Jambipos, Jambi-Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah SE ME yang juga Kepala Biro Humas Provinsi Jambi itu mengatakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memberikan alat Swab Covid-19 kepada Pemerintah Provinsi Jambi. Dua rumah sakit yang mendapatkan alat itu yakni Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher Jambi dan Rumah Sakit Hanafi Bungo.
Menurut Johansyah, pada Selasa (26/5/2020) Tim Laboratorium Provinsi Jambi di RS Raden Mattaher telah melakukan pemeriksaan swab dengan TCM (alat test cepat molekuler) dari Program TBC dengan menggunakan cathrige.
Alat itu diberikan oleh Kementerian Kesehatan RI untuk melakukan pemeriksaan Swab pasien terduga covid 19 yang ada di RS Raden Mattaher Jambi.
“Alhamdullilah hasil pemeriksaan kita sudah bisa mendeteksi virus covid 19. Dimana laboratorium RS Raden Mattaher ini sudah di SK-kan oleh Kementerian Kesehatan RI untuk memfungsikan alat TCM yang sudah ada, agar bisa juga digunakan untuk covid 19 dengan chatrige yang sudah diberikan oleh Kemenkes RI,” kata Johansyah.
Disebutkan, alat TCM atau RT PCR dari Program TBC ini ada 15 alat. Saat ini Pemprov Jambi mengajukan 9 alat untuk bisa dioperasikan untuk covid-19. Namun yang memang sudah di SK-kan kementerian baru 2 yakni RS Raden Mattaher dan RS Hanafi Bungo dan sudah dikirimkan 120 cathrige, dan akan ditambah apabila cathrige ini habis digunakan,” katanya.
Johansyah menambahkan, tetapi untuk pengumuman positifnya kita tetap harus menunggu verifikasi dari pusat dimana sistem pelaporan kita menggunakan pelaporan SITB (Sistem Informasi Tuberculosis) secara online, dan nanti akan diverifikasi oleh Pos Kedaruratan Kesehatan Masyarakat atau Public Health Emergency Operating Center (PHEOC) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
“Selanjutnya dengan keberhasilan ini kedepannya pemeriksaan hasil swab pasien akan bisa dilakukan di Provinsi Jambi, baik itu pada Pasien ODP, PDP dan rapid test positif dan akan dibagi dalam 2 zona untuk Wilayah Timur dilakukan di RS Raden Mattaher Jambi, sementara wilayah Barat nanti akan dilakukan di RS Hanafie Bungo,” katanya. (JP-Asenk Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE