Jambipos, Jambi-Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jambi menyerahkan bantuan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dan Rumah Sakit (RS) Kambang pada hari ini, Senin, 18 Mei 2020.
Bantuan PSBI Penanganan Dampak Pandemi Covid-19 langsung diberikan oleh Kepala Perwakilan BI Provinsi Jambi, Bayu Martanto kepada Ilham Reza Fahlevi, selaku Branch Manager ACT Jambi dan dr. Nita Arsanti, selaku Direktur RS Kambang.
Bantuan kepada Yayasan ACT diberikan dalam bentuk paket sembako senilai Rp150 juta untuk disalurkan kepada masyarakat terdampak Covid-19 di Provinsi Jambi.
Setiap paket sembako berisi 5 kg beras, 1 dus mie instan, 2 kg gula pasir, 2 liter minyak sayur, dan 2 kg tepung terigu. Sementara itu bantuan kepada RS Kambang berupa alat kesehatan/Alat Pelindung Diri (APD) senilai Rp26 juta yang terdiri dari masker bedah, masker N95, thermometer, hand sanitizer, vitamin C dan vitamin E.
Bantuan kepada Yayasan ACT dan RS Kambang merupakan lanjutan dari rangkaian kegiatan penyaluran bantuan yang telah dilakukan sebelumnya, yaitu:
1.Bantuan Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Jambi kepada Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jambi dan Gugus Tugas Covid-19 Kota Jambi masing-masing senilai Rp100 juta;
2.Bantuan PSBI berupa paket sembako dan alat kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Batanghari bekerja sama dengan Yayasan Ummul Masakin senilai Rp110 juta; dan
3.Paket bantuan sembako dari BI kepada pegawai non-organik di lingkungan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi;
Selanjutnya, Kantor Perwakilan BI Provinsi Jambi berencana melanjutkan penyaluran bantuan PSBI Penanganan Dampak Pandemi Covid-19, yakni:
1.Tambahan bantuan sembako kepada masyarakat terdampak melalui Yayasan ACT;
2.Bantuan alat kesehatan/APD kepada RS dan Puskesmas di wilayah Provinsi Jambi bekerja sama dengan Yayasan Ummul Masakin; dan
3.Paket bantuan sembako kepada masyarakat terdampak Covid-19 bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin Jambi dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Jambi.
PSBI Penanganan Dampak Pandemi Covid-19 merupakan bentuk komitmen BI dari pusat hingga ke daerah sebagai bentuk kepedulian sosial BI terhadap bencana kesehatan yang telah mempengaruhi hampir semua sektor perekonomian dan sosial.
Bantuan ini diharapkan dapat mendukung pemerintah mengatasi pandemi Covid-19 dan membantu masyarakat yang terdampak Covid-19. BI mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif mengikuti seruan Pemerintah dalam memitigasi penyebaran COVID-19, baik melalui social/physical distancing, bekerja dari rumah (WFH), dan bertransaksi maupun berdonasi secara nontunai melalui digital banking, uang elektronik, dan QR Code Pembayaran dengan standar QRIS (QR Code Indonesian Standard). (JP-Rel/Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE