Jambipos, Jambi-Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum, secara virtual/daring Rapat Koordinasi bersama Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto di Ruang Kerja Gubernur Jambi, Kamis (21/5/2020).
Rapat koordinasi secara daring/online tersebut juga diikuti PJ.Sekda Provinsi Jambi H.Sudirman, Karo Humas Provinsi Jambi Johansyah, Kadis Sosial Arif Munandar.
Pemerintah Pusat melakukan koordinasi terkait langkah evaluasi yang lebih matang terkait kondisi terkini penanganan Covid-19 serta prakondisi memasuki tatanan baru kehidupan hadapi wabah corona,"Protokol baru kesehatan dijalankan, monitoring dan evaluasi bersama Pemda dan satgas covid-19," ujar Airlangga.
Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia Prof.Muhadjir Effendy menegaskan rancangan protokol harus ada, baru bisa membuka tempat usaha atau perbelanjaan.
"Jangan sampai tempat usaha tidak mengindahkan dan menyebabkan pelanggaran sosial distancing," tegas Prof.Muhadjir.
Selanjutnya Mendagri Tito Karnavian mengedepankan local wisdom (kearifan lokal) serta langkah inovatif, kreatif, dengan kesiapan ditingkat daerah secara publik dan epidemiologi.
"Sebelum tatanan dunia baru kita lakukan gerakan nasional kegiatan protektif perseorangan, seperti pake masker belum masif dilakukan masyarakat dan perlunya pembagian masker kain, sosialisasi masif cuci tangan menggunakan sabun, pemberian hand sanitizer bagi masyarakat agar setiap orang selalu membawanya, jaga jarak perlu diatur di pasar, mall, terminal," ungkap Tito Karnavian.
KSP Muldoko menganjurkan untuk penentuan daerah sektor usaha yang tetap beroperasi pada bagian yang produktif dan aman. "Kondisi yang memungkinkan dan aman covid-19 itu yang penting ditentukan," tegas Muldoko.
Menko Perekonomian Airlangga menyikapi beberapa daerah kabupaten/kota dalam zona hijau (zero covid-19),"Daerah yang bisa dibuka dengan mekanisme protokol kesehatan," ujar Airlangga.
Menteri Kesehatan Terawan mengungkapkan menuju tatanan yang baik tetap melalui protokol kesehatan serta persiapan sarana dan prasarana kesehatan terus diupayakan hadapi Covid-19.
"Untuk menuju masyarakat yang produktif dan aman kita terapkan protokol baru kesehatan yang dapat dijalankan," ujar Terawan.
Panglima TNI menyampaikan terkait ruang publik yang dibuka juga dimungkinkan adanya pelonggaran tempat ibadah serta mekanisme penertiban dan protokol kesehatan ditempat tersebut.
"TNI dan Polri koordinasi dengan Pemda, berjaga protokol kesehatan bisa berjalan dengan baik termasuk kerjasama tokoh agama, tokoh masyarakat , tokoh adat dan pemilik modal atau usaha," terang Panglima TNI.
Menyikapi hal tersebut Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan pandangan dari aspek yuridis PSBB harus ada mekanisme boleh longgar dengan SOP yang jelas, masyarakat produktif dan aman covid-19,"Tetapkan protokol kesehatan yang paling penting," ujar Mahfud MD.
Menko Maritim menegaskan agar semua PNS/ASN menggunakan Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 guna memaksimalkan langkah penanganan dan pencegahan.
BNPB Doni Munardo menerangkan PSBB yang dijalankan sesuai undang-undang merujuk pada pembatasan bukan pelarangan dengan kemampuan masyarakat menjaga kesehatan serta kecukupan gizi yang menjadi perhatian bersama guna memaksimalkan penanganan dan pencegahan covid-19.
Wakapolri dalam kesempatan tersebut menjelaskan kesiapan aparat Polri membantu pada tindakan indisipliner terhadap mereka yang tidak memenuhi aturan dengan melaksanakan langkah persuasi atau humanis.
Kepala Bappenas memberikan pandangan memasuki tatanan dunia baru hadapi covid-19 pada negara yang telah berhasil dengan berdasarkan data dan keilmuan sebagai dasar pengambilan keputusan, pelonggaran PSBB harus bertahap melalui fase atau zona, penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat, disiplin, pengawasan oleh aparat.
Gubernur Jambi bersama Sekda juga mengikuti penyampaian Gubernur Sumut, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat termasuk dari daerah NTT, Papuan dan Maluku yang diberi kesempatan menyampaikan kondisi daerah masing-masing.(JP-Hms/Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE