Swadiri, dan Jati diri SOKSI inilah yang mewarnai Doktrin perjuangan KARYAWANISME sebagai pengaman, dan pengamalan Pancasila.
Bahwa sejak awal kelahirannya SOKSI di tahun 60-an, SOKSI telah berjuang habis-habisan melawan Partai Komunis Indonesia dengan ideologi komunisnya sampai terkuburnya Partai Komunis Indonesia setelah pemberontakan G 30 S/PKI, gagal tahun 1965. Meskipun Partai Komunis Indonesia dengan mantel-mantel organisasnya telah dibubarkan , dan ajaran komunis (Marxisme-Leninisme) dilarang, namun SOKSI senantiasa tetap waspada terhadap bahaya laten sisa-sisa G 30 S/PKI.
SOKSI merupakan salah satu organisasi cikal bakal yang turut membidani kelahiran Golongan Karya (GOLKAR) pada tahun 1964, dan terus memberikan dukungannya untuk perkembangan, dan pertumbuhan GOLKAR sebagai organisasi kekuatan sosial politik yang semakin mandiri, dan berakar ditengah-tengah masyarakat. (JP-Asenk Lee Saragih)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE