Hal tersebut disampaikan Fachrori saat memimpin Apel Bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi dengan Personil Ops Kontinjensi Aman Nusa II 2020 Polda Jambi, yang berlangsung di Lapangan Mapolda Jambi, Rabu (13/05/2020) malam.
Kapolda Jambi, Irjen Pol.Drs.Firman Shantyabudi,M.Si dan Danrem 042 Garuda Putih, Kol Kav M.Zulkifli juga turut mengikuti apel siaga bersama yang melibatkan 367 orang personil gabungan dalam rangka pencegahan dan penanganan covid-19 di Provinsi Jambi.
Usai melaksanakan apel siaga bersama, 367 orang personil gabungan tersebut melakukan penyemprotan cairan disinfektan di wilayah Kota Jambi
"Kita harus terus bersatu padu dalam melaksanakan pencegahan dan penanganan covid-19 ini, karena kebersamaan menjadi hal yang sangat penting untuk mengatasi semuanya. Bersama sama kita melaksanakan rencana operasional, mengkoordinasikan dan mengendalikan pelaksanaan kegiatan, melakukan pengawasan dan melaporkan pelaksanaan percepatan Penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi," ujar Fachrori.
Fachrori menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jambi telah melakukan berbagai upaya dalam mengantisipasi kemungkinan menyebarnya covid-19 di Provinsi Jambi, antara lain melalui Surat Edaran Gubernur Jambi, serta beberapa kali imbauan tentang peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi covid-19.
"Kita juga telah memberikan imbauan terkait social distancing dan larangan mudik yang telah disebarluaskan melalui banyak media, baik media cetak, media online maupun melalui media elektronik. Hal ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi Jambi sebagai bentuk kewaspadaan dan antisipasi penanganan terhadap bencana wabah covid-19 yang saat ini sedang merebak," jelas Fachrori.
Fachrori menuturkan, Pemerintah Provinsi Jambi menyadari dampak yang sangat signifikan akibat covid-19 di Provinsi Jambi yang mengakibatkan perekonomian masyarakat lumpuh. (JP-Hms/Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE