Bahas Soal BLT Dana Desa
Jambipos, Jambi- Ketua Komite IV (Bidang Perbankan dan Keuangan) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dra HJ Elviana MSi melakukan rapat virtual (daring) dengan Kepala Desa (Kades) Se Kabupaten Bungo, Kamis (14/5/2020).
Dalam rangka
mengisi masa Reses ke III DPD RI ditengah pandemi covid 19, Elviana mengisi
kegiatan reses dengan melaksakan rapat virtual dengan mitra kerja dan
pemerintah daerah, khususnya terkait dengan program Pemerintah Pusat di daerah
yang dibidangi Komite IV DPD RI.
Pada kesempatan itu Elviana juga melakukan rapat virtual dengan BPKP Jambi mendapat arahan langsung bagaimana mengelola BLT dari dana desa agar tidak bermasalah hukum.
Elviana juga mengapresiasi 68 orang Datuk Rrio (Kades) di Kabupaten Bungo yang baru dilantik pas masa pandemi Covid 19.
Baca Juga: Elviana Lakukan Rapat Virtual Dengan OJK dan Pimpinan Bank di Jambi
Baca Juga: Elviana Lakukan Rapat Virtual Dengan OJK dan Pimpinan Bank di Jambi
Elviana juga mengucapkan terimakasih kepada Bupati Bungo H.Mashuri,SP,ME, Wabup Bungo Dwi Aprianto SPd, Kadis PMD dan Camat yang ikut rapat virtual dan penyediaan fasilitas jaringan internet yang tidak kalah dengan di Jakarta.
Elviana juga meminta para Kades agar menggunakan Dana Desa, khususnya untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) sesuai dengan prosedur dan tidak melanggar hukum.
Dimasa pandemic Covid-19, Elviana memanfaatkan teknologi komunikasi untuk tetap bekarja dari rumah (Work From Home).
“Seperti apa ya rapat di Senayan? Ya seperti dalam video ini. Hanya saja mitra kerjanya tidak berada di depan kita, melainkan ada dalam laptop,” kata Elviana memberikan kesan rapat virtual selama pandemi Covid-19.(JP-Asenk Lee Saragih)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE